Berita Terkini

8

KPU KOTA DEPOK LIBATKAN PUBLIK DALAM FORUM KONSULTASI PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN SECARA DARING

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik secara daring dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Publik KPU Kota Depok Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, akademisi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kualitas layanan publik di bidang kepemiluan. Forum ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik. Menurutnya, keterlibatan publik bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bagian dari tanggung jawab moral KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas. Kegiatan ini dipandu oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta turut dihadiri oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta perwakilan staf sekretariat KPU Kota Depok. Dalam forum tersebut, peserta diajak memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan yang mencakup berbagai aspek, seperti pelayanan informasi publik, pengaduan masyarakat, serta layanan administrasi kepemiluan. Melalui forum ini, KPU Kota Depok berupaya memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kesetaraan akses, kecepatan layanan, dan kemudahan prosedur. Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pandangan mengenai pentingnya optimalisasi kanal layanan digital, peningkatan literasi publik terhadap mekanisme pelayanan KPU, serta perlunya sistem evaluasi berkala agar standar yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan sosial dan teknologi. Menutup kegiatan, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rina Marlina, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan Standar Pelayanan Publik KPU Kota Depok sebelum ditetapkan secara resmi. Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pelayanan publik yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi KPU sebagai lembaga publik yang berintegritas, terbuka, dan terpercaya dalam memperkokoh fondasi demokrasi di tingkat lokal


Selengkapnya
27

AUDIENSI KPU KOTA DEPOK DENGAN KESBANGPOL TERKAIT HIBAH NON-PEMILIHAN TAHUN ANGGARAN 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok dalam rangka membahas Hibah Non-Pemilihan Tahun Anggaran 2026, pada Senin (22/9/2025), bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Depok, Jalan Raya Margonda No.54, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Kegiatan audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Depok, Mulyadi, serta Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, bersama jajaran sekretariat KPU Kota Depok. Dari pihak Kesbangpol Kota Depok, audiensi dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Abdul Rahman, beserta pejabat struktural terkait. Audiensi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU Kota Depok dalam memperkuat koordinasi kelembagaan serta memastikan dukungan terhadap program dan kegiatan non-pemilihan pada Tahun Anggaran 2026. Hibah Non-Pemilihan menjadi instrumen penting untuk mendukung keberlanjutan program kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi layanan kepemiluan di luar periode penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kota Depok melalui Kesbangpol. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan demokrasi lokal. “Meskipun tidak berada dalam tahun pemilihan, KPU tetap memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kesiapan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan kepemiluan, serta penguatan partisipasi masyarakat,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, Drs. Abdul Rahman, menyampaikan dukungan terhadap langkah KPU Kota Depok dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan program kerja. Ia menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara Kesbangpol dan KPU agar proses perencanaan dan penganggaran hibah non-pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Selain membahas mekanisme pengajuan dan alokasi hibah, audiensi ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan kelembagaan, penataan anggaran, serta penguatan sistem pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya sinergi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Depok. Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa koordinasi antara KPU dan Kesbangpol bukan hanya sebatas prosedural, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam membangun tata kelola kelembagaan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui dukungan hibah non-pemilihan ini, KPU Kota Depok diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat ekosistem demokrasi yang partisipatif dan berintegritas sepanjang tahun. Audiensi ini diakhiri dengan kesepahaman untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan dokumen perencanaan dan usulan hibah secara lebih terperinci, sesuai dengan ketentuan regulasi dan prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara. Dengan terlaksananya audiensi ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan program kelembagaan di luar tahun pemilihan. Sinergi yang kuat antara KPU dan Kesbangpol diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal, demi mewujudkan penyelenggaraan kepemiluan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Selengkapnya
20

KPU KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAKOR PERSIAPAN RAPAT PLENO PDPB TWIWULAN III TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 54, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Senin (22/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, bersama staf sekretariat KPU Kota Depok. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam rangka memastikan keberlanjutan dan keakuratan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai dasar penting penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok melakukan pemantapan persiapan teknis dan administratif sebelum pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025, yang akan menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih secara resmi. Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan validitas data pemilih agar seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya. “Pemutakhiran data bukan hanya kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga agar tidak ada yang terlewat dalam daftar pemilih,” ujarnya. Sementara itu, Dafid Hermawan, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menambahkan bahwa proses PDPB dilakukan dengan prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa validasi data dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai sumber data, seperti Disdukcapil dan instansi terkait lainnya, guna meminimalisir adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun potensi kehilangan hak pilih. Dalam kegiatan ini, turut dibahas pula langkah-langkah teknis seperti penyusunan laporan hasil rekapitulasi data pemilih, pemetaan wilayah pemutakhiran, serta strategi komunikasi publik untuk memastikan masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam pembaruan data kepemiluan. Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum konsolidasi internal antara jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Depok dalam memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di bidang perencanaan dan data kepemiluan. Melalui pertemuan ini, seluruh tim diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan teknis menjelang pelaksanaan rapat pleno. Kegiatan yang berlangsung secara efektif dan partisipatif ini menegaskan komitmen KPU Kota Depok dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan inklusif. Dengan proses pemutakhiran yang dilakukan secara konsisten dan berbasis data valid, KPU Kota Depok memastikan bahwa setiap warga Kota Depok yang berhak memilih akan terdata dengan benar dan dapat menyalurkan suaranya pada saat pemilihan mendatang. Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB ini, KPU Kota Depok kembali meneguhkan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik dalam pengelolaan data pemilih, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.


