Berita Terkini

22

JUMAT BERSIH DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KOTA DEPOK

KPU Kota Depok menggelar kegiatan Jumat Bersih perdana di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Jumat pagi dengan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur pegawai, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Aksi kolektif ini menjadi langkah awal KPU Kota Depok dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, tertib, dan produktif, sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai di tengah rutinitas penyelenggaraan tahapan kepemiluan. Kegiatan Jumat Bersih ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Depok, Didit Setiadi, dan diikuti oleh seluruh jajaran Subbag, termasuk Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Rina Marlina, serta staf dari berbagai bagian. Setiap pegawai berperan aktif dalam membersihkan area kerja, halaman, serta ruang-ruang pelayanan publik di lingkungan sekretariat. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban, dengan semangat gotong royong yang mencerminkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian bersama. Menurut Sekretaris KPU Kota Depok, Didit Setiadi, pelaksanaan Jumat Bersih ini tidak hanya sebatas kegiatan rutin kebersihan, tetapi juga sebagai sarana membangun budaya kerja positif yang berkelanjutan. “Kebersihan lingkungan kerja berbanding lurus dengan semangat dan produktivitas pegawai. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman, sehat, dan mendukung kinerja lembaga,” ujarnya. Sementara itu, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum awal bagi KPU Kota Depok untuk memperkuat nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan di antara seluruh jajaran sekretariat. Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dijadwalkan secara berkala setiap hari Jumat, agar menjadi bagian dari budaya organisasi yang melekat di lingkungan KPU. “Kami ingin memastikan bahwa program Jumat Bersih ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi bagian dari gaya hidup kerja di KPU Kota Depok,” ungkapnya. Selain aspek kebersihan fisik, kegiatan ini juga berorientasi pada peningkatan lingkungan kerja yang kondusif dan humanis. KPU Kota Depok meyakini bahwa ruang kerja yang bersih dan tertata tidak hanya berdampak pada kenyamanan pegawai, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan stakeholder kepemiluan. Hal ini sejalan dengan nilai dasar KPU, yakni melayani pemilih dan publik dengan profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Kegiatan Jumat Bersih perdana ini ditutup dengan sesi evaluasi ringan dan refleksi bersama di halaman kantor. Dalam momen tersebut, jajaran pimpinan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas partisipasi aktifnya dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja. Semangat kebersamaan dan antusiasme yang terlihat menjadi indikator kuat bahwa kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh keluarga besar KPU Kota Depok. Melalui pelaksanaan Jumat Bersih secara rutin, KPU Kota Depok berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga sehat secara mental dan sosial, sehingga seluruh pegawai dapat memberikan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya
15

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PDPB SEMESTER I 2025

KPU Kota Depok turut serta dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat KPU Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga validitas dan akurasi data pemilih di wilayah masing-masing. Dari KPU Kota Depok, rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, serta Staf Perencanaan Data dan Informasi, Suryatin. Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara periodik oleh setiap KPU Kabupaten/Kota. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar secara sah dan akurat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan penyeragaman data antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota, agar proses pengelolaan data pemilih berjalan secara terpadu, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, Rapat Pleno PDPB Tingkat Provinsi Jawa Barat membahas sejumlah poin penting, termasuk pembaruan data hasil sinkronisasi dari berbagai sumber, seperti Disdukcapil, laporan masyarakat, dan temuan lapangan oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Setiap daerah memaparkan capaian serta kendala dalam proses pemutakhiran data, yang kemudian menjadi dasar penetapan rekapitulasi PDPB di tingkat provinsi. Melalui mekanisme ini, KPU memastikan bahwa setiap perubahan data, baik penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih pindah domisili, tercatat secara valid dan terverifikasi. Kehadiran Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa keakuratan data pemilih menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang adil, inklusif, dan demokratis. Oleh karena itu, proses PDPB tidak hanya dilihat sebagai kegiatan administratif semata, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan terhadap hak konstitusional warga negara. Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, turut menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kota Depok, untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan berbagai instansi, terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sinergi antara lembaga ini sangat diperlukan agar proses validasi data kependudukan dapat mendukung penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat dan terbarukan. Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, bersama Staf Perencanaan Data dan Informasi, Suryatin, juga berperan aktif dalam pelaporan teknis data PDPB dari Kota Depok. Tim ini memastikan bahwa setiap data yang disampaikan telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan pedoman KPU RI, termasuk pemeriksaan terhadap potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, serta pemilih baru hasil temuan lapangan. Pelaksanaan rapat pleno secara daring ini juga menjadi bukti bahwa KPU Jawa Barat dan seluruh jajarannya mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menjaga efektivitas koordinasi tanpa mengurangi kualitas substansi pembahasan. Bagi KPU Kota Depok, keterlibatan aktif dalam kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan data pemilih yang bersih, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi Jawa Barat ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Barat, termasuk KPU Kota Depok, semakin solid dalam membangun sistem data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Proses ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang transparan, akuntabel, dan demokratis, sejalan dengan semangat KPU dalam melayani pemilih dengan integritas dan profesionalitas tinggi.


