Berita Terkini

15

KPU KOTA DEPOK LAKUKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN E-KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan E-Kinerja Triwulan II Tahun 2025 bagi aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 403, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Pendampingan ini dihadiri oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Kedua pejabat tersebut memberikan bimbingan teknis kepada seluruh peserta mengenai tata cara penyusunan, penginputan, serta pelaporan E-Kinerja berbasis sistem elektronik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur KPU Kota Depok, baik PPPK maupun CPNS, dapat memahami dan menerapkan sistem penilaian kinerja secara optimal, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Dalam arahannya, Kasubbag Parmas dan SDM menekankan pentingnya pelaksanaan sistem E-Kinerja sebagai instrumen utama dalam mewujudkan aparatur yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil. Beliau juga menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya sekadar pelaporan administratif, tetapi merupakan alat ukur capaian kinerja yang dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap pegawai. Selain itu, E-Kinerja juga menjadi dasar evaluasi bagi peningkatan kompetensi serta pemberian penghargaan atas prestasi kerja. Sementara itu, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik menyoroti keterkaitan antara penyusunan E-Kinerja dengan pengelolaan anggaran berbasis kinerja di lingkungan KPU. Ia menjelaskan bahwa setiap capaian kerja yang dilaporkan melalui sistem E-Kinerja harus memiliki kesesuaian dengan target kinerja lembaga secara keseluruhan. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan KPU dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya dari sisi output, tetapi juga dari sisi efektivitas penggunaan anggaran. Pendampingan ini dilaksanakan secara interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan dan pelaporan E-Kinerja, terutama terkait teknis pengisian indikator kinerja individu dan kesesuaian antara target serta realisasi capaian. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah teknis serta standar penilaian yang diterapkan dalam sistem tersebut. Selain sebagai bentuk pembinaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola manajemen kinerja di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Dengan sistem yang berbasis digital, proses evaluasi kinerja menjadi lebih terukur, transparan, dan efisien, sejalan dengan arah reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Implementasi E-Kinerja juga mendukung komitmen KPU Kota Depok dalam membangun budaya kerja yang berorientasi hasil dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui pendampingan penyusunan E-Kinerja Triwulan II Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh aparatur KPU Kota Depok mampu meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kemampuan teknis pegawai dalam pengelolaan sistem kinerja digital, tetapi juga menegaskan tekad KPU Kota Depok untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia, guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang efektif, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
11

KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT PERSIAPAN REKAPITULASI PDPB SE-JAWA BARAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, bersama Kasubbag serta staf Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Rapat daring ini menjadi bagian penting dari upaya koordinasi antar-KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam memastikan pelaksanaan rekapitulasi PDPB berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025, yang merupakan agenda rutin KPU dalam rangka memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Melalui rapat ini, KPU Provinsi Jawa Barat memberikan arahan teknis, pembekalan administratif, serta penyeragaman prosedur terkait mekanisme rekapitulasi dan pelaporan hasil pemutakhiran data pemilih di masing-masing daerah. Proses PDPB sendiri berperan penting dalam menjamin bahwa data pemilih yang digunakan pada tahapan Pemilu maupun Pilkada selalu mutakhir, valid, dan bebas dari potensi ganda atau ketidaksesuaian data kependudukan. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi dan kualitas data pemilih melalui koordinasi berkelanjutan dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu, serta stakeholder lainnya. Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok menyampaikan bahwa kegiatan persiapan ini menjadi momentum untuk memperkuat konsistensi pelaksanaan PDPB, mulai dari tahapan pengumpulan data, validasi lapangan, hingga pelaporan hasil rekapitulasi. Selain membahas teknis rekapitulasi, rapat juga menjadi forum konsolidasi antar-KPU Kabupaten/Kota dalam menyamakan persepsi mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri. Hal ini penting untuk memastikan seluruh daerah menggunakan standar yang sama dalam memperbarui data pemilih, baik dalam hal penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perbaikan elemen data yang belum lengkap. KPU Kota Depok melalui Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi juga memanfaatkan kegiatan ini untuk melakukan evaluasi internal terhadap proses pemutakhiran data pemilih selama triwulan berjalan. Evaluasi ini mencakup penelusuran data hasil laporan masyarakat, sinkronisasi data pindah datang penduduk, serta pemetaan wilayah dengan tingkat perubahan data yang tinggi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab KPU dalam menjaga validitas data sebagai basis utama penyelenggaraan pemilihan yang inklusif dan akurat. Rapat daring ini berlangsung secara interaktif dengan berbagai sesi pembahasan dan tanya jawab antara KPU Provinsi dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota. Melalui forum ini, setiap daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan serta berbagi praktik baik (best practice) dalam pengelolaan data pemilih. KPU Kota Depok turut berkontribusi aktif dengan memberikan masukan terkait optimalisasi komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal dalam mendukung kelancaran PDPB. Dengan terselenggaranya rapat ini, KPU Kota Depok memperkuat komitmennya terhadap prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam penyusunan data pemilih. Proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, serta demokratis di Kota Depok. Melalui koordinasi yang solid bersama KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota lainnya, diharapkan pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan data yang mutakhir, serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
10

