Berita Terkini

114

KPU KOTA DEPOK IKUTI KEGIATAN MEKANISME PELAKSANAAN KERJA SAMA DAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI

KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk meningkatkan pemahaman terkait prosedur kerja sama dan tata kelola perjalanan dinas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Plh. Sekretaris dan Kasubbag KPU Kota Depok turut hadir sebagai perwakilan dari KPU Kota Depok. Materi yang disampaikan mencakup penjelasan mengenai regulasi terbaru, alur koordinasi, serta standar administrasi yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kerja sama baik dalam maupun luar negeri, serta dalam perjalanan dinas luar negeri. "Melalui kegiatan ini, kami diingatkan tentang pentingnya kesesuaian prosedur administrasi dan tata kelola yang tepat dalam setiap bentuk kerja sama dan perjalanan dinas," ujar Plh. Sekretaris KPU Kota Depok yang turut mengikuti sesi ini. Dalam forum ini, para peserta diberikan pengetahuan yang mendalam tentang tahapan yang perlu dilalui, persyaratan yang harus dipenuhi, dan bagaimana cara mengelola dokumen perjalanan dinas dengan transparansi dan akuntabilitas. "Kami harus memastikan bahwa setiap langkah dalam pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dan kerja sama internasional dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," tambah Kasubbag KPU Kota Depok. Melalui forum ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan kelembagaan dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil. "Penerapan tata kelola yang baik dalam kerja sama dan perjalanan dinas luar negeri adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi," tutup Plh. Sekretaris KPU Kota Depok.


Selengkapnya
70

KPU KOTA DEPOK IKUTI SUPERVISI PEMBUATAN AKUN SIMPEL UNTUK PENGUATAN SISTEM INFORMASI KELEMBAGAAN

KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Supervisi Pembuatan Akun SIMPEL se-Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan administrasi dan pemutakhiran sistem informasi kelembagaan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data dan informasi personel di lingkungan KPU Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan KPU Kota Depok terdiri dari Kasubbag dan staf pada Bagian Parmas & SDM. Para peserta memperoleh arahan teknis terkait prosedur pembuatan akun SIMPEL, validasi data, serta standar penggunaan SIMPEL sebagai sistem pendukung pengelolaan informasi personel di lingkungan KPU. "Melalui pelatihan ini, kami dipandu untuk mengoptimalkan penggunaan SIMPEL, yang sangat penting untuk mempermudah pengelolaan data pegawai dan meningkatkan ketertiban administrasi," ujar perwakilan KPU Kota Depok yang mengikuti kegiatan ini. Para peserta juga diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya validasi data yang tepat dalam sistem SIMPEL untuk memastikan bahwa setiap informasi yang dimasukkan adalah akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Proses validasi yang baik sangat penting agar informasi yang ada di SIMPEL mencerminkan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah salah satu peserta kegiatan ini. Melalui supervisi ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi serta memastikan penerapan sistem informasi berjalan efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi internal dan memastikan setiap data yang dikelola dapat mendukung pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel


Selengkapnya
111

KPU KOTA DEPOK IKUTI PROGRAM MH JDIH KPU PROVINSI JAWA BARAT SERI #12 UNTUK PENGUATAN PEMAHAMAN REGULASI KEPEMILUAN

KPU Kota Depok tengah mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #12 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman regulasi kepemiluan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam bidang hukum kepemiluan. Acara dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025. Pada seri ke-12 ini, materi difokuskan pada pembahasan pedoman teknis pembentukan keputusan di lingkungan KPU, mulai dari aspek kewenangan, tata cara penyusunan, hingga penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif sekaligus ruang diskusi untuk mengklarifikasi berbagai isu hukum yang kerap muncul dalam praktik penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. "Melalui forum ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai bagaimana keputusan di KPU harus dibuat secara sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku," ujar perwakilan KPU Kota Depok yang mengikuti acara tersebut. Keikutsertaan KPU Kota Depok dalam Program MH JDIH KPU Provinsi Jawa Barat menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh lembaga. "Kami berharap pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara konsisten di lingkungan KPU Kota Depok, sehingga penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan ke depan semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip negara hukum," tutup perwakilan KPU Kota Depok.


