Berita Terkini

11

UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITA NASIONAL KE-117 DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di lingkungan Kantor KPU Kota Depok, yang berlokasi di Jl. Margonda Raya No. 529, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Depok, mulai dari Ketua, para Anggota Komisioner, Sekretaris, pejabat struktural, pegawai, serta tenaga fungsional dan staf sekretariat. Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, sebagai wujud refleksi terhadap nilai-nilai perjuangan nasional dan semangat kebangkitan yang terus relevan dalam konteks penguatan demokrasi di Indonesia. Bertindak sebagai pembina upacara dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, yang dalam amanatnya menyampaikan pesan penting mengenai makna Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan, gotong royong, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Beliau menekankan bahwa semangat kebangkitan harus dimaknai tidak hanya dalam konteks sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga sebagai dorongan moral bagi setiap penyelenggara pemilu untuk terus berinovasi, bekerja dengan integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, penyelenggara pemilu memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan bangsa melalui proses demokrasi yang jujur, adil, dan partisipatif. Turut hadir dalam upacara tersebut seluruh Anggota KPU Kota Depok, yakni Anggi Wahyu Kurniawan, Leni Wulandari, Taufiqurakhman, dan Enjat Sudrajat, yang bersama-sama mengikuti jalannya upacara dengan penuh khidmat. Selain itu, Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, beserta jajaran Kasubbag dari berbagai divisi dan staf sekretariat juga turut hadir dan berpartisipasi aktif. Kehadiran seluruh unsur kelembagaan ini menunjukkan sinergi dan kekompakan internal KPU Kota Depok dalam meneguhkan semangat kebangkitan nasional di lingkungan kerja, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antarpegawai. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025 ini mengusung tema “Bangkit untuk Indonesia Emas”, yang menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur negara, termasuk penyelenggara pemilu, agar terus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan demokratis. KPU Kota Depok menjadikan momentum ini sebagai ajang refleksi internal untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan secara profesional dan berintegritas. Nilai-nilai perjuangan dan semangat kebangkitan menjadi landasan moral bagi seluruh pegawai KPU dalam menghadapi tantangan pelaksanaan pemilihan dan pemilu yang semakin kompleks di masa mendatang. Melalui pelaksanaan upacara ini, KPU Kota Depok tidak hanya memperingati sejarah kebangkitan bangsa, tetapi juga menegaskan tekad untuk terus “bangkit” dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem demokrasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Upacara yang berlangsung dengan tertib dan penuh makna tersebut menjadi simbol kebersamaan dan dedikasi seluruh jajaran KPU Kota Depok dalam melanjutkan perjuangan membangun demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


Selengkapnya
34

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAKOR EVALUASI DAN FGD PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILIHAN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Forum Group Discussion (FGD) Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis hingga Jumat, 13–14 Maret 2025, bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung Pasteur, Jl. Djundjunan No.96, Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi dan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, khususnya dalam konteks pembentukan, pembinaan, dan kinerja Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilihan di lapangan, keberadaan Badan Adhoc memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Depok diwakili oleh Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, beserta jajaran anggota dan sekretariat. Mereka berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan evaluasi yang membahas secara komprehensif mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pemilihan, mulai dari tahapan rekrutmen, pembekalan, pengawasan, hingga evaluasi kinerja Badan Adhoc selama pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat Koordinasi dan FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari KPU Provinsi Jawa Barat, yang memberikan arahan serta paparan terkait hasil evaluasi pelaksanaan Badan Adhoc di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Materi yang disampaikan mencakup aspek manajerial, administratif, hingga teknis operasional, dengan fokus pada peningkatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi sistem pendukung digital, dan penegakan prinsip akuntabilitas publik dalam setiap tahapan pemilihan. Selama kegiatan berlangsung, peserta diajak untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan dan pembinaan Badan Adhoc, seperti efisiensi rekrutmen berbasis merit system, penyesuaian kebijakan terhadap dinamika lapangan, hingga strategi mitigasi terhadap potensi kendala administrasi dan logistik. Melalui forum diskusi yang interaktif, KPU Kota Depok turut menyampaikan pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan di wilayahnya, termasuk inovasi dalam pengelolaan data dan peningkatan transparansi proses rekrutmen. Kehadiran KPU Kota Depok dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemilihan, baik di tingkat kota maupun dalam koordinasi lintas daerah di bawah supervisi KPU Provinsi Jawa Barat. Forum seperti ini juga menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu, memastikan keseragaman standar kerja, serta membangun sistem pengawasan yang lebih kokoh untuk menjamin integritas pelaksanaan pemilihan di masa mendatang. Melalui Rapat Koordinasi Evaluasi dan FGD ini, KPU Kota Depok diharapkan dapat memperkuat perencanaan kelembagaan menjelang pelaksanaan tahapan berikutnya, sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang menjadi catatan dalam pelaksanaan pemilihan sebelumnya. Dengan sinergi yang kuat antara KPU Kota, Provinsi, dan jajaran Badan Adhoc, diharapkan penyelenggaraan pemilihan di Kota Depok ke depan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan semangat KPU dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan di tingkat daerah maupun nasional.


