Berita Terkini

468

Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022

Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022     Depok – Komisi Pemilihan Umum Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Internal Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei tingkat Kota Depok yang diselenggarakan  pada hari Rabu, 25 Mei 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai, Rapat Pleno Internal yang dihadiri oleh Anggota dan Ketua KPU, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok Jl.Margonda Raya No. 379 Beji, Kota Depok.   Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021. Adapun hasil Rapat Koordinasi Bulanan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei di Kota Depok menghasilkan rekapitulasi jumlah pemilih sebagai berikut :   Pemilih laki-laki berjumlah 607.294 Pemilih perempuan berjumlah 625.687 Jumlah total pemilih sebanyak 1.232.981     DEPOK, 25 MEI 2022 DIVISI PERENCANAAN, DATA DAN INFORMASI Unduh BA DPB Bulan Mei 2022


Selengkapnya
408

PARTAI UMMAT KOTA DEPOK SILATURAHMI KE KPU KOTA DEPOK

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna didampingi Komisioner Jayadin dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hadi Rakhmat menerima kunjungan Pengurus Partai Ummat Kota Depok pada hari Rabu, 18 Mei 2022. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC Partai Ummat Bachtiar yang didampingi Sekretaris dan LO Partai mengatakan, bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan pengurus Partai Ummat Kota Depok yang baru saja dilantik. Sementara itu Nana Shobarna menyampaikan terimakasih atas kunjungan ini dan berharap Partai Ummat dapat ikut memeriahkan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. MC 02


Selengkapnya
460

Terima Surat PAW Anggota DPRD, KPU Kota Depok Siap Terima Masukan Masyarakat

kota-depok.kpu.go.id - KPU Kota Depok pada hari Selasa (12/5/2022) menerima Surat dari Pimpinan DPRD Kota Depok terkait Permohonan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kota Depok 5 (Cilodong-Tapos). Setelah menerima surat tersebut, KPU Kota Depok segera menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah-langkah yang harus disiapkan dalam rangka memproses permohonan PAW. Sebagaimana ketentuan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019, KPU Kota Depok hanya memiliki tenggat waktu 5 (lima) hari kerja untuk melakukan verifikasi dokumen pendukung calon anggota DPRD dan verifikasi hasil perolehan suara sah pemilu tahun 2019 dan kemudian menyampaikan nama calon pengganti Antarwaktu kepada Pimpinan DPRD. Dalam masa tenggat waktu yang tersedia, KPU Kota Depok membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait penggantian anggota DPRD dari Partai Gerindra yang dimaksud. Masukan masyarakat dapat dibuat secara tertulis dan disertai dengan fotocopy dokumen identitas pemberi masukan serta dikirimkan secara langsung ke kantor KPU Kota Depok Jl. Margonda Raya No. 379. Adapun batas waktu penyampaian masukan yaitu tanggal 19 Mei 2022. Masukan ini akan digunakan sebagai bahan klarifikasi jika nantinya dibutuhkan (MC.001).


Selengkapnya
455

Press Release Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022

Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022     Depok – Komisi Pemilihan Umum Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Internal Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan April tingkat Kota Depok yang diselenggarakan  pada hari Selasa, 26 April 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai, Rapat Pleno Internal yang dihadiri oleh Anggota dan Ketua KPU, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok Jl.Margonda Raya No. 379 Beji, Kota Depok.   Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021. Adapun hasil Rapat Koordinasi Bulanan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode April di Kota Depok menghasilkan rekapitulasi jumlah pemilih sebagai berikut :   Pemilih laki-laki berjumlah 606.819 Pemilih perempuan berjumlah 625.192 Jumlah total pemilih sebanyak 1.232.011     DEPOK, 26 APRIL 2022 DIVISI PERENCANAAN, DATA DAN INFORMASI Unduh BA DPB Bulan April 2022  


Selengkapnya
411

KOMISIONER KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK

Margonda, kota-depok.go.id   Hari Senin, 4 Maret 2022 Ketua KPU Depok @nanashobarna didampingi Kordiv. Rendatin @jayadin menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Awal Pansus 2 (dua) DPRD Kota Depok, bertempat di Hotel Aston TB Simatupang Jakarta Selatan, dalam rapat tersebut dilakukan Pembahasan Awal Rancangan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Serentak  Tahun 2024 sebagai respon atas usulan anggaran hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah diajukan KPU Kota Depok. (MC 002)  


Selengkapnya
578

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN I

  Margonda, kota-depok.kpu.go.id – Sebagai upaya memelihara dan mengupdate Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Depok kembali menggelar Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan I pada hari Rabu, 30 Maret 2022. Rapat Koordinasi dilaksanakan melalui media daring dan diikuti oleh pengurus Partai Politik tingkat Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ketua Bawaslu Kota Depok, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, Kepala Rutan Kelas I Kota Depok. Berbeda dengan sebelumnya, rapat koordinasi kali ini menghadirkan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang diwakili Kasubsie Intelejen Alfa Dera sebagai narasumber. Kegiatan Rapat Koordinasi yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 dan menghasilkan rekapitulasi jumlah pemilih sebagai berikut : Pemilih laki-laki berjumlah 607.059 Pemilih perempuan berjumlah 625.236 Jumlah total pemilih sebanyak 1.232.295 Unduh BA Rakor DPB Triwulan I 2022


Selengkapnya