Berita Terkini

125

KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI AKTIVASI CORETAX DARI KPP PRATAMA DEPOK SAWANGAN

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan tengah menggelar Sosialisasi Aktivasi Coretax di lingkungan KPU Kota Depok secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat dan satuan kerja terkait di KPU Kota Depok sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan melalui pemanfaatan sistem Coretax. Acara dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025. Dalam sosialisasi ini, narasumber dari KPP Pratama Depok Sawangan menjelaskan tata cara aktivasi, pemutakhiran data, serta pemanfaatan fitur-fitur Coretax untuk mendukung tertib administrasi perpajakan. "Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pengelolaan kewajiban perpajakan menjadi lebih terintegrasi, akurat, dan terdokumentasi secara digital," ujar salah satu narasumber. Sistem Coretax diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang sering terjadi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan. KPU Kota Depok mengikuti kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan administrasi perpajakan berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Ke depan, kami berharap pengelolaan perpajakan di lingkungan KPU Kota Depok dapat semakin patuh terhadap regulasi yang ada, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik," kata perwakilan KPU Kota Depok yang hadir dalam acara tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, yang menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas. Dengan sinergi antara KPP Pratama Depok Sawangan dan KPU Kota Depok, diharapkan pengelolaan perpajakan semakin efektif dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik.


Selengkapnya
72

KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025

KPU Kota Depok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU bersama KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala dan staf Sub Bagian Parmas SDM KPU Kota Depok. Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme, standar pelaksanaan, serta materi pembelajaran yang akan diterapkan dalam Pelatihan Dasar CPNS. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para calon ASN, serta memastikan bahwa pelaksanaan pelatihan dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, turut dibahas penguatan kompetensi dasar ASN serta integrasi nilai-nilai organisasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan Latsar dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pelatihan dasar ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon ASN memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai organisasi, kompetensi dasar, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik," ujar salah satu narasumber dalam rakor. Dalam kegiatan ini, dijelaskan pula pentingnya penyesuaian materi dengan kondisi aktual yang ada, untuk memastikan bahwa pelatihan dapat menghasilkan ASN yang siap menghadapi tantangan di lapangan. Partisipasi Kepala dan staf Sub Bagian Parmas SDM KPU Kota Depok dalam kegiatan daring ini menunjukkan komitmen KPU Kota Depok untuk memastikan pelaksanaan Latsar CPNS di lingkungan KPU Kota Depok terlaksana dengan optimal. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap peserta CPNS yang mengikuti pelatihan memiliki keterampilan dan pemahaman yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan dengan profesional dan berintegritas," ungkap Achmad Firdaus, salah satu anggota KPU Kota Depok yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Melalui koordinasi yang terarah antara pusat dan daerah, diharapkan Latsar CPNS Tahun 2025 dapat menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Pelatihan dasar CPNS ini adalah salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa ASN yang baru dapat beradaptasi dengan baik, bekerja secara efektif, dan memiliki komitmen terhadap pelayanan publik yang optimal


Selengkapnya
82

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KELURAHAN SUKATANI

KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan kepemiluan berikutnya. Dalam pelaksanaan Coklit terbatas ini, petugas melakukan pemadanan dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, termasuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. Salah satu fokus kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) kepada pemilih lanjut usia, sebagai bentuk perhatian KPU Kota Depok agar pemilih lansia tetap tercatat dan terfasilitasi hak pilihnya. "Kami sangat memperhatikan pemilih lansia yang terkadang kesulitan dalam proses administrasi. Kami pastikan mereka tetap tercatat dengan baik dalam daftar pemilih," ujar salah satu petugas KPU Kota Depok. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih yang tercatat benar-benar akurat dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah pertama yang sangat penting untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan tanpa hambatan," kata Achmad Firdaus, Anggota KPU Kota Depok yang turut serta dalam pemantauan kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok, serta jajaran Bawaslu, yang bersama-sama memantau jalannya Coklit terbatas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. "Dengan pengawasan yang ketat, kami memastikan bahwa pemutakhiran data ini berlangsung dengan jujur dan sesuai dengan prosedur yang ada," ungkap Bawaslu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah penting agar tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam proses pemilu. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara yang berhak memilih, termasuk kelompok rentan seperti pemilih lansia, dapat terdaftar dengan baik dan ikut serta dalam menentukan masa depan bangsa," tutup Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok.