Selengkapnya
62

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD UNTUK PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI PAW ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK

KPU Kota Depok menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Depok Sisa Masa Jabatan 2024–2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian keanggotaan DPRD yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, guna memastikan keberlangsungan fungsi lembaga legislatif di Kota Depok. Acara dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Depok hadir secara langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi Anggota KPU Kota Depok, Achmad Firdaus dan Dede Yusipa, serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Achmad Sopian. Kehadiran jajaran KPU Kota Depok menjadi bentuk dukungan dan memastikan bahwa proses PAW berjalan sesuai dengan ketentuan, mulai dari penetapan calon pengganti hingga pengucapan sumpah/janji di hadapan Rapat Paripurna. Partisipasi KPU Kota Depok dalam Rapat Paripurna ini juga mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD Kota Depok dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas. "Kami berharap, anggota DPRD yang baru diambil sumpah/janjinya dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan di Kota Depok," ungkap perwakilan KPU Kota Depok. Proses PAW ini juga menjadi kesempatan bagi KPU Kota Depok untuk memperkuat peran lembaga legislatif dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan yang pro-rakyat. KPU berkomitmen untuk memastikan proses pengisian keanggotaan DPRD berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi, yang memberi ruang bagi setiap warga negara untuk memiliki perwakilan yang sah dan berkompeten. "Melalui proses ini, kami ingin memastikan bahwa DPRD Kota Depok dapat berfungsi optimal dalam mewakili suara masyarakat dengan penuh integritas," tambah Achmad Firdaus, salah satu Anggota KPU Kota Depok yang turut hadir dalam acara tersebut.


Selengkapnya
65

KPU KOTA DEPOK IKUTI PARMAS INSIGHT CHAPTER #8 UNTUK TINGKATKAN LITERASI DIGITAL PEMILIH

KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 26 November 2025. Mengusung tema “Melawan Hoaks dan Disinformasi Pilkada: Literasi Digital untuk Pemilih,” forum ini menjadi ruang strategis untuk memahami dinamika penyebaran informasi di era digital, yang semakin berkembang pesat. Kegiatan ini dihadiri oleh Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, sebagai narasumber utama. Selain itu, diskusi turut menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Oyang Este Binos dari KPU Kabupaten Purwakarta dan Maskuri Sudrajat dari KPU Kabupaten Pangandaran. Ketiganya memberikan pandangan yang luas mengenai tantangan informasi publik serta praktik terbaik dalam meningkatkan literasi digital pemilih. Kehadiran mereka memperkaya perspektif dan memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya komunikasi publik yang akurat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan disinformasi yang marak menjelang pemilu. Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan bahwa KPU wajib menjaga independensi dan netralitas, termasuk larangan bekerja sama dengan buzzer dalam bentuk apa pun. "Penyampaian informasi kepada publik harus dilakukan melalui jalur resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, agar masyarakat dapat memahami dan memercayai setiap informasi yang disampaikan," ujar Astri Megatari. Para narasumber juga mendorong KPU untuk mengalokasikan anggaran secara terbuka guna mendukung edukasi pemilih dan klarifikasi hoaks, serta menerapkan strategi komunikasi yang masif, adaptif, dan berkelanjutan untuk mengimbangi derasnya arus disinformasi. Diskusi yang berlangsung sepanjang acara menegaskan bahwa melawan hoaks merupakan proses jangka panjang yang menuntut konsistensi, kolaborasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. “Kami perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk memastikan informasi yang diterima pemilih adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Oyang Este Binos dari KPU Kabupaten Purwakarta. Dengan memperkuat peran Ketua dan Divisi Sosialisasi di setiap satuan kerja, forum ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan memastikan masyarakat dapat mengambil keputusan politik secara sadar, rasional, dan berbasis fakta. KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat literasi digital di kalangan pemilih, guna memastikan mereka dapat memilih dengan informasi yang akurat, bebas dari hoaks, dan berdampak positif bagi kualitas demokrasi.


Selengkapnya
101

KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT PENYUSUNAN PROGRAM PENGENDALIAN INTERN PENYELENGGARAAN KEGIATAN TAHUN 2025

KPU Kota Depok menghadiri Rapat Penyusunan Program Pengendalian Intern Penyelenggaraan Kegiatan (PIPK) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 26 November 2025. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan kegiatan agar semakin tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat ini, peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya PIPK sebagai instrumen untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan memitigasi risiko dalam setiap tahapan program dan kegiatan. Pembahasan juga diarahkan pada penyelarasan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan agar seluruh proses kerja lembaga semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran KPU Kota Depok dalam rapat penyusunan PIPK Tahun 2025 menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian intern di lingkungan satuan kerja. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar perwakilan KPU Kota Depok yang mengikuti kegiatan ini. Diharapkan, hasil rapat ini dapat diimplementasikan dalam bentuk langkah-langkah konkrit di tingkat KPU Kota Depok, sehingga penyelenggaraan program dan kegiatan ke depan semakin efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Selengkapnya