Berita Terkini

27

RAPAT PEMBAHASAN KARTU KENDALI SPIP TAHUN 2025 OLEH SATGAS SPIP KPU KOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SATGAS SPIP) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kartu Kendali SPIP Tahun 2025 pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 479, Depok. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Depok selaku Ketua SATGAS SPIP, dan dihadiri oleh para anggota Satgas SPIP, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Hukum dan SDM, serta staf sekretariat terkait. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kota Depok. Pembahasan berfokus pada penyusunan Kartu Kendali SPIP Tahun 2025 yang berfungsi sebagai alat kendali dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program kerja agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kota Depok menekankan pentingnya penerapan SPIP di seluruh unit kerja sebagai upaya pencegahan potensi penyimpangan, serta memastikan setiap proses administrasi dan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau juga mengingatkan bahwa Kartu Kendali SPIP merupakan bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang berperan penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik (good governance). Selain pembahasan teknis, rapat ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan SPIP tahun sebelumnya, termasuk penetapan indikator kinerja, mekanisme pelaporan, serta tindak lanjut hasil reviu dan audit internal. Para Kasubbag menyampaikan laporan capaian dan tantangan dalam penerapan SPIP di unit masing-masing, yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi perbaikan bersama untuk periode mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pengendalian internal dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Dengan penerapan SPIP yang terstruktur dan konsisten, diharapkan setiap pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU Kota Depok dapat terpantau dengan baik, mendukung kelancaran program kerja, serta menjaga kepercayaan publik terhadap integritas lembaga penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
12

KPU KOTA DEPOK HADIRI PARMAS INSIGHT #1: PARTISIPASI PILKADA 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melalui tim Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter III yang mengangkat tema “Strategi Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, dan diikuti oleh perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat serta seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Acara dibuka secara resmi oleh Ahmad Rif Hidayat, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun strategi komunikasi dan sosialisasi yang kreatif, inklusif, serta berbasis data untuk menjangkau seluruh segmen masyarakat, termasuk kelompok pemilih muda dan pemilih pemula. Beliau juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan kemitraan dengan media dalam upaya meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat pada Pilkada 2025. Dalam sesi diskusi, sejumlah narasumber seperti Aprian Wahyudi (KPU Kabupaten Bogor) dan Windi Astadhani (KPU Kota Bandung) berbagi pengalaman mengenai implementasi strategi partisipasi pemilih di wilayahnya masing-masing. Mereka menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai salah satu sarana efektif dalam menyampaikan pesan kepemiluan secara luas dan menarik bagi pemilih muda. KPU Kota Depok yang diwakili oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Maya Rachmadani, turut aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai inisiatif yang telah dilakukan di tingkat kota, seperti program “Teman Pemilih Goes to Campus” dan kegiatan edukatif di sekolah-sekolah. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkaya wawasan dalam mengembangkan strategi peningkatan partisipasi pemilih berbasis pendekatan partisipatif dan inovatif. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Parmas Insight ini, KPU Kota Depok memperkuat komitmennya dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi referensi strategis bagi KPU Kota Depok dalam menyusun rencana kerja dan kegiatan kehumasan serta partisipasi masyarakat menjelang Pilkada Tahun 2025, sehingga semakin banyak warga yang sadar dan aktif menggunakan hak pilihnya demi terwujudnya pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas.


Selengkapnya
41

KPU KOTA DEPOK MENERIMA KUNJUNGAN TIM LOGISTIK KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima kunjungan dari Tim Logistik KPU Republik Indonesia pada hari Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 479, Depok. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dan pendampingan teknis mengenai tata kelola penyimpanan arsip Formulir C-Hasil Plano serta kesiapan sarana logistik menjelang tahapan pemilihan tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Tim Logistik KPU RI bersama jajaran Subbagian Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Kota Depok melakukan pengecekan terhadap sistem penyimpanan logistik pemilu, termasuk aspek kelayakan ruangan, penataan dokumen, serta kesiapan sarana pendukung lainnya. Tim juga memberikan arahan terkait penjaminan keamanan dokumen dan standar penyimpanan sesuai ketentuan KPU RI agar seluruh proses pengelolaan arsip dapat dilakukan secara profesional, tertib, dan terukur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Depok, Muhammad Rizky, serta jajaran pejabat dan staf sekretariat yang bertanggung jawab pada pengelolaan logistik dan arsip pemilu. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula diskusi teknis mengenai langkah-langkah penguatan tata kelola logistik berbasis sistem informasi yang terintegrasi guna mendukung efisiensi dan akurasi data arsip. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola logistik dan arsip pemilu yang profesional, transparan, serta akuntabel. Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025, dengan tujuan memastikan seluruh sarana dan dokumen pemilu tersimpan secara aman, rapi, dan sesuai standar nasional penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
31

