Berita Terkini

87

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA KEANGGOTAAN PARTAI PERINDO BERKELANJUTAN

KPU Kota Depok melaksanakan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Keanggotaan Partai Politik Berkelanjutan dengan melakukan peninjauan terhadap keanggotaan Partai Perindo pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data kepartaian tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data keanggotaan Partai Perindo tercatat dengan benar dalam sistem dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui peninjauan lapangan, KPU Kota Depok melakukan pencermatan serta klarifikasi administratif terhadap data yang tercatat, mencakup elemen-elemen penting seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. Langkah ini penting untuk menjaga akurasi data yang digunakan dalam proses pemilu mendatang. Verifikasi dan pemutakhiran data partai politik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas tata kelola kepemiluan yang transparan, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid menjadi fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, adil, dan bebas dari manipulasi. Proses ini juga berfungsi sebagai upaya untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu, sekaligus mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. KPU Kota Depok terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pemilu secara profesional, terukur, dan akuntabel. Melalui kegiatan verifikasi dan pemutakhiran data ini, KPU Kota Depok memperkuat integritas dan validitas data pemilih sebagai dasar penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat integritas kelembagaan dan memastikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


Selengkapnya
72

KPU KOTA DEPOK IKUTI PARMAS INSIGHT CHAPTER #10: "LOKAL SEBAGAI MEDIUM PENDIDIKAN PEMILIH"

KPU Kota Depok berkesempatan mengikuti Parmas Insight Chapter #10 yang mengusung tema “Lokal sebagai Medium Pendidikan Pemilih (Memadukan Tradisi dan Demokrasi)”. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 17 Desember 2025 ini menjadi ruang diskusi penting untuk menguatkan peran komunitas dan pendekatan berbasis kearifan lokal dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan kepemiluan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas, Kepala Bagian Parmas dan SDM, serta jajaran SDM dan Kepala Subbagian Partisipasi, Humas, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kehadiran lintas unsur ini memperkaya perspektif diskusi dan memperkuat koordinasi, sekaligus penyamaan pemahaman mengenai strategi pendidikan pemilih yang relevan dengan karakter masyarakat di daerah. Melalui forum ini, peserta mendalami pemanfaatan tradisi, ruang-ruang komunitas, dan narasi lokal sebagai media pendidikan pemilih yang lebih dekat, komunikatif, inklusif, dan berkelanjutan. Diskusi yang berlangsung aktif mencerminkan komitmen bersama untuk memperluas jangkauan edukasi demokrasi dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memanfaatkan kekayaan kearifan lokal sebagai sarana untuk mendekatkan demokrasi kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan harapan dapat terwujud partisipasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Selengkapnya
81

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA

KPU Kota Depok melaksanakan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan fokus pada peninjauan keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Depok untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam setiap tahapan kepemiluan adalah akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, seluruh Anggota KPU Kota Depok turut hadir dan berpartisipasi aktif, mencerminkan komitmen lembaga dalam penguatan integritas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Verifikasi dan pemutakhiran data keanggotaan partai politik ini dilakukan melalui peninjauan lapangan yang mencakup pencermatan data administratif serta klarifikasi terkait elemen-elemen data yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual yang ada di lapangan, mulai dari keanggotaan, nama, alamat, NIK, hingga status kependudukan yang tercatat. Verifikasi ini juga memastikan bahwa hanya partai politik dan anggota yang memenuhi persyaratan yang diakui dalam proses demokrasi, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih. Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kualitas tata kelola kepemiluan yang bersih, transparan, dan kredibel. Dengan memastikan bahwa data yang digunakan dalam proses pemilu adalah valid dan akurat, KPU Kota Depok memperkuat fondasi bagi penyelenggaraan demokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Data yang terverifikasi dengan baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu, serta mendukung tercapainya proses demokrasi yang lebih sehat dan berkeadilan. Lebih jauh, melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok juga terus menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan data. Verifikasi data yang berkelanjutan tidak hanya bertujuan untuk memastikan keakuratan data partai politik, tetapi juga untuk menjaga transparansi dalam setiap tahapan pemilu. KPU Kota Depok berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh data yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu adalah hasil dari proses yang akurat, efisien, dan sah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan langkah ini, KPU Kota Depok berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilih dengan memperkuat kualitas dan integritas data kepemiluan. Kegiatan verifikasi dan pemutakhiran data ini menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas, serta memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dapat terfasilitasi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. KPU Kota Depok terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pemilu secara profesional, terukur, dan akuntabel. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, KPU Kota Depok akan terus memperkuat integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berbasis pada data yang valid dan kredibel.


