Berita Terkini

62

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA KEANGGOTAAN PARTAI GOLKAR BERKELANJUTAN

KPU Kota Depok melaksanakan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Keanggotaan Partai Politik Berkelanjutan dengan melakukan peninjauan terhadap keanggotaan Partai Golkar pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Depok untuk memastikan data kepartaian tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap partai politik, dalam hal ini Partai Golkar, memiliki data yang sesuai dan tercatat dengan benar dalam sistem. KPU Kota Depok melakukan pencermatan serta klarifikasi administratif terhadap data yang ada, termasuk verifikasi elemen-elemen penting seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan integritas data dan meminimalisasi potensi kesalahan atau ketidaksesuaian data dalam proses pemilu mendatang. Proses verifikasi dan pemutakhiran ini memainkan peran besar dalam menjaga kualitas tata kelola kepemiluan yang transparan, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang efektif dan partisipatif. Selain itu, pemutakhiran data berkelanjutan juga menunjukkan komitmen KPU Kota Depok dalam menjamin kualitas pemilu yang bebas dari manipulasi dan ketidakakuratan data yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. KPU Kota Depok terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pemilu dengan profesional, terukur, dan akuntabel. Melalui verifikasi dan pemutakhiran data ini, KPU Kota Depok berupaya menjaga integritas dan validitas data pemilih sebagai dasar penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya proses pemilu yang semakin baik.


Selengkapnya
77

KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGISIAN KARTU KENDALI SPIP

KPU Kota Depok mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI secara daring pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran KPU Kabupaten/Kota terkait penerapan SPIP, khususnya dalam pengisian Kartu Kendali sebagai instrumen pengendalian, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Bimtek ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Depok, beserta operator yang secara langsung bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan SPIP. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai cara-cara optimal dalam mengisi Kartu Kendali, yang sangat krusial dalam menjaga kelancaran dan transparansi pengelolaan kegiatan kelembagaan. Melalui keikutsertaan KPU Kota Depok dalam kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal secara berkelanjutan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta meminimalkan potensi risiko dalam penyelenggaraan tugas dan kewenangan. Penerapan SPIP yang optimal diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen KPU Kota Depok dalam memberikan layanan kepemiluan yang terbaik dan terpercaya bagi masyarakat.


Selengkapnya
61

KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PAW ANGGOTA DPRD SE-JAWA BARAT

KPU Kota Depok mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat kapasitas KPU Kota Depok dalam memastikan prosedur PAW dipahami secara utuh dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bimbingan teknis ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025 di Aula KPU Kabupaten Bandung, Soreang, dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi platform untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai alur, persyaratan, serta mekanisme administrasi PAW yang harus dipatuhi agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, tepat, dan akuntabel. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait praktik terbaik dalam penyelenggaraan PAW. KPU Kota Depok turut diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dicky Hadi Wijaya, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Achmad Sopian. Kehadiran keduanya memperkuat komitmen KPU Kota Depok dalam meningkatkan kualitas layanan kepemiluan dan memastikan pelaksanaan PAW dilakukan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok terus memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkan, prosedur PAW dapat dijalankan dengan lebih baik dan efektif, memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih akuntabel dan terpercaya di masa yang akan datang.


Selengkapnya
42

KPU KOTA DEPOK GELAR APEL PAGI UNTUK PENGUATAN DISIPLIN DAN KOORDINASI MENJELANG AKHIR TAHUN

KPU Kota Depok melaksanakan aplik pagi pada Senin, 15 Desember 2025, yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Depok serta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk penguatan disiplin, konsolidasi, dan koordinasi internal guna memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam apel tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menekankan pentingnya menjaga kinerja, integritas, serta optimalisasi tugas menjelang akhir tahun. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap program yang telah direncanakan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. "Tugas kita sebagai penyelenggara pemilu tidak berhenti, terutama di penghujung tahun ini. Kita harus memastikan segala hal berjalan dengan lancar, baik dalam administrasi maupun pelayanan," ujar Willi Sumarlin dalam amanatnya. Melalui apel pagi ini, KPU Kota Depok terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta mewujudkan pelayanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Apel pagi ini juga menjadi momen evaluasi singkat atas pelaksanaan tugas pada periode sebelumnya, serta menyelaraskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan di tahun yang akan datang.


Selengkapnya
40

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO RUTIN UNTUK EVALUASI DAN PERENCANAAN AGENDA KERJA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Depok. Rapat pleno ini diselenggarakan secara hybrid sebagai bagian dari mekanisme kerja kelembagaan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU Kota Depok dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Rapat pleno tersebut membahas berbagai agenda penting, termasuk evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, perencanaan agenda kerja ke depan, serta pembahasan berbagai isu strategis yang membutuhkan tindak lanjut kelembagaan. Beberapa isu yang dibahas mencakup pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta optimalisasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih di wilayah Kota Depok. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi antardivisi serta memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu. Khususnya, peran pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi prioritas utama, serta penguatan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat untuk memastikan partisipasi publik yang semakin baik. Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kota Depok terus mendorong tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepemiluan, sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya di Kota Depok.


Selengkapnya
40

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN VERIFIKASI PEMUTAKHIRAN DATA KEANGGOTAAN PARTAI BURUH

KPU Kota Depok melaksanakan Verifikasi Pemutakhiran Data keanggotaan Partai Buruh pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Depok dalam memastikan keakuratan dan pemutakhiran data keanggotaan partai politik secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data keanggotaan partai politik yang tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktual di lapangan. Proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih dan keanggotaan partai politik yang dimasukkan ke dalam sistem adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, KPU Kota Depok memastikan proses yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap langkah dalam pemutakhiran data partai politik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dicky Hadi Wijaya, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Dede Yusipa, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, Kasubbag Teknis dan Hukum, Achmad Sopian, serta Operator Sipol, Rani Gustira. Kehadiran jajaran KPU Kota Depok menunjukkan keseriusan dalam memastikan kualitas dan validitas data keanggotaan partai politik yang tercatat di dalam Sipol. Melalui Verifikasi Pemutakhiran Data ini, KPU Kota Depok terus memperkuat integritas dan validitas data kepemiluan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa data partai politik yang terdaftar adalah terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pemilu yang terbuka, adil, dan berkeadilan.


Selengkapnya