Berita Terkini

78

KPU KOTA DEPOK GELAR APEL PAGI UNTUK PERKUAT DISIPLIN DAN PROFESIONALITAS PENYELENGGARA PEMILU

KPU Kota Depok menyelenggarakan Apel Pagi pada Senin, 24 November 2025, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalitas seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor KPU Kota Depok ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Depok bersama seluruh jajaran Sekretariat, yang hadir dan membentuk barisan dengan tertib serta penuh kehikmatan. Pada pelaksanaan apel kali ini, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bertindak sebagai pembina apel. Beliau menyampaikan sejumlah arahan terkait peningkatan kinerja kelembagaan dan menegaskan kembali pentingnya menjaga standar pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu secara konsisten dan akuntabel. "Kita harus terus menjaga kualitas pekerjaan kita dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, karena setiap tugas yang kita lakukan berhubungan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," ujar Willi Sumarlin dalam amanatnya. Dalam amanatnya, Willi Sumarlin memberikan penekanan khusus mengenai kesiapan menghadapi evaluasi penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. "Evaluasi yang menyeluruh dan sistematis sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan. Oleh karena itu, saya meminta seluruh subbagian untuk menyiapkan bahan evaluasi dengan tepat waktu dan detail agar proses evaluasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang komprehensif," tegasnya. Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menumbuhkan kedisiplinan, memperkuat etos kerja, dan senantiasa bersyukur atas setiap amanah yang dipercayakan. "Sikap disiplin dan kerja keras adalah landasan penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan meningkatkan keandalan penyelenggaraan pemilu di Kota Depok," tambahnya. Apel pagi ini juga menjadi ajang untuk menyatukan persepsi dan memotivasi seluruh jajaran KPU Kota Depok agar selalu bekerja dengan semangat yang tinggi dan profesional. "Mari kita terus berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan tetap menjaga nilai integritas dan transparansi dalam setiap langkah kita," kata Willi Sumarlin mengakhiri amanatnya. Melalui kegiatan apel pagi ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan sinergi di antara seluruh elemen KPU Kota Depok.


Selengkapnya
80

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO RUTIN UNTUK PENGUATAN KOORDINASI DAN EVALUASI PROGRAM

KPU Kota Depok mengadakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 24 November 2025. Dalam forum tersebut, Ketua KPU Kota Depok menekankan bahwa pleno merupakan sarana yang efektif untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan setiap agenda kelembagaan berjalan sesuai dengan rencana. "Pleno adalah kesempatan untuk memastikan bahwa setiap program yang kami jalankan selaras dan efektif, serta memastikan setiap divisi memiliki pemahaman yang sama mengenai arah dan tujuan yang ingin dicapai," ujar Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok. Rapat pleno kali ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Depok, Plh. Sekretaris, dan Kepala Subbagian, yang semuanya menegaskan pentingnya konsolidasi kinerja lintas divisi. Mereka juga sepakat bahwa setiap program yang ada harus terus ditingkatkan agar lebih terintegrasi dan berkesinambungan. "Koordinasi lintas divisi sangat penting untuk menjaga efektivitas program, terutama dalam memastikan setiap tahapan pemilu dapat terlaksana dengan baik," kata Achmad Firdaus, Anggota KPU Kota Depok. Dalam rapat tersebut, beberapa agenda utama yang dibahas antara lain laporan rutin bulanan, persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI), peningkatan kualitas informasi di media sosial, serta kesiapan pelaksanaan pleno DPB. Semua agenda ini menjadi bahan diskusi penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Kota Depok. "Kami perlu membahas setiap agenda secara komprehensif, agar tidak ada yang terlewat dan setiap kegiatan berjalan dengan optimal," ungkap Dafid Hermawan, Anggota KPU Kota Depok yang turut memimpin pembahasan terkait penguatan media sosial dan komunikasi publik. Willi Sumarlin juga menekankan bahwa pleno bukan hanya sebagai agenda rutin, tetapi juga sebagai forum pengambilan keputusan strategis. "Melalui pleno, kami bisa menyatukan arah kerja, serta membangun kesamaan frekuensi di seluruh divisi, sehingga setiap langkah yang diambil sesuai dengan tujuan bersama," tambahnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tugas yang dijalankan. "Prinsip-prinsip ini adalah landasan utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap kegiatan KPU Kota Depok berjalan dengan integritas," ujar Willi Sumarlin. Sebagai bagian dari komitmen profesionalisme dan integritas, KPU Kota Depok menegaskan bahwa sinergi yang kuat antar divisi akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, terpercaya, dan berdampak nyata bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam rapat pleno ini tidak hanya menghasilkan kebijakan, tetapi juga menciptakan dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pemilu yang lebih baik dan transparan," tutup Willi Sumarlin.


