Berita Terkini

83

KPU KOTA DEPOK MENERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KPU PROVINSI JAWA BARAT

KPU Kota Depok Perkuat Validasi Daftar Pemilih Bersama KPU Provinsi Jawa Barat KPU Kota Depok menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Data dan Informasi, Ummi Wahyuni, pada Kamis (25/9/2025) di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar tingkatan penyelenggara Pemilu, khususnya dalam upaya memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Nashrullah, didampingi oleh Anggota KPU Kota Depok Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, serta jajaran Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok. Melalui forum ini, kedua lembaga melakukan pembahasan mendalam mengenai proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk penanganan potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta strategi peningkatan kualitas basis data pemilih di wilayah Kota Depok. Dalam arahannya, Ummi Wahyuni menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data pemilih yang berintegritas. Data pemilih yang valid, menurutnya, merupakan pondasi utama demokrasi karena menjamin setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan setara. Beliau juga mendorong agar KPU Kota Depok terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Bawaslu Kota Depok dalam rangka mewujudkan data pemilih yang bersih dan terverifikasi. Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok Nashrullah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam seluruh proses pemutakhiran data pemilih. KPU Kota Depok, lanjutnya, akan terus melakukan validasi dan pemantauan lapangan untuk memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Pendampingan langsung dari KPU Provinsi Jawa Barat ini menjadi bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di tingkat kabupaten/kota. Selain menjadi ajang koordinasi teknis, kegiatan tersebut juga berfungsi sebagai ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas kelembagaan bagi jajaran KPU Kota Depok dalam mengelola data pemilih secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas data pemilih dengan prinsip integritas, keterbukaan, dan keakuratan informasi. Dengan sinergi yang kuat antara KPU Provinsi dan KPU Kota, diharapkan penyelenggaraan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih kredibel, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.


Selengkapnya
56

KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMTEK INPUT E-LAPKIN GELOMBANG III YANG DISELENGGARAKAN KPU RI

KPU Kota Depok Ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Input E-Lapkin Gelombang III Secara Daring Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur dan memastikan tata kelola kinerja kelembagaan yang transparan dan akuntabel, KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Input E-Lapkin Gelombang III yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Rabu (24/09/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat sistem pelaporan kinerja berbasis digital melalui aplikasi E-Lapkin (Elektronik Laporan Kinerja Instansi), sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi capaian kinerja satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Dari KPU Kota Depok, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, beserta staf Sekretariat KPU Kota Depok. Kehadiran jajaran ini mencerminkan komitmen KPU Kota Depok dalam mendukung modernisasi sistem pelaporan kinerja yang efektif, efisien, serta sejalan dengan prinsip good governance. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Dwi Slamet Riyadi, turut hadir sebagai narasumber yang memberikan penekanan terhadap pentingnya transformasi digital dalam sistem monitoring dan evaluasi kinerja lembaga pemerintah. Beliau menyampaikan bahwa digitalisasi pelaporan bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kerja aparatur negara. Melalui aplikasi E-Lapkin, proses pelaporan kinerja di lingkungan KPU kini dapat dilakukan secara real time, akurat, dan terintegrasi dengan sistem evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Hal ini memungkinkan setiap satuan kerja, termasuk KPU Kota Depok, untuk melakukan pengukuran capaian kinerja secara terukur, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi secara cepat dan tepat sasaran. Selain memperkuat kapasitas teknis aparatur dalam penggunaan aplikasi, Bimtek ini juga menjadi sarana konsolidasi dan penyamaan persepsi antar-satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Peserta mendapatkan pendampingan langsung mengenai tata cara pengisian data, penyusunan indikator kinerja, hingga penyesuaian target dan realisasi dalam format E-Lapkin yang sesuai dengan pedoman terbaru KPU RI. Partisipasi aktif KPU Kota Depok dalam kegiatan ini menegaskan keseriusan lembaga dalam mengoptimalkan fungsi perencanaan dan pengendalian kinerja organisasi. Dengan sistem pelaporan yang berbasis digital, setiap unit kerja diharapkan mampu menampilkan hasil kinerja secara objektif, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada akhirnya, kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Input E-Lapkin ini menjadi bagian integral dari komitmen KPU Kota Depok untuk membangun tata kelola organisasi yang modern, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui penerapan sistem E-Lapkin secara optimal, KPU Kota Depok siap mendukung visi nasional mewujudkan lembaga penyelenggara Pemilu yang profesional, transparan, dan dipercaya publik.


