Berita Terkini

57

APEL SENIN PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK SECARA DARING

KPU Kota Depok melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 22 September 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 529, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Ketua, Anggota KPU, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Depok. Apel pagi menjadi agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk disiplin, tanggung jawab, serta komitmen bersama seluruh insan KPU Kota Depok dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Selain sebagai sarana pembinaan kedisiplinan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan dan meningkatkan koordinasi antarbidang. Dalam kegiatan tersebut, Dafid Hermawan, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. “Kita hadir bukan hanya untuk melaksanakan aturan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa terlayani dengan baik. Setiap langkah kecil kita adalah bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi,” ujar Dafid Hermawan dalam amanatnya. Selain sebagai bentuk kedisiplinan aparatur penyelenggara pemilu, apel pagi kali ini juga dimanfaatkan sebagai ruang refleksi dan konsolidasi internal. Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Kota Depok diajak untuk terus memperkuat soliditas tim, meningkatkan komunikasi lintas divisi, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Kehadiran seluruh jajaran secara lengkap mencerminkan komitmen KPU Kota Depok dalam menjaga profesionalitas dan kesiapan menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan publik, KPU Kota Depok bertekad untuk terus membangun lembaga yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat. Melalui apel pagi ini, KPU Kota Depok menegaskan bahwa penyelenggara pemilu yang kuat tidak hanya ditopang oleh regulasi dan prosedur, tetapi juga oleh integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian setiap individu di dalamnya. Hal tersebut menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan terwujudnya demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Kota Depok.


Selengkapnya
64

KETUA KPU KOTA DEPOK HADIRI PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGAWAS PEMILU BAWASLU MENUJU PEMILU 2029

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin , menghadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Komisioner Bawaslu Kota Depok, perwakilan instansi pemerintah daerah, serta stakeholder kepemiluan di tingkat kota. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu, khususnya antara KPU dan Bawaslu, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun mekanisme kerja kelembagaan yang solid dan saling mendukung. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarli, menegaskan bahwa pengawasan yang kuat merupakan elemen krusial dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, tanpa pengawasan yang efektif, pelaksanaan pemilu berpotensi kehilangan makna substantifnya sebagai sarana kedaulatan rakyat. “Sinergi antara KPU dan Bawaslu bukan hanya soal koordinasi teknis, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik bahwa setiap proses dalam Pemilu 2029 harus berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Willi Sumarlin Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan demokrasi ke depan, seperti meningkatnya arus disinformasi, menurunnya partisipasi pemilih, serta rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Untuk itu, diperlukan penguatan kelembagaan yang kokoh, profesional, dan adaptif terhadap dinamika sosial-politik masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Depok dan KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga penyelenggara pemilu, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperluas partisipasi publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penting untuk evaluasi kelembagaan dan refleksi kinerja bersama, agar seluruh unsur penyelenggara pemilu di Kota Depok dapat menjalankan tugasnya sesuai prinsip integritas, profesionalitas, dan transparansi. Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu ini diharapkan mampu menjadi pijakan bagi terbentuknya penyelenggara pemilu yang semakin solid dalam menghadapi Pemilu 2029. Dengan kolaborasi yang erat antara KPU dan Bawaslu, diharapkan pelaksanaan demokrasi di Kota Depok tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif—menjadi demokrasi yang hidup, partisipatif, dan dipercaya masyarakat. Pada akhirnya, kegiatan ini menegaskan kembali komitmen KPU Kota Depok untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergi kelembagaan, dan memastikan setiap suara rakyat benar-benar terlindungi, demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kota Depok.


Selengkapnya
50

KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN PEKPPP MANDIRI INSTANSIONAL TAHUN 2025 SECARA DARING

KPU Kota Depok melalui Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, bersama staf Sekretariat KPU Kota Depok, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekretariat KPU Republik Indonesia, dan diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional 2025, yang merupakan instrumen evaluasi kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Maria Goretti Dwi Sulistyowati menegaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan KPU senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam tata kelola pelayanan publik. Menurutnya, kualitas demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada proses penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada sejauh mana lembaga penyelenggara mampu memberikan pelayanan yang terbuka, efisien, dan dipercaya publik. “Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada formalitas prosedur. Ia harus hadir sebagai layanan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat, akuntabel dalam pelaksanaan, serta berorientasi pada perbaikan nyata dan berkelanjutan,” ujar Maria Goretti. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Depok mempertegas komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan prinsip good governance. Implementasi PEKPPP 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi dan refleksi bagi seluruh satuan kerja KPU agar mampu membangun sistem pelayanan yang semakin profesional, modern, dan inklusif. KPU Kota Depok menilai bahwa pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional merupakan bagian integral dari misi besar lembaga dalam memperkuat integritas kelembagaan dan kepercayaan publik. Melalui proses evaluasi yang objektif dan partisipatif, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus mengoptimalkan standar pelayanan, memperbaiki mekanisme kerja internal, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada akhirnya, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting bagi KPU Kota Depok dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang unggul. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KPU Kota Depok siap menghadirkan pelayanan yang berkualitas, bermutu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.