Selengkapnya
68

KPU KOTA DEPOK IKUTI PARMAS INSIGHT CHAPTER #7: PENGUATAN PERAN MEDIA SOSIAL DALAM SOSIALISASI PILKADA

Parmas Insight Chapter #7, yang mengangkat tema “Peran Media Sosial dalam Sosialisasi Pilkada: Mengelola Akun Medsos agar Engaging dan Informatif”, KPU Kota Depok berpartisipasi dengan diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubag, serta Staf Subbag Parmas SDM KPU Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam memaksimalkan kanal digital sebagai sarana edukasi kepemiluan. Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami strategi komunikasi yang efektif, kreatif, dan responsif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, pukul 13.00-16.00 WIB. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Divisi Sosdiklih KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, yang menekankan pentingnya peran media sosial sebagai ruang interaksi publik yang dinamis. "Media sosial telah menjadi salah satu kanal komunikasi yang paling efektif dalam era digital ini. Tantangan komunikasi digital menuntut KPU untuk terus beradaptasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan tidak hanya akurat, tetapi juga mudah dipahami dan menarik bagi berbagai segmentasi pemilih," ujarnya. Sambutan tersebut menjadi landasan bagi diskusi dan pembelajaran yang lebih mendalam sepanjang kegiatan. Sesi materi kemudian disampaikan oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Cirebon serta KPU Kabupaten Bandung Barat, yang berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan akun media sosial kelembagaan. Para narasumber menyoroti berbagai teknik engagement, pemanfaatan konten visual, serta pentingnya konsistensi dalam membangun kepercayaan publik. Mereka juga membahas bagaimana menggunakan media sosial untuk menciptakan interaksi yang lebih humanis dengan masyarakat, mengingat pentingnya menjaga hubungan yang baik dengan pemilih melalui kanal digital. Dalam pembahasan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya memanfaatkan grafis, infografis, dan video pendek yang menarik untuk menjelaskan informasi penting seputar Pilkada, serta bagaimana memanfaatkan fitur-fitur seperti live streaming dan cerita media sosial untuk menjangkau audiens yang lebih luas. "Pemanfaatan visual yang menarik sangat penting untuk menarik perhatian pemilih muda dan pemilih pemula, yang cenderung lebih aktif di media sosial," ujar salah satu narasumber. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kota Depok semakin siap untuk mengoptimalkan media sosial sebagai sarana sosialisasi Pilkada yang informatif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik. "Kegiatan ini membantu kami untuk memahami bagaimana media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam memberikan informasi yang jelas dan terpercaya kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih," kata salah satu peserta dari KPU Kota Depok. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat strategi sosialisasi KPU Kota Depok dalam menggunakan media sosial sebagai salah satu kanal utama untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pilkada yang akan datang, sehingga masyarakat dapat lebih memahami proses dan tahapan yang terlibat, serta merasa lebih terhubung dengan penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
73