Selengkapnya
65

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KELURAHAN TAPOS

KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan kepemiluan berikutnya. Dalam pelaksanaan Coklit terbatas ini, petugas melakukan pemadanan dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, termasuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. "Kami berusaha memastikan bahwa data pemilih yang kami kumpulkan adalah data yang akurat dan sesuai dengan identitas yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ungkap salah satu petugas KPU Kota Depok. Salah satu fokus kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) kepada pemilih lanjut usia, sebagai bentuk perhatian KPU Kota Depok agar pemilih lansia tetap tercatat dan terfasilitasi hak pilihnya. "Kami ingin memastikan pemilih lansia, yang sering kali menghadapi tantangan administratif, tetap terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih dan mendapatkan hak pilih mereka dengan mudah," ujar Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok. KPU Kota Depok juga berupaya memastikan bahwa data pemilih yang tercatat adalah data yang sah dan terverifikasi secara langsung. "Dengan adanya Coklit terbatas, kami memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat tidak akan terlewatkan dan dapat dengan mudah berpartisipasi dalam pemilu mendatang," tambah Achmad Firdaus, Anggota KPU Kota Depok yang turut memantau jalannya kegiatan ini. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok, serta jajaran Bawaslu, yang bersama-sama memantau jalannya Coklit terbatas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. "Kami memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data ini dilaksanakan dengan penuh integritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap perwakilan Bawaslu yang hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar dan menggunakan hak pilih mereka secara optimal," tutup Willi Sumarlin.


Selengkapnya
61

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KELURAHAN SUKMAJAYA

KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan kepemiluan berikutnya. Dalam pelaksanaan Coklit terbatas ini, petugas melakukan pemadanan dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, termasuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa hambatan," ujar salah satu petugas KPU Kota Depok yang terlibat dalam kegiatan ini. Salah satu fokus kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) kepada pemilih lanjut usia, sebagai bentuk perhatian KPU Kota Depok agar pemilih lansia tetap tercatat dan terfasilitasi hak pilihnya. "Kami sangat memprioritaskan pemilih lansia, yang seringkali menghadapi kendala administratif. Kami pastikan mereka tetap terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih dan dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa kesulitan," tambah Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat sesuai dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan pemilu yang bersih dan transparan. Kami memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar, agar mereka dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan mudah," tambah Achmad Firdaus, Anggota KPU Kota Depok yang turut memantau jalannya kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok, serta jajaran Bawaslu, yang bersama-sama memantau jalannya Coklit terbatas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. "Kami bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap perwakilan Bawaslu yang hadir di lokasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah penting untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dengan baik dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan tanpa hambatan. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahap pemutakhiran berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi," tutup Willi Sumarlin.


Selengkapnya
68

KPU KOTA DEPOK TINGKATKAN KAPASITAS KEPROTOKOLAN MELALUI PELATIHAN DARING

KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh masing-masing perwakilan dari tiap Sub Bagian serta CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Melalui pelatihan ini, para peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai standar operasional, prinsip dasar, serta tata kelola keprotokolan yang diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan acara resmi organisasi. "Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yang komprehensif mengenai tata cara keprotokolan yang baik, yang sangat penting dalam menjaga kelancaran acara-acara resmi yang diselenggarakan oleh KPU," ujar narasumber dalam pelatihan tersebut. Pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan ketelitian, koordinasi, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas protokoler, seperti penyusunan undangan, pengaturan acara, dan penyambutan tamu penting. "Protokol yang baik tidak hanya mengatur jalannya acara, tetapi juga mencerminkan citra organisasi yang tertib, efektif, dan berintegritas," tambah salah satu perwakilan dari KPU Kota Depok yang mengikuti pelatihan ini. Partisipasi dalam pelatihan ini menegaskan komitmen KPU Kota Depok untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar setiap kegiatan, baik internal maupun eksternal, dapat berjalan dengan lancar dan mencerminkan kualitas pelayanan yang profesional.


Selengkapnya