Selengkapnya
51

KPU KOTA DEPOK HADIRI FGD KETERBUKAAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU RI SECARA DARING

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring pada Kamis, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh tingkatan penyelenggara Pemilu, mulai dari pusat hingga daerah. FGD ini dihadiri oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk dari KPU Kota Depok yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rina Marlina, didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Humas, serta staf bagian sekretariat KPU Kota Depok. Kehadiran para perwakilan ini menunjukkan keseriusan KPU Kota Depok dalam mendukung penguatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Dalam forum tersebut, KPU RI memaparkan sejumlah strategi dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan informasi publik, termasuk optimalisasi layanan informasi berbasis digital, penyusunan daftar informasi publik, serta penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja. Selain itu, dibahas pula mekanisme penanganan permohonan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, serta peningkatan kualitas layanan informasi bagi masyarakat. Rina Marlina dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari upaya KPU menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud nyata pelayanan prima dan komitmen terhadap demokrasi yang partisipatif. Partisipasi KPU Kota Depok dalam FGD ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi dengan standar nasional yang ditetapkan oleh KPU RI. Melalui forum ini, KPU Kota Depok memperoleh penguatan terkait mekanisme pelayanan informasi publik yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan KPU Kota Depok. Berbagai pengalaman dan praktik baik dari daerah lain menjadi inspirasi bagi KPU Kota Depok untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah diakses, cepat ditanggapi, dan akurat secara data. Dengan mengikuti FGD ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas publik. Keterbukaan informasi bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga, tetapi juga sebagai upaya membangun hubungan yang sehat antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Melalui kolaborasi dan sinergi berkelanjutan dengan KPU RI serta publik, KPU Kota Depok bertekad menghadirkan pelayanan informasi yang inklusif, terpercaya, dan mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas di tingkat lokal.


Selengkapnya
46

KPU KOTA DEPOK LIBATKAN PUBLIK DALAM FORUM KONSULTASI PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN SECARA DARING

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik secara daring dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Publik KPU Kota Depok Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, akademisi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kualitas layanan publik di bidang kepemiluan. Forum ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik. Menurutnya, keterlibatan publik bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bagian dari tanggung jawab moral KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas. Kegiatan ini dipandu oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta turut dihadiri oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta perwakilan staf sekretariat KPU Kota Depok. Dalam forum tersebut, peserta diajak memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan yang mencakup berbagai aspek, seperti pelayanan informasi publik, pengaduan masyarakat, serta layanan administrasi kepemiluan. Melalui forum ini, KPU Kota Depok berupaya memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kesetaraan akses, kecepatan layanan, dan kemudahan prosedur. Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pandangan mengenai pentingnya optimalisasi kanal layanan digital, peningkatan literasi publik terhadap mekanisme pelayanan KPU, serta perlunya sistem evaluasi berkala agar standar yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan sosial dan teknologi. Menutup kegiatan, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rina Marlina, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan Standar Pelayanan Publik KPU Kota Depok sebelum ditetapkan secara resmi. Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pelayanan publik yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi KPU sebagai lembaga publik yang berintegritas, terbuka, dan terpercaya dalam memperkokoh fondasi demokrasi di tingkat lokal