APEL PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan apel pagi pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kegiatan rutin ini menjadi salah satu langkah nyata KPU Kota Depok dalam memperkuat komitmen profesionalisme, kedisiplinan, dan semangat kebersamaan seluruh pegawai, baik ASN, PPPK, maupun tenaga pendukung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan sebagai penyelenggara pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Apel pagi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, dan diikuti oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta jajaran staf sekretariat KPU Kota Depok. Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Depok menegaskan pentingnya apel pagi sebagai sarana pembinaan kedisiplinan dan komunikasi internal di lingkungan kerja. Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai KPU harus mampu menanamkan nilai-nilai integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. “Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan refleksi komitmen kita terhadap tanggung jawab kelembagaan. Kedisiplinan, ketepatan waktu, dan semangat kerja sama harus menjadi bagian dari budaya organisasi KPU Kota Depok. Kita adalah garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Willi Sumarlin dalam sambutannya. Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Sekretaris KPU Kota Depok, Yuli Pertiwi, yang menambahkan bahwa apel pagi berfungsi sebagai wadah koordinasi awal sebelum memulai aktivitas kerja, sekaligus untuk menyampaikan berbagai informasi penting terkait agenda kelembagaan, penugasan, maupun tindak lanjut kegiatan yang telah atau akan dilaksanakan. Menurutnya, pembiasaan kegiatan seperti ini mampu memperkuat sinergi antara unsur komisioner dan sekretariat, sehingga seluruh program kerja dapat terlaksana secara efektif dan terarah. Selain itu, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu, menyoroti pentingnya peningkatan etos kerja dan tanggung jawab administratif dalam mendukung kelancaran setiap kegiatan kelembagaan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat pelayanan publik yang prima, tertib administrasi, dan efisien dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh KPU Kota Depok. Pelaksanaan apel pagi ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, diakhiri dengan penyampaian arahan teknis mengenai agenda kegiatan minggu berjalan, termasuk koordinasi internal antar-subbag dalam mempersiapkan tahapan pelaksanaan program strategis lembaga. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok terus berupaya menanamkan budaya kerja yang disiplin, komunikatif, dan kolaboratif sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apel pagi juga menjadi simbol konsistensi KPU Kota Depok dalam menjaga semangat kebersamaan dan profesionalitas di tengah tuntutan pelaksanaan tugas yang semakin kompleks. Dengan disiplin sebagai fondasi dan integritas sebagai prinsip utama, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Melalui kegiatan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Depok semakin solid, memiliki semangat kerja yang tinggi, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan integritas kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan demokrasi di Kota Depok.


Selengkapnya
15

KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) beserta Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Depok dari Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPID di setiap tingkatan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjamin keterbukaan informasi publik, khususnya di era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga negara. “KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat. Melalui penguatan kapasitas PPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan KPU semakin meningkat,” ujarnya. Dalam kegiatan ini, peserta dari seluruh Indonesia mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme pengelolaan informasi publik, standar operasional pelayanan informasi, serta strategi menghadapi dinamika permintaan informasi masyarakat yang terus berkembang. Selain itu, dijelaskan pula tata cara penanganan sengketa informasi publik dan penyusunan laporan layanan informasi yang sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dari KPU Kota Depok, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Rani Susanti, yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi publik dan koordinasi layanan PPID di tingkat kota. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis aparatur KPU dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional dan sesuai dengan prinsip keterbukaan publik. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral KPU untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya. Selain itu, Operator PPID KPU Kota Depok, yang berperan sebagai pengelola sistem informasi dan dokumentasi, turut berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas praktik terbaik dalam pengelolaan data serta strategi peningkatan layanan berbasis digital. Hal ini menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik yang cepat dan efisien melalui berbagai kanal komunikasi daring. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang responsif. Dengan adanya pemahaman yang seragam di seluruh jajaran KPU, diharapkan pelayanan informasi publik dapat dilakukan secara konsisten dan profesional di setiap tingkatan lembaga, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dengan memperkuat koordinasi internal, memperbarui sistem dokumentasi, dan memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat terbuka, valid, dan mudah diakses. Upaya ini merupakan bagian dari strategi kelembagaan dalam mewujudkan KPU Kota Depok yang transparan, informatif, dan terpercaya dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Pada akhirnya, partisipasi KPU Kota Depok dalam sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta memperkuat peran KPU sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi yang mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses demokrasi di Kota Depok.