Selengkapnya
14

KASUBBAG RENDATIN TINJAU SIDANG MAHASISWA MAGANG UPN VETERAN JAKARTA DI KPU KOTA DEPOK

KPU Kota Depok menerima kunjungan dari Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) dalam rangka peninjauan kegiatan sidang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang tengah melaksanakan program magang di lingkungan KPU Kota Depok. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penyelenggara pemerintahan, khususnya dalam rangka pengembangan kapasitas generasi muda agar memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola kelembagaan publik dan proses penyelenggaraan kepemiluan di Indonesia. Dalam kunjungan tersebut, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Depok, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, hadir secara langsung untuk meninjau sekaligus memberikan evaluasi terhadap hasil kerja mahasiswa magang selama mereka menjalani kegiatan di KPU Kota Depok. Mahasiswa yang berasal dari Program Studi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta ini telah melaksanakan kegiatan magang selama beberapa minggu, terlibat aktif dalam berbagai aktivitas kelembagaan, mulai dari penyusunan konten informasi publik, pengelolaan media sosial kelembagaan, hingga pendampingan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pemilih. Dalam sesi sidang magang tersebut, masing-masing mahasiswa mempresentasikan hasil kegiatan dan capaian pembelajaran yang diperoleh selama berada di lingkungan KPU Kota Depok. Dalam arahannya, Maria Goretti Dwi Sulistyowati menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan selama program magang berlangsung. Ia menekankan bahwa kegiatan magang di KPU bukan sekadar pengalaman administratif, tetapi juga sarana pembelajaran nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab publik yang menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, partisipasi mahasiswa dalam dunia kepemiluan merupakan langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran politik yang sehat serta kepedulian terhadap proses demokrasi di tingkat lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi KPU Kota Depok untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi. Melalui kerja sama dengan institusi pendidikan, KPU berharap dapat berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia muda yang berwawasan kebangsaan, cakap digital, dan memiliki kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Keberadaan mahasiswa magang diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam strategi komunikasi publik KPU serta memperkuat diseminasi informasi kepemiluan kepada generasi muda. Kegiatan sidang magang ini berlangsung dalam suasana akademis yang produktif dan penuh semangat. Mahasiswa tampak antusias mempresentasikan hasil kegiatan mereka, sementara pihak KPU memberikan umpan balik yang membangun untuk mendorong peningkatan kompetensi peserta. Di akhir acara, dilakukan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan simbol kemitraan antara KPU Kota Depok dan UPN Veteran Jakarta. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang berintegritas, kritis, dan siap berkontribusi dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia.


Selengkapnya
16

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025

KPU Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, serta dihadiri oleh para anggota KPU Kota Depok yaitu Dafid Hermawan, Achmad Firdaus, dan Dede Sucipa. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KPU Kota Depok dalam menjaga validitas dan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Agenda ini menjadi forum penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi kepemiluan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan hasil rekapitulasi data pemilih yang mencakup penambahan, pengurangan, serta perbaikan data pemilih berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait dan laporan masyarakat. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, serta unsur stakeholder lainnya yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian penting dalam memastikan data yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, atau meninggal dunia, agar daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang benar-benar akurat dan inklusif. Sementara itu, Anggota KPU Kota Depok Divisi Data dan Informasi, Dafid Hermawan, menjelaskan bahwa KPU Kota Depok terus berkoordinasi secara intensif dengan Disdukcapil untuk memastikan integrasi data kependudukan dan pemilih berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa pemutakhiran ini dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan dan direkapitulasi setiap triwulan untuk kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari laporan nasional. Anggota lainnya, Achmad Firdaus, yang membidangi Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme PDPB. Ia menilai bahwa partisipasi publik dalam melaporkan perubahan data diri sangat membantu KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. Sedangkan Dede Sucipa, Anggota KPU Kota Depok Divisi Hukum dan Pengawasan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU terhadap asas transparansi publik dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. Rapat pleno terbuka ini tidak hanya menjadi wadah penetapan hasil pemutakhiran, tetapi juga forum evaluasi dan konsolidasi antarinstansi. Dalam sesi diskusi, peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi terkait penyempurnaan mekanisme verifikasi data, sinkronisasi sistem informasi, serta upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan PDPB di tingkat kelurahan dan kecamatan. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Periode Triwulan II Tahun 2025 ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola data pemilih yang berkualitas, valid, dan inklusif. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, di mana setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan dukungan dari stakeholder seperti Bawaslu dan Disdukcapil, KPU Kota Depok optimis bahwa kualitas daftar pemilih di Kota Depok akan semakin baik dari waktu ke waktu, sehingga pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang, hak pilih masyarakat dapat terjamin dan tersalurkan dengan baik.


