Berita Terkini

Terima Surat PAW Anggota DPRD, KPU Kota Depok Siap Terima Masukan Masyarakat

kota-depok.kpu.go.id - KPU Kota Depok pada hari Selasa (12/5/2022) menerima Surat dari Pimpinan DPRD Kota Depok terkait Permohonan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kota Depok 5 (Cilodong-Tapos). Setelah menerima surat tersebut, KPU Kota Depok segera menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah-langkah yang harus disiapkan dalam rangka memproses permohonan PAW. Sebagaimana ketentuan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019, KPU Kota Depok hanya memiliki tenggat waktu 5 (lima) hari kerja untuk melakukan verifikasi dokumen pendukung calon anggota DPRD dan verifikasi hasil perolehan suara sah pemilu tahun 2019 dan kemudian menyampaikan nama calon pengganti Antarwaktu kepada Pimpinan DPRD. Dalam masa tenggat waktu yang tersedia, KPU Kota Depok membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait penggantian anggota DPRD dari Partai Gerindra yang dimaksud. Masukan masyarakat dapat dibuat secara tertulis dan disertai dengan fotocopy dokumen identitas pemberi masukan serta dikirimkan secara langsung ke kantor KPU Kota Depok Jl. Margonda Raya No. 379. Adapun batas waktu penyampaian masukan yaitu tanggal 19 Mei 2022. Masukan ini akan digunakan sebagai bahan klarifikasi jika nantinya dibutuhkan (MC.001).

Press Release Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022

Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022     Depok – Komisi Pemilihan Umum Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Internal Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan April tingkat Kota Depok yang diselenggarakan  pada hari Selasa, 26 April 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai, Rapat Pleno Internal yang dihadiri oleh Anggota dan Ketua KPU, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok Jl.Margonda Raya No. 379 Beji, Kota Depok.   Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021. Adapun hasil Rapat Koordinasi Bulanan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode April di Kota Depok menghasilkan rekapitulasi jumlah pemilih sebagai berikut :   Pemilih laki-laki berjumlah 606.819 Pemilih perempuan berjumlah 625.192 Jumlah total pemilih sebanyak 1.232.011     DEPOK, 26 APRIL 2022 DIVISI PERENCANAAN, DATA DAN INFORMASI Unduh BA DPB Bulan April 2022  

KOMISIONER KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK

Margonda, kota-depok.go.id   Hari Senin, 4 Maret 2022 Ketua KPU Depok @nanashobarna didampingi Kordiv. Rendatin @jayadin menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Awal Pansus 2 (dua) DPRD Kota Depok, bertempat di Hotel Aston TB Simatupang Jakarta Selatan, dalam rapat tersebut dilakukan Pembahasan Awal Rancangan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Serentak  Tahun 2024 sebagai respon atas usulan anggaran hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah diajukan KPU Kota Depok. (MC 002)  

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN I

  Margonda, kota-depok.kpu.go.id – Sebagai upaya memelihara dan mengupdate Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Depok kembali menggelar Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan I pada hari Rabu, 30 Maret 2022. Rapat Koordinasi dilaksanakan melalui media daring dan diikuti oleh pengurus Partai Politik tingkat Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ketua Bawaslu Kota Depok, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, Kepala Rutan Kelas I Kota Depok. Berbeda dengan sebelumnya, rapat koordinasi kali ini menghadirkan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang diwakili Kasubsie Intelejen Alfa Dera sebagai narasumber. Kegiatan Rapat Koordinasi yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 dan menghasilkan rekapitulasi jumlah pemilih sebagai berikut : Pemilih laki-laki berjumlah 607.059 Pemilih perempuan berjumlah 625.236 Jumlah total pemilih sebanyak 1.232.295 Unduh BA Rakor DPB Triwulan I 2022

KPU KOTA DEPOK SILATURAHMI KE KEJARI KOTA DEPOK

Cilodong, kota-depok.go.id   Menjelang tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Kota Depok terus melakukan koordinasi dengan para stakeholder yang tergabung dalam Forkopimda, hari Kamis 28 Maret 2022 Ketua KPU Kota Depok didampingi Komisioner Jayadin dan Ahmad SF Habibi serta Kasubag Hukum dan SDM Nur Siti Hasanah, S.H melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok dan diterima langsung oleh Mia Banulita, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negri Kota depok. Pada kesempatan ini Nana memperkenalkan Komisioner KPU Kota Depok dan mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk koordinasi selanjutnya dalam rangka persiapan menghadapi tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. Nana juga  menyampaikan bahwa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dimulai Bulan Agustus Tahun 2022  sehingga KPU Kota Depok sangat membutuhkan dukungan dari para stakeholder, salah satunya Kejaksaan Negeri Kota Depok. Sementara itu Mia  menyatakan bahwa Kejari Kota Depok siap bekerjasama dengan KPU Kota Depok untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kota Depok. (MC002)

PERSIAPKAN PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024 KPU KOTA DEPOK AUDIENSI DENGAN KEJARI KOTA DEPOK

Cilodong, kota-depok.go.id   Menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kota Depok terus melakukan koordinasi dengan para stakeholder, hari Senin, 28 Maret 2024 KPU Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna didampingi komisioner Jayadin dan Ahmad Soleh Firdaus Habibi serta Kasubag Hukum dan SDM Nur Siti Hasanah, S.H diterima langsung oleh Kajari Kota Depok Mia Banulita, S.H., M.H yang didampingi Kasie Intelejen Andi Rio Rahmat Rahmatu, SH di Aula Kejari Kota Depok. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang kesiapan KPU Kota Depok dan rencana kerjasama antara KPU  Kota Depok dengan kejari Kota Depok dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.(MC02)

Populer

Belum ada data.