KPU KOTA DEPOK HADIRI RAKOR EVALUASI PENCALONAN, PEMUNGUTAN, DAN PENGHITUNGAN SUARA PILKADA 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pencalonan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan di Hotel Santika Tasikmalaya, beralamat di Jl. Yudanegara No.57, Kelurahan Yudanagara, Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46121, pada Kamis hingga Jumat, 20–21 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian evaluasi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, khususnya untuk meninjau kembali efektivitas pelaksanaan tahapan pencalonan, pemungutan, dan penghitungan suara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Evaluasi ini dilakukan guna mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, serta potensi perbaikan dalam pelaksanaan pemilihan di masa mendatang, sehingga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat semakin meningkat dari aspek teknis, administratif, maupun substantif. Dalam kegiatan tersebut, hadir jajaran KPU Provinsi Jawa Barat beserta seluruh anggota KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk perwakilan dari KPU Kota Depok yang turut serta aktif dalam diskusi evaluatif. Dari KPU Kota Depok, kehadiran ini diwakili oleh anggota KPU Kota Depok, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilihan di tingkat daerah dengan kebijakan strategis di tingkat provinsi. Rapat koordinasi ini membahas secara mendalam berbagai aspek penting penyelenggaraan pemilihan, mulai dari proses tahapan pencalonan kepala daerah, mekanisme verifikasi dokumen calon, pelaksanaan kampanye yang berintegritas, hingga teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS. Dalam sesi evaluasi, para peserta berbagi pengalaman dan praktik baik yang diperoleh di daerah masing-masing, sekaligus menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama tahapan pemilihan berlangsung, seperti logistik, partisipasi masyarakat, serta koordinasi antar-lembaga pendukung. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat, yang memberikan arahan strategis terkait perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilihan ke depan. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pentingnya memperkuat integritas penyelenggara, akurasi data pemilih, dan keandalan sistem rekapitulasi hasil pemilihan, baik secara manual maupun digital. Melalui forum ini, seluruh peserta didorong untuk menyusun rekomendasi teknis yang dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi dan prosedur pada Pemilihan Serentak berikutnya. Perwakilan dari KPU Kota Depok menekankan pentingnya kegiatan evaluasi semacam ini sebagai sarana refleksi bersama untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi lintas daerah agar seluruh kebijakan dan standar operasional penyelenggaraan pemilihan dapat diterapkan secara seragam dan konsisten di seluruh wilayah Jawa Barat. Rapat Koordinasi Evaluasi Pencalonan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara ini tidak hanya berfungsi sebagai forum teknis, tetapi juga sebagai media konsolidasi kelembagaan antarpenyelenggara pemilihan di semua tingkatan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menunjukkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas demokrasi lokal, dengan menekankan pentingnya profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini di Kota Tasikmalaya, KPU Provinsi Jawa Barat berharap hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi bahan penyusunan strategi perbaikan dan penguatan kelembagaan KPU di masa mendatang. Sementara bagi KPU Kota Depok, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas internal, memperbaiki tata kelola data, serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah berjalan dengan tertib, efisien, dan berintegritas.
Selengkapnya