Selengkapnya
9

KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL DAN PERKULIAHAN BAGI KOMISIONER KPU SE-JAWA BARAT

KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Perkuliahan bagi Komisioner KPU se-Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 2 Juli 2025, secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Depok diwakili oleh Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Achmad Firdaus, serta Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nur Siti Hasannah, bersama dengan staf pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM yang turut berpartisipasi aktif selama sesi sosialisasi berlangsung. Keterlibatan para peserta dari KPU Kota Depok menunjukkan komitmen lembaga dalam memperkuat kapasitas internal sekaligus memastikan kesejahteraan serta perlindungan bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Kegiatan sosialisasi ini memiliki dua agenda utama, yakni Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Komisioner KPU serta Sosialisasi Program Perkuliahan bagi Komisioner KPU se-Provinsi Jawa Barat. Materi pertama membahas pentingnya penerapan sistem perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi komisioner dan pegawai di lingkungan KPU, mencakup aspek jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta perlindungan sosial lainnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran komisioner memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka dalam memperoleh jaminan sosial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, pada sesi sosialisasi perkuliahan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai program pengembangan kompetensi yang difasilitasi oleh KPU bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para komisioner agar dapat meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya dukungan pendidikan berkelanjutan ini, diharapkan para komisioner memiliki kemampuan analitis dan manajerial yang lebih baik dalam menghadapi tantangan dinamika kepemiluan di masa mendatang. Sosialisasi ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota. Melalui forum tersebut, para peserta diberi ruang untuk berdiskusi, menyampaikan masukan, dan bertukar pengalaman terkait pelaksanaan kebijakan perlindungan jaminan sosial maupun implementasi pengembangan kompetensi SDM di masing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan semangat KPU untuk mewujudkan kelembagaan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan serta peningkatan kualitas penyelenggara pemilu. Bagi KPU Kota Depok, kegiatan ini memiliki makna strategis karena sejalan dengan upaya lembaga dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme internal. Kehadiran Achmad Firdaus dan Nur Siti Hasannah beserta jajaran staf menjadi bentuk nyata komitmen KPU Kota Depok dalam mendukung kebijakan nasional yang berfokus pada kesejahteraan dan pengembangan SDM penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Perkuliahan bagi Komisioner KPU se-Provinsi Jawa Barat ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk KPU Kota Depok, dapat semakin siap menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu dengan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, terlindungi secara sosial, serta memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai profesionalisme dan integritas kelembagaan.


Selengkapnya
12

KPU KOTA DEPOK IKUTI ENTRY MEETING EVALUASI IMPLEMENTASI SAKIP 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI pada Selasa, 1 Juli 2025, melalui platform daring Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, serta staf pelaksana yang terlibat langsung dalam proses pelaksanaan dan pelaporan SAKIP di lingkungan KPU Kota Depok. Pelaksanaan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok bersama seluruh satuan kerja di lingkungan KPU RI melakukan peninjauan menyeluruh terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) selama Tahun 2024. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja instansi berjalan sesuai prinsip manajemen kinerja berbasis hasil (result-based management) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021. Entry Meeting dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi SAKIP sebagai mekanisme pengendalian dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SAKIP tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari sejauh mana hasil kinerja lembaga memberikan manfaat nyata bagi publik dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan kepemiluan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah II, Wahyu Yudi Wijayanti, dan Inspektur Wilayah III, Asep Sulhan, yang masing-masing menyoroti aspek evaluasi teknis dan substantif dalam implementasi SAKIP. Mereka menjelaskan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam penyusunan perencanaan kinerja, pelaksanaan program, serta tindak lanjut hasil evaluasi sebelumnya agar capaian lembaga menjadi lebih terukur, transparan, dan konsisten. Dalam forum ini, para peserta dari KPU Kota Depok mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan progres pelaksanaan SAKIP di tingkat satuan kerja, termasuk kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan kinerja instansi (LKjIP) serta pengelolaan data capaian indikator. Diskusi yang berlangsung secara interaktif ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman dan penyamaan persepsi antara tim evaluator Inspektorat Utama dan jajaran KPU daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja yang berkelanjutan. Kegiatan evaluasi implementasi SAKIP ini juga menjadi bagian dari upaya Inspektorat KPU RI dalam mendorong peningkatan sistem pengawasan internal dan transparansi kinerja lembaga penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Melalui proses evaluasi yang komprehensif, Inspektorat berupaya memastikan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan KPU menjalankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Partisipasi KPU Kota Depok dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja secara profesional. Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menyampaikan bahwa implementasi SAKIP di lingkungan KPU Depok menjadi sarana penting untuk menilai sejauh mana target-target strategis lembaga tercapai, sekaligus memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan penyelenggaraan kepemiluan. Dengan pelaksanaan Entry Meeting Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2024 ini, KPU Kota Depok berharap dapat memperkuat budaya kerja berbasis hasil, meningkatkan sinergi antarunit, dan mengoptimalkan tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi komitmen KPU Kota Depok dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KPU.


Selengkapnya