Pengumuman/SE

5308

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Depok mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok dan persentase keterwakilan Perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: Masukan dan tanggapan Masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Depok melalui: website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. Margonda No. 379 Pondok Cina Beji Kota Depok email : kpudepokinfo@gmail.com   Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Kota Depok     Pengumuman selengkapnya...................KLIK DISINI Keputusan KPU Kota Depok tentang Penetapan DCS Anggota DPRD Pemilu 2024 ......................KLIK DISINI


Selengkapnya
518

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI BAKAL CALON ANGGOTA KPU KOTA DEPOK, KABUPATEN CIANJUR, KOTA SUKABUMI DAN KABUPATEN SUKABUMI

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 015/TIMSELKK-GEL.6-BA/03/32-3/2023 tanggal 15 Juli 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat  3 (tiga) Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikurtnya. pengumuman selengkapnya.......................KLIK DISINI


Selengkapnya
326

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA BARAT 3 (TIGA) KOTA DEPOK, KOTA SUKABUMI, KABUPATEN SUKABUMI DAN KPU KABUPATEN CIANJUR

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 010/TIMSELKK-GEL..6-BA/01/32-3/2023 tanggal 02 Juli 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Admnistrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 3 (tiga) Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikutnya. PENGUMUMAN SELENGKAPNYA...................KLIK DISINI


Selengkapnya
594

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA DI WILAYAH KAB. CIANJUR, KAB. SUKABUMI, KOTA DEPOK DAN KOTA SUKABUMI

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 557 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 91 (sembilan puluh satu) Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2023-2028, dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 3  (tiga) mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota: a. KPU Kabupaten Cianjur (Periode 2023-2028) b. KPU Kabupaten Sukabumi (Periode 2023-2028) c. KPU Kota Depok (Periode 2023-2028) d. KPU Kota Sukabumi (Periode 2023-2028) Pengumuman selengkapnya................KLIK DISINI


Selengkapnya