Selengkapnya
85

KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMTEK APLIKASI PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI SAKIP PADA E-LAPKIN SECARA DARING

KPU Kota Depok melalui Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui platform E-Lapkin, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Depok dalam memperkuat implementasi akuntabilitas kinerja lembaga secara digital dan transparan. Bimtek tersebut diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok beserta staf Sekretariat KPU Kota Depok, yang secara aktif mengikuti arahan dan simulasi penggunaan aplikasi dari narasumber Inspektorat KPU RI. Pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan aplikasi E-Lapkin sebagai instrumen pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan pengawasan internal oleh Inspektorat KPU RI. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait tata cara pengisian, penginputan, serta pelaporan tindak lanjut evaluasi kinerja yang sesuai dengan ketentuan dan standar akuntabilitas publik. Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok menegaskan bahwa penerapan aplikasi E-Lapkin menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital kelembagaan, di mana seluruh proses pengawasan dan pelaporan kini dilakukan secara terintegrasi, efisien, serta dapat dipantau secara real time. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses administratif, tetapi juga memperkuat transparansi, keakuratan data, dan keandalan informasi kinerja satuan kerja. Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, KPU Kota Depok menunjukkan komitmen terhadap penguatan budaya kerja berbasis data dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Proses tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP melalui E-Lapkin menjadi bagian penting dari upaya KPU dalam memastikan setiap program, kegiatan, dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Dengan demikian, kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Lapkin ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur, tetapi juga langkah nyata dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan KPU Republik Indonesia.  


Selengkapnya
87

APEL SENIN PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK SECARA DARING

KPU Kota Depok melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 15 September 2025, yang diikuti oleh jajaran anggota, Sekretaris, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai KPU. Kegiatan apel pagi ini digelar sebagai wujud ketaatan terhadap disiplin kerja sekaligus menjadi sarana penguatan komitmen seluruh insan KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Bertindak sebagai pembina apel, pimpinan KPU Kota Depok menyampaikan pesan penting terkait pelayanan publik dan integritas lembaga. Dalam arahannya, beliau menekankan, “Regulasi dan anggaran tidak berarti tanpa adanya kepercayaan publik. Mari kita jaga profesionalitas, integritas, dan kerendahan hati dalam melayani.” Arahan ini menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai dan kualitas pelayanan publik menjadi modal utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Apel pagi kali ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional, yang jatuh pada 15 September. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran KPU Kota Depok mengenai peran demokrasi sebagai fondasi keadilan, kesetaraan, dan perdamaian, sekaligus menegaskan pentingnya kepercayaan publik sebagai modal utama pelaksanaan demokrasi yang berkualitas. Selain itu, apel pagi menjadi ruang untuk memperkuat internal organisasi dengan menekankan berbagai upaya persiapan Pemilu 2029. KPU Kota Depok terus bergerak melakukan pemutakhiran data pemilih, penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan, serta pembangunan komunikasi publik yang menyejukkan. Kegiatan apel pagi ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Depok, dan diharapkan menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang disiplin, akuntabel, dan profesional, sehingga demokrasi di Kota Depok dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik, serta mendukung suksesnya Pemilu 2029.


Selengkapnya
78

KPU KOTA DEPOK MENGIKUTI SOSIALISASI APLIKASI E-LAPKIN SECARA DARING MELALUI ZOOM MEETING

KPU Kota Depok melalui Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi beserta staf Sekretariat mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-LAPKIN yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka memperkuat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, dan efisien. Sosialisasi E-LAPKIN ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran KPU mengenai fungsi dan mekanisme aplikasi E-LAPKIN, serta menyeragamkan sistem pelaporan kinerja di seluruh tingkat organisasi. Melalui aplikasi ini, peserta dibekali kemampuan untuk menginput data kinerja secara akurat, melakukan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP, dan memantau capaian kinerja satuan kerja secara digital. Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Depok menekankan bahwa penggunaan E-LAPKIN tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga sebagai upaya strategis membangun budaya kerja berbasis data, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan transparansi lembaga. Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi secara digital, KPU Kota Depok mampu melakukan pengawasan internal secara lebih efisien, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, serta memastikan setiap program dan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Depok untuk mengintegrasikan inovasi digital dalam tata kelola kelembagaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Dengan pemanfaatan E-LAPKIN, seluruh lini organisasi KPU diarahkan menuju sistem pelaporan elektronik yang modern, terstandarisasi, dan transparan, sebagai fondasi untuk mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.


Selengkapnya