Selengkapnya
39

RAPAT PLENO TERBUKA DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 1 TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025 pada Senin, 28 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Meskipun dilakukan secara virtual, rapat ini berjalan dengan tertib dan produktif, mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam memastikan validitas data pemilih yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang akurat dan terpercaya. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh jajaran anggota KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok Yodi Joko Bintoro, serta pejabat struktural dan staf sekretariat yang turut memantau jalannya proses rekapitulasi. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Depok secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025 sebanyak 1.428.311 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 700.752 pemilih laki-laki dan 727.559 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan, 63 kelurahan, serta 2.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Depok. Data ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU Kota Depok, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah tercatat dengan benar dalam daftar pemilih. Hasil rekapitulasi ini juga menjadi gambaran awal mengenai kesiapan data kepemiluan di Kota Depok menjelang tahapan pemilihan berikutnya, baik pemilu maupun pilkada. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menegaskan pentingnya pembaruan data secara periodik. Melalui mekanisme ini, KPU memastikan bahwa daftar pemilih senantiasa mutakhir, akurat, dan komprehensif, mencakup pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan data administrasi. Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kesiapan penyelenggaraan pemilu atau pemilihan serentak berikutnya, agar seluruh proses berjalan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif. Selain aspek teknis rekapitulasi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi antar lembaga. KPU Kota Depok membuka ruang dialog dan evaluasi bersama peserta rapat daring dari Kesbangpol, Disdukcapil, dan Bawaslu Kota Depok, guna membahas dinamika data kependudukan yang dapat berdampak pada akurasi daftar pemilih. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menjaga integritas data pemilih, terutama dalam menghadapi perubahan demografis dan mobilitas penduduk di wilayah perkotaan seperti Depok. Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2025 ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Melalui pembaruan data yang berkesinambungan, KPU berharap dapat memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan terfasilitasi hak konstitusionalnya pada pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah berikutnya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan sistem demokrasi di Kota Depok, agar proses pemilu di masa mendatang tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga terpercaya dan inklusif bagi seluruh masyarakat.


Selengkapnya
16

KPU KOTA DEPOK MELAKSANAKAN AUDIENSI BERSAMA WALIKOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Depok dalam rangka silaturahmi di bulan Syawal sekaligus membahas sejumlah hal strategis terkait penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan rencana tindak lanjut kegiatan kelembagaan di tahun mendatang. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 54, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, memimpin langsung rombongan KPU Kota Depok. Ia didampingi oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Depok serta Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro. Turut hadir pula Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok yang mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Audiensi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif antara KPU dan Pemerintah Kota Depok, mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berkualitas, transparan, serta berintegritas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok menyampaikan beberapa capaian penting yang telah dilakukan oleh KPU Kota Depok pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah bahwa KPU Kota Depok telah secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kota Depok, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas keuangan publik. Langkah ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana hibah Pilkada telah dilaksanakan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, KPU Kota Depok juga menyampaikan hasil kegiatan dokumentasi kelembagaan berupa peluncuran tiga buku penting yang merekam proses dan dinamika penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada Tahun 2024 di Kota Depok. Ketiga buku tersebut adalah Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024, Laporan Tahapan Pemilihan Serentak Kota Depok Tahun 2024, dan Kaleidoskop Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024. Publikasi ini menjadi bentuk nyata dari komitmen KPU Kota Depok dalam mendokumentasikan setiap tahapan pemilihan secara sistematis dan terbuka, sekaligus menjadi sumber informasi serta pembelajaran bagi penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas. Melalui kegiatan audiensi ini, KPU Kota Depok juga menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah Kota Depok untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi berbagai agenda kelembagaan pasca-pemilihan. Dialog yang terbangun tidak hanya berfokus pada evaluasi penyelenggaraan pemilihan, tetapi juga membahas aspek tata kelola kelembagaan, penguatan infrastruktur pendukung, serta peningkatan kualitas layanan publik dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Audiensi ini menjadi salah satu bentuk konsolidasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah untuk terus memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal. Dengan semangat sinergi dan transparansi, KPU Kota Depok berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Depok dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan profesional, partisipatif, dan berintegritas.