Selengkapnya
14

APEL SENIN PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK SECARA DARING

KPU Kota Depok melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 22 September 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 529, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Ketua, Anggota KPU, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Depok. Apel pagi menjadi agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk disiplin, tanggung jawab, serta komitmen bersama seluruh insan KPU Kota Depok dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Selain sebagai sarana pembinaan kedisiplinan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan dan meningkatkan koordinasi antarbidang. Dalam kegiatan tersebut, Dafid Hermawan, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. “Kita hadir bukan hanya untuk melaksanakan aturan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa terlayani dengan baik. Setiap langkah kecil kita adalah bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi,” ujar Dafid Hermawan dalam amanatnya. Selain sebagai bentuk kedisiplinan aparatur penyelenggara pemilu, apel pagi kali ini juga dimanfaatkan sebagai ruang refleksi dan konsolidasi internal. Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Kota Depok diajak untuk terus memperkuat soliditas tim, meningkatkan komunikasi lintas divisi, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Kehadiran seluruh jajaran secara lengkap mencerminkan komitmen KPU Kota Depok dalam menjaga profesionalitas dan kesiapan menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan publik, KPU Kota Depok bertekad untuk terus membangun lembaga yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat. Melalui apel pagi ini, KPU Kota Depok menegaskan bahwa penyelenggara pemilu yang kuat tidak hanya ditopang oleh regulasi dan prosedur, tetapi juga oleh integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian setiap individu di dalamnya. Hal tersebut menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan terwujudnya demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Kota Depok.


Selengkapnya
13

KETUA KPU KOTA DEPOK HADIRI PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGAWAS PEMILU BAWASLU MENUJU PEMILU 2029

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin , menghadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Komisioner Bawaslu Kota Depok, perwakilan instansi pemerintah daerah, serta stakeholder kepemiluan di tingkat kota. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu, khususnya antara KPU dan Bawaslu, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun mekanisme kerja kelembagaan yang solid dan saling mendukung. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarli, menegaskan bahwa pengawasan yang kuat merupakan elemen krusial dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, tanpa pengawasan yang efektif, pelaksanaan pemilu berpotensi kehilangan makna substantifnya sebagai sarana kedaulatan rakyat. “Sinergi antara KPU dan Bawaslu bukan hanya soal koordinasi teknis, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik bahwa setiap proses dalam Pemilu 2029 harus berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Willi Sumarlin Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan demokrasi ke depan, seperti meningkatnya arus disinformasi, menurunnya partisipasi pemilih, serta rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Untuk itu, diperlukan penguatan kelembagaan yang kokoh, profesional, dan adaptif terhadap dinamika sosial-politik masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Depok dan KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga penyelenggara pemilu, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperluas partisipasi publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penting untuk evaluasi kelembagaan dan refleksi kinerja bersama, agar seluruh unsur penyelenggara pemilu di Kota Depok dapat menjalankan tugasnya sesuai prinsip integritas, profesionalitas, dan transparansi. Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu ini diharapkan mampu menjadi pijakan bagi terbentuknya penyelenggara pemilu yang semakin solid dalam menghadapi Pemilu 2029. Dengan kolaborasi yang erat antara KPU dan Bawaslu, diharapkan pelaksanaan demokrasi di Kota Depok tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif—menjadi demokrasi yang hidup, partisipatif, dan dipercaya masyarakat. Pada akhirnya, kegiatan ini menegaskan kembali komitmen KPU Kota Depok untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergi kelembagaan, dan memastikan setiap suara rakyat benar-benar terlindungi, demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kota Depok.


Selengkapnya
19

KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN PEKPPP MANDIRI INSTANSIONAL TAHUN 2025 SECARA DARING

KPU Kota Depok melalui Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, bersama staf Sekretariat KPU Kota Depok, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekretariat KPU Republik Indonesia, dan diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional 2025, yang merupakan instrumen evaluasi kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Maria Goretti Dwi Sulistyowati menegaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan KPU senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam tata kelola pelayanan publik. Menurutnya, kualitas demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada proses penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada sejauh mana lembaga penyelenggara mampu memberikan pelayanan yang terbuka, efisien, dan dipercaya publik. “Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada formalitas prosedur. Ia harus hadir sebagai layanan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat, akuntabel dalam pelaksanaan, serta berorientasi pada perbaikan nyata dan berkelanjutan,” ujar Maria Goretti. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Depok mempertegas komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan prinsip good governance. Implementasi PEKPPP 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi dan refleksi bagi seluruh satuan kerja KPU agar mampu membangun sistem pelayanan yang semakin profesional, modern, dan inklusif. KPU Kota Depok menilai bahwa pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional merupakan bagian integral dari misi besar lembaga dalam memperkuat integritas kelembagaan dan kepercayaan publik. Melalui proses evaluasi yang objektif dan partisipatif, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus mengoptimalkan standar pelayanan, memperbaiki mekanisme kerja internal, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada akhirnya, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting bagi KPU Kota Depok dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang unggul. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KPU Kota Depok siap menghadirkan pelayanan yang berkualitas, bermutu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.


Selengkapnya