Berita Terkini

46

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD UNTUK PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI PAW ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK

KPU Kota Depok menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Depok Sisa Masa Jabatan 2024–2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian keanggotaan DPRD yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, guna memastikan keberlangsungan fungsi lembaga legislatif di Kota Depok. Acara dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Depok hadir secara langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi Anggota KPU Kota Depok, Achmad Firdaus dan Dede Yusipa, serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Achmad Sopian. Kehadiran jajaran KPU Kota Depok menjadi bentuk dukungan dan memastikan bahwa proses PAW berjalan sesuai dengan ketentuan, mulai dari penetapan calon pengganti hingga pengucapan sumpah/janji di hadapan Rapat Paripurna. Partisipasi KPU Kota Depok dalam Rapat Paripurna ini juga mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD Kota Depok dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas. "Kami berharap, anggota DPRD yang baru diambil sumpah/janjinya dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan di Kota Depok," ungkap perwakilan KPU Kota Depok. Proses PAW ini juga menjadi kesempatan bagi KPU Kota Depok untuk memperkuat peran lembaga legislatif dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan yang pro-rakyat. KPU berkomitmen untuk memastikan proses pengisian keanggotaan DPRD berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi, yang memberi ruang bagi setiap warga negara untuk memiliki perwakilan yang sah dan berkompeten. "Melalui proses ini, kami ingin memastikan bahwa DPRD Kota Depok dapat berfungsi optimal dalam mewakili suara masyarakat dengan penuh integritas," tambah Achmad Firdaus, salah satu Anggota KPU Kota Depok yang turut hadir dalam acara tersebut.


Selengkapnya
50

KPU KOTA DEPOK IKUTI PARMAS INSIGHT CHAPTER #8 UNTUK TINGKATKAN LITERASI DIGITAL PEMILIH

KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 26 November 2025. Mengusung tema “Melawan Hoaks dan Disinformasi Pilkada: Literasi Digital untuk Pemilih,” forum ini menjadi ruang strategis untuk memahami dinamika penyebaran informasi di era digital, yang semakin berkembang pesat. Kegiatan ini dihadiri oleh Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, sebagai narasumber utama. Selain itu, diskusi turut menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Oyang Este Binos dari KPU Kabupaten Purwakarta dan Maskuri Sudrajat dari KPU Kabupaten Pangandaran. Ketiganya memberikan pandangan yang luas mengenai tantangan informasi publik serta praktik terbaik dalam meningkatkan literasi digital pemilih. Kehadiran mereka memperkaya perspektif dan memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya komunikasi publik yang akurat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan disinformasi yang marak menjelang pemilu. Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan bahwa KPU wajib menjaga independensi dan netralitas, termasuk larangan bekerja sama dengan buzzer dalam bentuk apa pun. "Penyampaian informasi kepada publik harus dilakukan melalui jalur resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, agar masyarakat dapat memahami dan memercayai setiap informasi yang disampaikan," ujar Astri Megatari. Para narasumber juga mendorong KPU untuk mengalokasikan anggaran secara terbuka guna mendukung edukasi pemilih dan klarifikasi hoaks, serta menerapkan strategi komunikasi yang masif, adaptif, dan berkelanjutan untuk mengimbangi derasnya arus disinformasi. Diskusi yang berlangsung sepanjang acara menegaskan bahwa melawan hoaks merupakan proses jangka panjang yang menuntut konsistensi, kolaborasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. “Kami perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk memastikan informasi yang diterima pemilih adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Oyang Este Binos dari KPU Kabupaten Purwakarta. Dengan memperkuat peran Ketua dan Divisi Sosialisasi di setiap satuan kerja, forum ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan memastikan masyarakat dapat mengambil keputusan politik secara sadar, rasional, dan berbasis fakta. KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat literasi digital di kalangan pemilih, guna memastikan mereka dapat memilih dengan informasi yang akurat, bebas dari hoaks, dan berdampak positif bagi kualitas demokrasi.


Selengkapnya
79

KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT PENYUSUNAN PROGRAM PENGENDALIAN INTERN PENYELENGGARAAN KEGIATAN TAHUN 2025

KPU Kota Depok menghadiri Rapat Penyusunan Program Pengendalian Intern Penyelenggaraan Kegiatan (PIPK) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 26 November 2025. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan kegiatan agar semakin tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat ini, peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya PIPK sebagai instrumen untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan memitigasi risiko dalam setiap tahapan program dan kegiatan. Pembahasan juga diarahkan pada penyelarasan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan agar seluruh proses kerja lembaga semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran KPU Kota Depok dalam rapat penyusunan PIPK Tahun 2025 menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian intern di lingkungan satuan kerja. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar perwakilan KPU Kota Depok yang mengikuti kegiatan ini. Diharapkan, hasil rapat ini dapat diimplementasikan dalam bentuk langkah-langkah konkrit di tingkat KPU Kota Depok, sehingga penyelenggaraan program dan kegiatan ke depan semakin efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Selengkapnya
85

KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI AKTIVASI CORETAX DARI KPP PRATAMA DEPOK SAWANGAN

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan tengah menggelar Sosialisasi Aktivasi Coretax di lingkungan KPU Kota Depok secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat dan satuan kerja terkait di KPU Kota Depok sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan melalui pemanfaatan sistem Coretax. Acara dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025. Dalam sosialisasi ini, narasumber dari KPP Pratama Depok Sawangan menjelaskan tata cara aktivasi, pemutakhiran data, serta pemanfaatan fitur-fitur Coretax untuk mendukung tertib administrasi perpajakan. "Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pengelolaan kewajiban perpajakan menjadi lebih terintegrasi, akurat, dan terdokumentasi secara digital," ujar salah satu narasumber. Sistem Coretax diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang sering terjadi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan. KPU Kota Depok mengikuti kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan administrasi perpajakan berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Ke depan, kami berharap pengelolaan perpajakan di lingkungan KPU Kota Depok dapat semakin patuh terhadap regulasi yang ada, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik," kata perwakilan KPU Kota Depok yang hadir dalam acara tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, yang menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas. Dengan sinergi antara KPP Pratama Depok Sawangan dan KPU Kota Depok, diharapkan pengelolaan perpajakan semakin efektif dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik.


Selengkapnya
47

KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025

KPU Kota Depok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU bersama KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala dan staf Sub Bagian Parmas SDM KPU Kota Depok. Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme, standar pelaksanaan, serta materi pembelajaran yang akan diterapkan dalam Pelatihan Dasar CPNS. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para calon ASN, serta memastikan bahwa pelaksanaan pelatihan dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, turut dibahas penguatan kompetensi dasar ASN serta integrasi nilai-nilai organisasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan Latsar dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pelatihan dasar ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon ASN memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai organisasi, kompetensi dasar, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik," ujar salah satu narasumber dalam rakor. Dalam kegiatan ini, dijelaskan pula pentingnya penyesuaian materi dengan kondisi aktual yang ada, untuk memastikan bahwa pelatihan dapat menghasilkan ASN yang siap menghadapi tantangan di lapangan. Partisipasi Kepala dan staf Sub Bagian Parmas SDM KPU Kota Depok dalam kegiatan daring ini menunjukkan komitmen KPU Kota Depok untuk memastikan pelaksanaan Latsar CPNS di lingkungan KPU Kota Depok terlaksana dengan optimal. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap peserta CPNS yang mengikuti pelatihan memiliki keterampilan dan pemahaman yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan dengan profesional dan berintegritas," ungkap Achmad Firdaus, salah satu anggota KPU Kota Depok yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Melalui koordinasi yang terarah antara pusat dan daerah, diharapkan Latsar CPNS Tahun 2025 dapat menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Pelatihan dasar CPNS ini adalah salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa ASN yang baru dapat beradaptasi dengan baik, bekerja secara efektif, dan memiliki komitmen terhadap pelayanan publik yang optimal


Selengkapnya
53

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KELURAHAN SUKATANI

KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan kepemiluan berikutnya. Dalam pelaksanaan Coklit terbatas ini, petugas melakukan pemadanan dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, termasuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. Salah satu fokus kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) kepada pemilih lanjut usia, sebagai bentuk perhatian KPU Kota Depok agar pemilih lansia tetap tercatat dan terfasilitasi hak pilihnya. "Kami sangat memperhatikan pemilih lansia yang terkadang kesulitan dalam proses administrasi. Kami pastikan mereka tetap tercatat dengan baik dalam daftar pemilih," ujar salah satu petugas KPU Kota Depok. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih yang tercatat benar-benar akurat dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah pertama yang sangat penting untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan tanpa hambatan," kata Achmad Firdaus, Anggota KPU Kota Depok yang turut serta dalam pemantauan kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok, serta jajaran Bawaslu, yang bersama-sama memantau jalannya Coklit terbatas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. "Dengan pengawasan yang ketat, kami memastikan bahwa pemutakhiran data ini berlangsung dengan jujur dan sesuai dengan prosedur yang ada," ungkap Bawaslu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah penting agar tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam proses pemilu. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara yang berhak memilih, termasuk kelompok rentan seperti pemilih lansia, dapat terdaftar dengan baik dan ikut serta dalam menentukan masa depan bangsa," tutup Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok.


Selengkapnya