RAPAT PEMBAHASAN KARTU KENDALI SPIP TAHUN 2025 OLEH SATGAS SPIP KPU KOTA DEPOK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SATGAS SPIP) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kartu Kendali SPIP Tahun 2025 pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 479, Depok. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Depok selaku Ketua SATGAS SPIP, dan dihadiri oleh para anggota Satgas SPIP, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Hukum dan SDM, serta staf sekretariat terkait. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kota Depok. Pembahasan berfokus pada penyusunan Kartu Kendali SPIP Tahun 2025 yang berfungsi sebagai alat kendali dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program kerja agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kota Depok menekankan pentingnya penerapan SPIP di seluruh unit kerja sebagai upaya pencegahan potensi penyimpangan, serta memastikan setiap proses administrasi dan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau juga mengingatkan bahwa Kartu Kendali SPIP merupakan bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang berperan penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik (good governance). Selain pembahasan teknis, rapat ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan SPIP tahun sebelumnya, termasuk penetapan indikator kinerja, mekanisme pelaporan, serta tindak lanjut hasil reviu dan audit internal. Para Kasubbag menyampaikan laporan capaian dan tantangan dalam penerapan SPIP di unit masing-masing, yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi perbaikan bersama untuk periode mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pengendalian internal dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Dengan penerapan SPIP yang terstruktur dan konsisten, diharapkan setiap pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU Kota Depok dapat terpantau dengan baik, mendukung kelancaran program kerja, serta menjaga kepercayaan publik terhadap integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Selengkapnya