Selengkapnya
21

KPU KOTA DEPOK MENGADAKAN RAPAT PLENO RUTIN RABU, 16 APRIL 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rutin sebagai bagian dari agenda konsolidasi internal dan evaluasi kinerja lembaga dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta persiapan kegiatan kelembagaan di tahun berjalan. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No.529, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Rapat Pleno Rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, beserta para Kepala Subbagian (Kasubbag) dan pegawai fungsional sekretariat. Kehadiran seluruh unsur pelaksana dan pimpinan sekretariat menunjukkan sinergi yang kuat antara unsur penyelenggara teknis dan administratif dalam menjaga kesinambungan kerja kelembagaan KPU di tingkat kota. Pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini memiliki peran strategis sebagai sarana koordinasi, pengambilan keputusan, serta pemantapan langkah-langkah pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kota Depok. Dalam forum pleno tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait evaluasi kegiatan pasca-Pemilihan Serentak Tahun 2024, termasuk tindak lanjut terhadap hasil rekapitulasi, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta persiapan menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025. Selain itu, pleno juga menjadi ruang untuk meninjau kembali capaian kinerja, kendala pelaksanaan program, dan strategi peningkatan efektivitas tata kelola kelembagaan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menegaskan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas serta menjaga soliditas organisasi. Ia menekankan bahwa pleno rutin bukan hanya sekadar forum administratif, tetapi menjadi wadah refleksi dan pembenahan berkelanjutan dalam memastikan seluruh kegiatan KPU berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas. Rapat pleno juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas divisi, baik dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilu maupun dukungan administrasi dan logistik. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, turut memberikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan sekretariat, termasuk aspek keuangan, kepegawaian, dan pengelolaan aset, serta memastikan kesiapan seluruh perangkat kerja mendukung rencana kegiatan KPU di tahun 2025. Para Kasubbag juga diberikan ruang untuk menyampaikan progres masing-masing bidang, di antaranya Perencanaan, Data dan Informasi; Keuangan, Umum, dan Logistik; serta Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat. Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kota Depok berkomitmen menjaga ritme koordinasi internal yang efektif agar seluruh kegiatan kelembagaan berjalan sesuai rencana dan terukur. Rapat ini juga menjadi forum penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan, memperkuat integritas lembaga, serta memastikan setiap program kerja terlaksana dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan terlaksananya rapat ini secara rutin dan berkesinambungan, KPU Kota Depok menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola organisasi yang solid, adaptif, dan responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal. Komitmen terhadap keterbukaan, profesionalisme, dan sinergi lintas bidang menjadi landasan utama dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas di Kota Depok.


Selengkapnya
14

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT REKONSILIASI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN HIBAH PILKADA 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri Rapat Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Anggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, beralamat di Jl. Garut No.11, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, pada Selasa hingga Rabu, 25–26 Maret 2025. Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian dari tahapan pertanggungjawaban dan evaluasi pengelolaan anggaran hibah Pilkada Tahun 2024, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan dana hibah telah dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum penting bagi KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk menyelaraskan format, substansi, serta kelengkapan laporan pertanggungjawaban keuangan agar dapat dipertanggungjawabkan secara berjenjang dan tepat waktu. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Depok diwakili oleh jajaran sekretariat yang membidangi keuangan, umum, dan logistik, di bawah koordinasi Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu. Kehadiran KPU Kota Depok menegaskan komitmen lembaga terhadap prinsip akuntabilitas keuangan dan tata kelola yang transparan, terutama dalam pengelolaan dana hibah dari pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Rapat rekonsiliasi ini menghadirkan perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Inspektorat KPU RI, serta Biro Keuangan dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat yang memberikan pembinaan dan arahan teknis. Dalam penyampaian arahannya, narasumber menekankan pentingnya kesesuaian antara realisasi keuangan, bukti pertanggungjawaban, serta laporan hasil kegiatan agar seluruh dokumen laporan hibah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memeriksa kelengkapan laporan, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola administrasi keuangan di lingkungan KPU kabupaten/kota menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak berikutnya. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan teknis terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban, mulai dari penyelarasan kode akun, verifikasi bukti transaksi, pencatatan aset hibah, hingga penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan laporan akhir hibah. Proses ini menjadi penting karena dana hibah penyelenggaraan pemilihan merupakan bentuk dukungan keuangan pemerintah daerah kepada KPU kabupaten/kota, yang wajib dikelola dengan prinsip tertib administrasi, efisien, efektif, dan dapat diaudit. Selain berfungsi sebagai sarana teknis rekonsiliasi, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi dan koordinasi kelembagaan antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan seluruh KPU kabupaten/kota. Melalui forum ini, setiap satuan kerja dapat menyampaikan berbagai kendala dan solusi terkait pelaksanaan anggaran hibah, termasuk mekanisme pelaporan dan penyusunan dokumen pendukung yang sering kali berbeda di tiap daerah. KPU Kota Depok memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh proses pelaporan keuangannya tersusun secara lengkap, valid, dan siap diaudit, sehingga tidak ada perbedaan data antara tingkat daerah dan provinsi. Dengan dilaksanakannya kegiatan di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, suasana rapat berlangsung kondusif dan fokus pada pendalaman aspek teknis serta penyelarasan laporan antar-satuan kerja. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mencerminkan keseriusan seluruh jajaran KPU dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dalam menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran hibah Pilkada. Pada akhirnya, keikutsertaan KPU Kota Depok dalam Rapat Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 ini menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pertanggungjawaban keuangan di lingkungan KPU Kota Depok dapat tersusun dengan baik dan menjadi contoh praktik pengelolaan anggaran yang profesional serta berintegritas tinggi.


Selengkapnya