Selengkapnya
101

AUDIENSI KPU KOTA DEPOK DENGAN KESBANGPOL TERKAIT HIBAH NON-PEMILIHAN TAHUN ANGGARAN 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok dalam rangka membahas Hibah Non-Pemilihan Tahun Anggaran 2026, pada Senin (22/9/2025), bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Depok, Jalan Raya Margonda No.54, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Kegiatan audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Depok, Mulyadi, serta Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, bersama jajaran sekretariat KPU Kota Depok. Dari pihak Kesbangpol Kota Depok, audiensi dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Abdul Rahman, beserta pejabat struktural terkait. Audiensi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU Kota Depok dalam memperkuat koordinasi kelembagaan serta memastikan dukungan terhadap program dan kegiatan non-pemilihan pada Tahun Anggaran 2026. Hibah Non-Pemilihan menjadi instrumen penting untuk mendukung keberlanjutan program kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi layanan kepemiluan di luar periode penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kota Depok melalui Kesbangpol. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan demokrasi lokal. “Meskipun tidak berada dalam tahun pemilihan, KPU tetap memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kesiapan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan kepemiluan, serta penguatan partisipasi masyarakat,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, Drs. Abdul Rahman, menyampaikan dukungan terhadap langkah KPU Kota Depok dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan program kerja. Ia menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara Kesbangpol dan KPU agar proses perencanaan dan penganggaran hibah non-pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Selain membahas mekanisme pengajuan dan alokasi hibah, audiensi ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan kelembagaan, penataan anggaran, serta penguatan sistem pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya sinergi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Depok. Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa koordinasi antara KPU dan Kesbangpol bukan hanya sebatas prosedural, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam membangun tata kelola kelembagaan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui dukungan hibah non-pemilihan ini, KPU Kota Depok diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat ekosistem demokrasi yang partisipatif dan berintegritas sepanjang tahun. Audiensi ini diakhiri dengan kesepahaman untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan dokumen perencanaan dan usulan hibah secara lebih terperinci, sesuai dengan ketentuan regulasi dan prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara. Dengan terlaksananya audiensi ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan program kelembagaan di luar tahun pemilihan. Sinergi yang kuat antara KPU dan Kesbangpol diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal, demi mewujudkan penyelenggaraan kepemiluan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Selengkapnya
65

KPU KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAKOR PERSIAPAN RAPAT PLENO PDPB TWIWULAN III TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 54, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Senin (22/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, bersama staf sekretariat KPU Kota Depok. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam rangka memastikan keberlanjutan dan keakuratan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai dasar penting penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok melakukan pemantapan persiapan teknis dan administratif sebelum pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025, yang akan menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih secara resmi. Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan validitas data pemilih agar seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya. “Pemutakhiran data bukan hanya kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga agar tidak ada yang terlewat dalam daftar pemilih,” ujarnya. Sementara itu, Dafid Hermawan, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menambahkan bahwa proses PDPB dilakukan dengan prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa validasi data dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai sumber data, seperti Disdukcapil dan instansi terkait lainnya, guna meminimalisir adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun potensi kehilangan hak pilih. Dalam kegiatan ini, turut dibahas pula langkah-langkah teknis seperti penyusunan laporan hasil rekapitulasi data pemilih, pemetaan wilayah pemutakhiran, serta strategi komunikasi publik untuk memastikan masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam pembaruan data kepemiluan. Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum konsolidasi internal antara jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Depok dalam memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di bidang perencanaan dan data kepemiluan. Melalui pertemuan ini, seluruh tim diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan teknis menjelang pelaksanaan rapat pleno. Kegiatan yang berlangsung secara efektif dan partisipatif ini menegaskan komitmen KPU Kota Depok dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan inklusif. Dengan proses pemutakhiran yang dilakukan secara konsisten dan berbasis data valid, KPU Kota Depok memastikan bahwa setiap warga Kota Depok yang berhak memilih akan terdata dengan benar dan dapat menyalurkan suaranya pada saat pemilihan mendatang. Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB ini, KPU Kota Depok kembali meneguhkan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik dalam pengelolaan data pemilih, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.


Selengkapnya