Berita Terkini

19

KPU KOTA DEPOK MENGHADIRI SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGN SUARA

KPU Kota Depok Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 yang Diselenggarakan oleh KPU RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, bertempat di Lapangan Sepak Bola Kukusan, Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (08/09/2024). Kegiatan simulasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan dihadiri oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Idham Kholik, dan Yulianto Sudrajat, bersama jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, serta KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia. Turut hadir pula perwakilan dari Bawaslu, TNI-Polri, partai politik, pegiat pemilu, dan Forkopimda Kota Depok. Dari KPU Kota Depok, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, beserta jajaran komisioner. Dalam sambutan pembukaannya, Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan simulasi ini merupakan yang pertama dari beberapa simulasi yang akan dilaksanakan menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 pada 27 November mendatang. Ia menegaskan bahwa simulasi ini menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi KPU dalam menyempurnakan teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar pelaksanaannya lebih efisien, efektif, serta tidak membebani penyelenggara maupun pemilih. Melalui kegiatan simulasi ini, KPU RI berharap dapat memastikan kesiapan seluruh jajaran penyelenggara, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berintegritas, profesional, dan terpercaya.


Selengkapnya
13

PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM UNTUK MEWUJUDKAN PILKADA YANG RAMAH DISABILITAS

KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok Gelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman untuk Mewujudkan Pilkada Ramah Disabilitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman untuk Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Ramah Disabilitas pada Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Savero Depok, Jalan Margonda No.230A, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (05/09/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama jajaran komisioner yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Leni Wulandari; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Taufik Rahman; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurochman; dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dafid Hermawan. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ahmad Fuady, serta perwakilan organisasi penyandang disabilitas di Kota Depok. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menegaskan komitmen KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang inklusif dengan memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi secara penuh dan setara. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ahmad Fuady, menyampaikan dukungannya terhadap upaya KPU dalam memperkuat pemahaman hukum dan kesetaraan hak bagi seluruh pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok berharap terwujudnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga prinsip keadilan dan inklusivitas dalam demokrasi dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kota Depok.


Selengkapnya
21

SOSIALISASI PEMAHAMAN HUKUM TERKAIT ALAT PERAGA KAMPANYE DI KOTA DEPOK

KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok Gelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Aturan dalam Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Serentak Tahun 2024, pada Rabu (04/09/2024) bertempat di Hotel Savero Depok, Jalan Margonda No.230A, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ahmad Fuady, serta jajaran pejabat struktural KPU Kota Depok, antara lain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Leni Wulandari; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Taufik Rahman; Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dafid Hermawan; serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurochman. Turut hadir pula Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Depok, Nurhayati, beserta staf sekretariat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait aturan hukum dan batasan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye agar pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan tertib dan sesuai regulasi. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ahmad Fuady, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok berharap seluruh pihak, baik peserta pemilihan, penyelenggara, maupun masyarakat, dapat memahami dan menerapkan aturan kampanye dengan benar. Sinergi antara KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan iklim demokrasi yang tertib, aman, dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.


Selengkapnya
21

RAPAT REKONSILIASI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BADAN ADHOC KPU KOTA DEPOK

KPU Kota Depok melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Badan Adhoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk periode Mei hingga Agustus 2024. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, khususnya dalam memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran, proses kerja, serta pelaksanaan tugas Badan Adhoc telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat ini juga menegaskan komitmen KPU Kota Depok terhadap prinsip transparansi dan tanggung jawab publik dalam setiap tahapan pemilihan. Rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban ini berperan penting sebagai forum evaluasi administratif dan teknis terhadap kinerja Badan Adhoc di lingkungan KPU Kota Depok. Badan Adhoc, yang meliputi PPK, PPS, hingga KPPS, merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS. Melalui rapat ini, KPU Kota Depok melakukan verifikasi, penyeragaman, dan penyelarasan dokumen pertanggungjawaban agar seluruh laporan yang disusun oleh Badan Adhoc tersusun secara rapi, valid, akurat, serta siap untuk dilaporkan secara berjenjang. Dalam proses rekonsiliasi ini, turut hadir dan memimpin aspek teknis pertanggungjawaban keuangan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu. Kehadiran beliau menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tertib administrasi dalam setiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Melalui arahan teknis yang disampaikan, jajaran Badan Adhoc mendapatkan penguatan terkait standar pelaporan, kelengkapan dokumen, serta tata cara pertanggungjawaban yang harus sesuai dengan ketentuan regulasi dan prinsip efisiensi penggunaan anggaran negara. Selain fungsi teknis pelaporan, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi organisasi. KPU Kota Depok memanfaatkan rapat tersebut untuk memetakan kendala yang dihadapi Badan Adhoc selama periode Mei sampai Agustus 2024, baik terkait administrasi, pelaksanaan tugas lapangan, maupun dinamika pengelolaan logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dengan adanya evaluasi langsung, KPU dapat mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut agar proses pertanggungjawaban keuangan maupun operasional memenuhi asas efektif, efisien, dan akuntabel. Rapat Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Badan Adhoc ini dilaksanakan di Hotel Santika Depok, Jl. Margonda No.88, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Pemilihan lokasi ini mendukung kelancaran proses pembahasan karena memberikan ruang kerja terpusat bagi seluruh jajaran yang terlibat. Kegiatan dilaksanakan selama empat hari, yakni Jumat hingga Senin, 30 Agustus sampai dengan 02 September 2024, yang menunjukkan bahwa proses pemeriksaan dan penyelarasan dokumen dilakukan secara mendalam dan bertahap, bukan hanya seremonial. Pada akhirnya, kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola penyelenggara pemilihan di Kota Depok. Dengan laporan pertanggungjawaban yang tersusun rapi, transparan, dan selaras antara tingkat Adhoc dan tingkat KPU Kota, hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan dari sisi prosedur, tetapi juga dari sisi integritas kelembagaan. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU Kota Depok untuk terus menjaga profesionalitas, kredibilitas, serta kualitas pelayanan publik dalam setiap tahapan demokrasi lokal.


Selengkapnya
19

RAPAT KOORDINASI PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PILKADA 2024 KPU KOTA DEPOK

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dafid Hermawan, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, dan dihadiri oleh jajaran anggota serta sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam arahannya, Ummi Wahyuni menyampaikan pentingnya sinergi antar divisi dan satuan kerja menjelang tahapan penting Pilkada Serentak 2024, termasuk penetapan DPT pada 22 September 2024. Rakor ini diikuti oleh Ketua, Divisi Perencanaan, dan Subbag Perencanaan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. KPU Kota Depok terus berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Selengkapnya
614

DUA PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DEPOK JALANI PEMERIKSAAN KESEHATAN DI RSPAD GATOT SUBROTO

kota-depok.kpu.go.id- Dua pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Depok menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada hari Sabtu (31/8/2024) pagi.  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan pemeriksaan kesehatan syarat pendaftaran pasangan mengikuti perhelatan Pilkada 2024.  "Kami KPU Depok mengantarkan dua pasangan bakal calon Pak Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq serta pasangan bakal calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah proses pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Jam 6 pagi sudah mulai MCU," kata Willi.  Willi mengatakan pelaksanaan MCU dua pasang calon ini disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Depok.  Untuk hasil MCU keluar hari ini juga dan akan dimasukkan ke dalam persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Depok.  "Kami menunggu hasil pemeriksaan ini, di sini juga sudah ada Bawaslu Kota Depok yang melakukan pengawasan secara langsung," ungkap Willi.  Perlu diketahui pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar.  Sedangkan pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah diusung oleh 12 partai politik.


Selengkapnya