APEL SENIN PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK DILAKSANAKAN SECARA DARINGMELALUI ZOOM MEETING

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan rutin Apel Senin Pagi pada tanggal 6 Oktober 2025 bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 479, Depok. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural, pegawai, dan staf sekretariat KPU Kota Depok. Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Depok, Muhammad Rizky, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalitas seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, terlebih menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kota Depok juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan memperkuat koordinasi antar-subbagian guna memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan dengan baik dan tepat waktu. Beliau menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan kegiatan KPU tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap kerja sama, komunikasi yang efektif, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat dan pemangku kepentingan pemilu. Apel Senin Pagi ini tidak hanya menjadi bentuk penerapan disiplin pegawai, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembinaan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan selama satu pekan terakhir. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Kasubbag dan koordinator bagian diberikan waktu untuk menyampaikan laporan singkat serta arahan teknis mengenai agenda kerja minggu berjalan, termasuk rencana tindak lanjut program dan kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh setiap bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Suasana apel berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen seluruh jajaran KPU Kota Depok dalam menjaga etos kerja, integritas, dan kedisiplinan aparatur. Kegiatan ditutup dengan penyampaian motivasi oleh pimpinan agar seluruh pegawai terus meningkatkan kinerja dan menjadikan apel pagi sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kebersamaan, loyalitas, dan tanggung jawab. Melalui kegiatan apel ini, KPU Kota Depok berharap tercipta budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan berintegritas di seluruh lingkungan kerja. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalitas yang tinggi, seluruh jajaran KPU Kota Depok bertekad memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, sejalan dengan nilai-nilai dasar kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas dan melayani.


Selengkapnya
30

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 479, Depok. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh para anggota KPU Kota Depok, yakni Suparman, Hamdani, Nana Shobarna, dan Leni Wulandari. Turut hadir Sekretaris KPU Kota Depok, perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, serta unsur dari perwakilan partai politik dan stakeholder terkait lainnya. Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengenai pembaruan data pemilih berkelanjutan. Dalam rapat ini, KPU Kota Depok memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sepanjang Triwulan III Tahun 2025, yang mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan elemen data pemilih, serta penyesuaian data kependudukan berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan melalui kerja sama yang erat antara KPU Kota Depok dengan Disdukcapil, Bawaslu, serta jajaran pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan rapat pleno, juga dilakukan verifikasi dan klarifikasi atas perubahan data untuk memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih. Seluruh proses dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan pengawasan langsung dari Bawaslu Kota Depok sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan PDPB Triwulan III Tahun 2025 ini, KPU Kota Depok memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui mencerminkan kondisi riil masyarakat serta dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025 mendatang. KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus menjaga kualitas, integritas, dan keakuratan data pemilih melalui proses yang berkelanjutan, partisipatif, serta sesuai dengan prinsip profesionalisme penyelenggara pemilu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap integritas data pemilih semakin meningkat dan mendukung terselenggaranya pemilu serta pilkada yang demokratis, jujur, dan berkeadilan.


Selengkapnya
10

KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT MONEV KINERJA MEDIA SOSIAL DAN PERSIAPAN PARMAS INSIGHT SECARA DARING

Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi publik serta meningkatkan efektivitas penyebaran informasi kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Media Sosial pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Tim Kehumasan KPU Kota Depok yang terdiri atas staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama anggota KPU Kota Depok yang memberikan dukungan serta arahan mengenai pentingnya pengelolaan media sosial yang profesional, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas strategi publikasi yang dijalankan melalui berbagai platform media sosial resmi KPU Kota Depok, di antaranya Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Dalam sesi evaluasi, tim humas melakukan analisis mendalam terhadap capaian interaksi publik, peningkatan jumlah pengikut, jangkauan konten, serta pola keterlibatan masyarakat terhadap berbagai unggahan informasi kepemiluan. Selain itu, turut dibahas pula strategi pengemasan pesan publikasi agar lebih menarik, adaptif terhadap tren digital, dan selaras dengan kebutuhan informasi masyarakat. Tim Kehumasan juga meninjau konsistensi penerapan identitas visual kelembagaan dalam setiap unggahan, mulai dari penggunaan logo, tipografi, hingga narasi visual yang mencerminkan citra profesional KPU. Evaluasi turut difokuskan pada kesesuaian pesan publikasi dengan nilai-nilai kelembagaan, pedoman komunikasi publik, serta etika penyebaran informasi di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh umpan balik untuk meningkatkan kualitas desain konten, narasi pesan, dan pemanfaatan fitur interaktif agar informasi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami dan menarik minat masyarakat luas. Melalui pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam strategi komunikasi publik berbasis digital. Diharapkan pengelolaan media sosial KPU Kota Depok semakin efektif dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, memperkuat partisipasi pemilih, serta menyebarluaskan informasi kepemiluan dengan bahasa yang sederhana, inklusif, dan edukatif. KPU Kota Depok bertekad untuk menjaga kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang akurat, kreatif, informatif, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya