Berita Terkini

36

KPU KOTA DEPOK SELENGGARAKAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN IV TAHUN 2025

KPU Kota Depok menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Depok. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari ikhtiar KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan berkualitas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis di Kota Depok. Turut hadir dalam rapat pleno terbuka ini Ketua dan Anggota KPU Kota Depok, perwakilan partai politik, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Melalui forum ini, KPU Kota Depok memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih yang dihimpun dari data administratif dan laporan masyarakat. Proses pemutakhiran meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan elemen data, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga pemadanan data lintas instansi guna menjamin daftar pemilih tersusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi terkini. "Kami pastikan data yang disajikan pada rapat pleno ini adalah hasil dari pemutakhiran yang teliti dan valid, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar perwakilan KPU Kota Depok. Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ini menegaskan komitmen KPU Kota Depok untuk terus meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memperkuat pelayanan kepemiluan bagi masyarakat. Data pemilih yang valid dan berkualitas diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemilu dan pemilihan yang inklusif, partisipatif, dan terpercaya di Kota Depok. "Dengan kualitas data pemilih yang akurat, kami yakin proses demokrasi akan lebih sehat dan dapat mewujudkan pemilu yang lebih baik dan adil," tambah Ketua KPU Kota Depok.


Selengkapnya
80

KPU KOTA DEPOK IKUTI PROGRAM MH JDIH KPU PROVINSI JAWA BARAT SERI #13 MENGENAI WHISTLEBLOWING SYSTEM DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

KPU Kota Depok mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #13 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System), Pengendalian Gratifikasi, dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.” Melalui forum daring ini, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme penanganan pengaduan berbasis WBS yang dirancang untuk meningkatkan transparansi serta memfasilitasi pelaporan dugaan pelanggaran secara lebih aman dan bertanggung jawab. Pengetahuan ini menjadi landasan penting dalam mendukung budaya integritas di lingkungan kerja KPU. "Penerapan sistem pengaduan yang aman dan efisien akan memperkuat komitmen kami dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ungkap perwakilan KPU Kota Depok yang mengikuti kegiatan. Selain itu, materi mengenai pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan turut dibahas secara rinci sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur penyelenggara pemilu terhadap potensi risiko etika yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas. Pendalaman materi ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta kehati-hatian dalam bertindak sesuai peraturan yang berlaku. "Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh jajaran KPU Kota Depok semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek tugas yang diemban," tambah narasumber dalam acara tersebut. Partisipasi KPU Kota Depok dalam kegiatan ini menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan integritas lembaga melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem pencegahan dan penanganan pelanggaran, KPU Kota Depok berupaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu yang semakin akuntabel. "Penting bagi kami untuk selalu memastikan bahwa seluruh proses pemilu yang kami selenggarakan tidak hanya transparan tetapi juga bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat," ujar perwakilan KPU Kota Depok di akhir sesi.


Selengkapnya
74

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN IV TAHUN 2025 DI KPU PROVINSI JAWA BARAT

KPU Kota Depok menghadiri Rapat Koordinasi persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (4/12), bertempat di Aula KPU Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara teknis dan administratif dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV serta penyelarasan data dan proses pemutakhiran sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Dafid Hermawan, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Maria Goretti Dwi Sulistyowati, selaku Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi; serta Operator SIDALIH dari Sekretariat KPU Kota Depok. Dalam rakor ini, seluruh peserta dibekali dengan informasi teknis dan administratif terkait pelaksanaan PDPB, serta strategi dalam menjaga akurat dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada tahapan berikutnya. Rakor ini menjadi momen penting bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi terkait prosedur dan mekanisme penetapan data pemilih yang akan disajikan pada Rapat Pleno Terbuka. Seluruh proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan menghasilkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kota Depok memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tetap berjalan dengan akurasi dan validitas yang tinggi sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kualitas penyelenggaraan PDPB yang profesional dan akuntabel. Dengan persiapan matang dan kerja sama yang solid antar KPU se-Jawa Barat, diharapkan setiap tahapan pemilu ke depan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.


Selengkapnya
80

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PLENO PDPB TRIWULAN IV TAHUN 2025

KPU Kota Depok melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu, 3 Desember 2025 di Kantor KPU Kota Depok. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara sistematis, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan rakor tersebut, KPU Kota Depok turut mengundang perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Polres Depok, Kodim 0508 Kota Depok, Bawaslu Kota Depok, Badan Kesbangpol Kota Depok, Disdukcapil Kota Depok, Rutan Kelas I Kota Depok, serta perwakilan dari Ponpes Qotrun Nada, Ponpes Al Hamidiyah, dan Ponpes Al Karimiyah. Partisipasi para pemangku kepentingan ini menjadi elemen penting dalam memastikan sinkronisasi informasi serta validitas data yang akan dibahas pada rapat pleno. Melalui forum koordinasi ini, setiap instansi diberikan ruang untuk menyampaikan perkembangan data terbaru, termasuk potensi perubahan data kependudukan, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta dinamika lain yang berdampak pada kualitas daftar pemilih. Penyelarasan data secara lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pemutakhiran dan meminimalisasi risiko ketidaksesuaian. "Kami berharap setiap instansi yang terlibat dapat memberikan data yang lengkap dan valid, sehingga proses pemutakhiran berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan," ujar perwakilan KPU Kota Depok. KPU Kota Depok berharap kolaborasi dan dukungan seluruh pihak dapat terus terjalin secara optimal sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Upaya konsolidasi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas dan terpercaya di Kota Depok.


Selengkapnya
74

KPU KOTA DEPOK TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU KOTA DEPOK UNTUK KOORDINASI TEKNIS SIPOL

KPU Kota Depok menerima kunjungan Bawaslu Kota Depok pada Selasa, 2 Desember 2025, dalam rangka koordinasi teknis terkait pembuatan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam memastikan akurasi dan kesiapan data kepartaian yang menjadi fondasi penting pada tahapan verifikasi partai politik. Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh KPU Kota Depok yang memberikan pemaparan tentang mekanisme pembuatan akun SIPOL, alur verifikasi administrasi, serta dukungan teknis yang disediakan bagi proses pemutakhiran data. Dari pihak KPU Kota Depok, Komisioner Dede Yusipa hadir lebih dahulu bersama jajaran sekretariat untuk memastikan kesiapan pelayanan dan fasilitasi kegiatan, serta memberikan penjelasan terkait tahapan dan prosedur yang akan dilaksanakan. Selanjutnya, Bawaslu Kota Depok, yang diwakili oleh Teguh Santoso, Ahmad Ichsan Nusapati, Salsabila, dan Jeki Leonar Andika T, turut bergabung dalam sesi diskusi untuk menyelaraskan pemahaman terkait peran pengawasan dan kebutuhan data kepartaian. Dalam forum tersebut, mereka membahas aspek teknis dan regulasi yang harus diikuti dalam proses verifikasi dan akurasi data untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan koordinatif ini, KPU Kota Depok dan Bawaslu Kota Depok menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola data kepartaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam tahapan pemilu mendatang, memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu, serta memastikan kualitas demokrasi di Kota Depok semakin baik dari waktu ke waktu. Dengan sinergi yang solid, diharapkan proses pemilu dan verifikasi data kepartaian dapat berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Selengkapnya
60

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO RUTIN UNTUK EVALUASI PROGRAM DAN PERKUAT TATA KELOLA KELEMBAGAAN

Komisi Pemilihan Umum Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Depok. Rapat digelar secara hybrid dan dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Kota Depok, serta jajaran Sekretariat. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi berkala untuk memantau pelaksanaan program, mengevaluasi kinerja, dan memperkuat tata kelola kelembagaan di lingkungan KPU Kota Depok. Dalam rapat pleno ini, masing-masing divisi dan subbagian menyampaikan perkembangan kegiatan, laporan rutin bulanan, serta evaluasi terhadap agenda yang telah dan akan dilaksanakan. Pembahasan mencakup sejumlah program strategis, seperti persiapan pleno PDPB Triwulan IV, persiapan audiensi, kesiapan gudang, pelaksanaan program Zona Integritas (ZI), hingga perencanaan konten podcast KPU Kota Depok. Seluruh agenda dibahas secara komprehensif untuk memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran. "Rapat ini penting untuk memastikan bahwa semua program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan harapan kita bersama," ujar salah satu anggota KPU Kota Depok yang hadir dalam rapat. Melalui rapat pleno yang dilaksanakan secara konsisten ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta kualitas layanan kepada masyarakat pemilih sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjaga dan merawat demokrasi di Kota Depok. "Konsistensi dalam melaksanakan rapat pleno ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga agar penyelenggaraan pemilu di Kota Depok tetap transparan, efisien, dan akuntabel," tutup Ketua KPU Kota Depok.


Selengkapnya