KPU KOTA DEPOK LIBATKAN PUBLIK DALAM FORUM KONSULTASI PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN SECARA DARING
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik secara daring dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Publik KPU Kota Depok Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, akademisi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kualitas layanan publik di bidang kepemiluan. Forum ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik. Menurutnya, keterlibatan publik bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bagian dari tanggung jawab moral KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas. Kegiatan ini dipandu oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta turut dihadiri oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta perwakilan staf sekretariat KPU Kota Depok. Dalam forum tersebut, peserta diajak memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan yang mencakup berbagai aspek, seperti pelayanan informasi publik, pengaduan masyarakat, serta layanan administrasi kepemiluan. Melalui forum ini, KPU Kota Depok berupaya memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kesetaraan akses, kecepatan layanan, dan kemudahan prosedur. Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pandangan mengenai pentingnya optimalisasi kanal layanan digital, peningkatan literasi publik terhadap mekanisme pelayanan KPU, serta perlunya sistem evaluasi berkala agar standar yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan sosial dan teknologi. Menutup kegiatan, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rina Marlina, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan Standar Pelayanan Publik KPU Kota Depok sebelum ditetapkan secara resmi. Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pelayanan publik yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi KPU sebagai lembaga publik yang berintegritas, terbuka, dan terpercaya dalam memperkokoh fondasi demokrasi di tingkat lokal
Selengkapnya