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KELURAHAN LIMO

KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan kepemiluan berikutnya, guna memastikan seluruh warga negara yang berhak dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dalam pelaksanaan Coklit terbatas ini, petugas melakukan pemadanan dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, termasuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. Salah satu fokus kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) kepada pemilih lanjut usia, sebagai bentuk perhatian KPU Kota Depok agar pemilih lansia tetap tercatat dan terfasilitasi hak pilihnya. "Kami sangat memperhatikan pemilih lansia yang terkadang kesulitan dalam proses administrasi kepemiluan. Kami pastikan mereka tetap terdaftar dengan baik dan dapat memilih dengan mudah," ujar salah satu petugas KPU Kota Depok. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua data pemilih yang terdaftar di KPU Kota Depok adalah data yang valid dan terverifikasi dengan benar. "Pemutakhiran data pemilih adalah bagian penting untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan. Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih yang kami miliki benar-benar mencakup seluruh masyarakat yang memenuhi syarat," tambah Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok, serta jajaran Bawaslu yang bersama-sama memantau jalannya Coklit terbatas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. "Kami terus bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan seluruh proses ini dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Achmad Firdaus, salah satu Anggota KPU Kota Depok yang juga memantau kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. "Pemutakhiran data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar. Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang solid, kami akan memastikan bahwa pemilih di Kota Depok dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan hak pilih yang sah," tutup Willi Sumarlin.


Selengkapnya
54

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KELURAHAN CINERE

KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan kepemiluan berikutnya. Dalam pelaksanaan Coklit terbatas ini, petugas melakukan pemadanan dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, termasuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. "Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang kami miliki adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan, agar setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala," ujar salah satu petugas KPU Kota Depok. Salah satu fokus kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) kepada pemilih lanjut usia, sebagai bentuk perhatian KPU Kota Depok agar pemilih lansia tetap tercatat dan terfasilitasi hak pilihnya. Kegiatan ini memastikan bahwa pemilih yang sudah berusia lanjut tetap mendapatkan akses untuk berpartisipasi dalam pemilu. "Kami memastikan pemilih lanjut usia, yang kadang kesulitan dalam proses administrasi, tetap tercatat dengan baik dalam daftar pemilih," tambah Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok, serta jajaran Bawaslu, yang bersama-sama memantau jalannya Coklit terbatas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. "Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," kata Achmad Firdaus, salah satu Anggota KPU Kota Depok yang turut hadir di lokasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. "Kami berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih, termasuk kelompok rentan seperti pemilih lansia. Pemutakhiran data pemilih ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan," pungkas Willi Sumarlin.


Selengkapnya
53

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KELURAHAN PANGKALAN JATI

KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan kepemiluan berikutnya. Dalam pelaksanaan Coklit terbatas ini, petugas melakukan pemadanan dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, termasuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. "Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih yang berhak terdaftar dengan akurat di daftar pemilih, agar mereka bisa berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa terkendala administrasi," ujar salah satu petugas KPU Kota Depok yang terlibat dalam kegiatan ini. Salah satu fokus kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) kepada pemilih lanjut usia, sebagai bentuk perhatian KPU Kota Depok agar pemilih lansia tetap tercatat dan terfasilitasi hak pilihnya. "Pemilih lansia sering kali terlupakan dalam pemutakhiran data, dan kami berkomitmen untuk memastikan mereka tetap terdaftar dan dapat menggunakan hak pilih mereka di pemilu mendatang," tambah Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih, agar setiap warga yang berhak memilih tidak terlewatkan dalam proses pemilu. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan proses pemilu yang transparan dan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi," kata Achmad Firdaus, Anggota KPU Kota Depok yang turut serta dalam pemantauan kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok, serta jajaran Bawaslu, yang bersama-sama memantau jalannya Coklit terbatas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. "Pengawasan yang baik adalah kunci untuk memastikan data pemilih yang kami kumpulkan adalah data yang benar dan sah. Kami juga memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah perwakilan Bawaslu yang hadir di lokasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. "Kami berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih, termasuk yang berusia lanjut dan kelompok rentan lainnya, terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih dan mendapatkan hak pilih mereka tanpa hambatan," tutup Willi Sumarlin.


Selengkapnya