Selengkapnya
15

KPU KOTA DEPOK TERIMA AUDIENSI BAWASLU DEPOK UNTUK PENGUATAN DATA PEMILIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok dalam kegiatan Audiensi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara dua lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah guna memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh anggota KPU Kota Depok, Achmad Firdaus, Nina Amelia, dan Moch. Mahbub, serta Sekretaris KPU Kota Depok, Arif Rahman. Dari pihak Bawaslu Kota Depok, hadir Ketua Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, bersama anggota dan staf sekretariat. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Depok yang menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas, khususnya dalam tahap pemutakhiran data pemilih. Dalam arahannya, Willi Sumarlin menekankan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat penting dan berkesinambungan. Data pemilih yang valid dan akurat menjadi fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. “Kualitas pemilu dimulai dari kualitas data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu sangat diperlukan agar seluruh tahapan PDPB berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan melakukan fungsi pengawasan yang konstruktif dan kolaboratif. Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk memastikan bahwa setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terlewat dalam daftar pemilih berkelanjutan. “Kami mendorong agar setiap proses pembaruan data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih,” tambahnya. Dalam audiensi tersebut, kedua lembaga membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2025, termasuk mekanisme pembaruan data, pelaporan hasil rekapitulasi, serta penanganan potensi permasalahan di lapangan seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih baru yang belum terdaftar. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi data antara KPU dan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), guna memastikan kesesuaian antara data kependudukan dan daftar pemilih berkelanjutan. Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, Lukman Hakim, turut memberikan paparan teknis mengenai progres pelaksanaan PDPB di wilayah Kota Depok hingga triwulan kedua tahun berjalan. Ia menjelaskan bahwa KPU secara rutin melakukan pembaruan data berdasarkan hasil pencermatan internal serta masukan masyarakat, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara PDPB dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Jawa Barat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga validitas data pemilih agar setiap perubahan yang terjadi di masyarakat dapat segera terakomodasi,” jelasnya. Melalui audiensi ini, baik KPU maupun Bawaslu sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan PDPB, termasuk dalam hal pengawasan bersama terhadap data yang bersumber dari berbagai instansi. Kegiatan ini juga menegaskan semangat kolaboratif antarpenyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan transparan, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku. KPU Kota Depok memandang audiensi bersama Bawaslu ini sebagai langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih tetap pada Pemilu mendatang. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan PDPB di Kota Depok dapat berjalan optimal, menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, serta menjadi dasar kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen KPU Kota Depok untuk terus menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Melalui sinergi yang harmonis dengan Bawaslu, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan menjamin hak politik seluruh masyarakat Kota Depok.


Selengkapnya
13

EVALUASI INTERNAL SUBBAG PARMAS DAN SDM UNTUK PENGUATAN KINERJA KPU KOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Evaluasi Internal Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Depok dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memperkuat sinergi internal dalam menjalankan fungsi strategis lembaga penyelenggara pemilu. Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Achmad Firdaus, Komisioner KPU Kota Depok selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta dihadiri oleh Kasubbag SDM dan Parmas, Nur Siti Hasanah, beserta seluruh staf di lingkungan Subbagian SDM dan Parmas. Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi jajaran pelaksana untuk meninjau kembali capaian kerja, mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya, serta merumuskan strategi peningkatan kinerja ke depan. Dalam arahannya, Achmad Firdaus menegaskan bahwa fungsi Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM memiliki peran krusial dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta memperkuat kapasitas SDM yang handal dalam setiap lini kerja. “Kegiatan evaluasi seperti ini menjadi momentum untuk menilai sejauh mana kita telah menjalankan peran sebagai lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pemilu secara prosedural, tetapi juga mampu membangun kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat yang bermakna,” ujarnya. Sementara itu, Kasubbag SDM dan Parmas, Nur Siti Hasanah, menyampaikan laporan capaian kinerja Subbagian selama beberapa bulan terakhir, meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemilu, penguatan kapasitas SDM, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan program kerja yang lebih adaptif dan terukur, agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal secara efektif. “Kami ingin memastikan setiap kegiatan memiliki dampak yang nyata bagi peningkatan literasi pemilu masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas SDM di lingkungan sekretariat KPU,” ungkapnya. Dalam forum evaluasi ini, para peserta juga melakukan pembahasan mendalam terkait identifikasi kendala teknis dan administratif yang dihadapi selama pelaksanaan program, termasuk strategi perbaikan untuk periode mendatang. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaboratif di antara seluruh jajaran Subbagian. Beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain penguatan mekanisme pelaporan kegiatan, optimalisasi komunikasi publik berbasis digital, serta peningkatan efektivitas pelatihan dan pembinaan SDM di lingkungan KPU Kota Depok. Selain aspek teknis, rapat ini juga menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas dan solid. KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai dasar ASN dan lembaga publik dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawabnya. Melalui kegiatan evaluasi ini, lembaga berharap tercipta lingkungan kerja yang kondusif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Rapat Evaluasi Internal Subbagian Parmas dan SDM ini tidak hanya berfungsi sebagai forum refleksi kinerja, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen KPU Kota Depok dalam membangun kelembagaan yang tangguh dan akuntabel. Dengan hasil evaluasi yang komprehensif, KPU Kota Depok akan menyusun langkah tindak lanjut berupa penyusunan rencana kerja yang lebih strategis, memperkuat koordinasi antarbagian, serta memastikan setiap program yang dijalankan selaras dengan visi KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan partisipatif. Pada akhirnya, kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam perjalanan peningkatan kinerja kelembagaan di tubuh KPU Kota Depok. Melalui penguatan fungsi SDM dan peningkatan partisipasi masyarakat, KPU Kota Depok optimis dapat terus menjadi lembaga yang transparan, terpercaya, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Depok.


Selengkapnya