Selengkapnya
71

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA KEANGGOTAAN PARTAI GOLKAR BERKELANJUTAN

KPU Kota Depok melaksanakan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Keanggotaan Partai Politik Berkelanjutan dengan melakukan peninjauan terhadap keanggotaan Partai Golkar pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Depok untuk memastikan data kepartaian tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap partai politik, dalam hal ini Partai Golkar, memiliki data yang sesuai dan tercatat dengan benar dalam sistem. KPU Kota Depok melakukan pencermatan serta klarifikasi administratif terhadap data yang ada, termasuk verifikasi elemen-elemen penting seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan integritas data dan meminimalisasi potensi kesalahan atau ketidaksesuaian data dalam proses pemilu mendatang. Proses verifikasi dan pemutakhiran ini memainkan peran besar dalam menjaga kualitas tata kelola kepemiluan yang transparan, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang efektif dan partisipatif. Selain itu, pemutakhiran data berkelanjutan juga menunjukkan komitmen KPU Kota Depok dalam menjamin kualitas pemilu yang bebas dari manipulasi dan ketidakakuratan data yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. KPU Kota Depok terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pemilu dengan profesional, terukur, dan akuntabel. Melalui verifikasi dan pemutakhiran data ini, KPU Kota Depok berupaya menjaga integritas dan validitas data pemilih sebagai dasar penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya proses pemilu yang semakin baik.


Selengkapnya
107

KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGISIAN KARTU KENDALI SPIP

KPU Kota Depok mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI secara daring pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran KPU Kabupaten/Kota terkait penerapan SPIP, khususnya dalam pengisian Kartu Kendali sebagai instrumen pengendalian, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Bimtek ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Depok, beserta operator yang secara langsung bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan SPIP. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai cara-cara optimal dalam mengisi Kartu Kendali, yang sangat krusial dalam menjaga kelancaran dan transparansi pengelolaan kegiatan kelembagaan. Melalui keikutsertaan KPU Kota Depok dalam kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal secara berkelanjutan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta meminimalkan potensi risiko dalam penyelenggaraan tugas dan kewenangan. Penerapan SPIP yang optimal diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen KPU Kota Depok dalam memberikan layanan kepemiluan yang terbaik dan terpercaya bagi masyarakat.


Selengkapnya
80

KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PAW ANGGOTA DPRD SE-JAWA BARAT

KPU Kota Depok mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat kapasitas KPU Kota Depok dalam memastikan prosedur PAW dipahami secara utuh dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bimbingan teknis ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025 di Aula KPU Kabupaten Bandung, Soreang, dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi platform untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai alur, persyaratan, serta mekanisme administrasi PAW yang harus dipatuhi agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, tepat, dan akuntabel. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait praktik terbaik dalam penyelenggaraan PAW. KPU Kota Depok turut diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dicky Hadi Wijaya, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Achmad Sopian. Kehadiran keduanya memperkuat komitmen KPU Kota Depok dalam meningkatkan kualitas layanan kepemiluan dan memastikan pelaksanaan PAW dilakukan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok terus memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkan, prosedur PAW dapat dijalankan dengan lebih baik dan efektif, memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih akuntabel dan terpercaya di masa yang akan datang.


Selengkapnya