Berita Terkini

28

SINERGI KPU KOTA DEPOK DAN TASPEN DALAM SOSIALISASI DI SEKRETARIAT KPU KOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menyelenggarakan Sosialisasi Program Layanan Taspen di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No.529, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai hak-hak kepegawaian serta memperkuat jaminan kesejahteraan bagi seluruh pegawai. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan bahwa setiap pegawai memahami secara komprehensif berbagai layanan Taspen, meliputi program jaminan hari tua, tabungan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur di lingkungan KPU dapat mengakses dan memanfaatkan seluruh fasilitas perlindungan dengan tepat serta memperoleh kepastian administrasi yang terjamin secara hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kota Depok, Sulastri, S.Sos., M.Si., yang membuka acara secara resmi dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan PT Taspen. Turut hadir pula Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu, beserta jajaran staf sekretariat KPU Kota Depok. Dari pihak PT Taspen, kegiatan diwakili oleh Account Representative PT Taspen Cabang Depok, Rini Puspita, yang memaparkan secara rinci mekanisme layanan dan prosedur pengajuan manfaat bagi peserta aktif maupun pensiunan. Dalam sambutannya, Sulastri menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata perhatian lembaga terhadap kesejahteraan pegawai. “Kami ingin memastikan seluruh aparatur memahami hak dan kewajibannya, terutama yang berkaitan dengan jaminan sosial dan perlindungan kerja. Kegiatan seperti ini penting untuk menciptakan rasa aman dan motivasi kerja yang berkelanjutan,” ujarnya. Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana para pegawai KPU Kota Depok berkesempatan mengajukan berbagai pertanyaan seputar prosedur klaim, mekanisme kepesertaan, serta manfaat tambahan yang disediakan oleh Taspen. Melalui sesi diskusi tersebut, diperoleh berbagai masukan dan klarifikasi yang bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan internal dan manajemen sumber daya manusia. Selain sebagai ajang berbagi informasi, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi kelembagaan antara KPU Kota Depok dan PT Taspen. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kedua institusi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan aparatur negara. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, KPU Kota Depok berharap seluruh pegawai dapat semakin memahami manfaat program Taspen, sekaligus menerapkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Upaya ini sejalan dengan visi KPU Kota Depok untuk membangun lembaga yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.


Selengkapnya
36

KPU KOTA DEPOK GELAR RAKER EVALUASI STANDAR PELAYANAN DAN SOP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Standar Pelayanan dan Standar Operational Procedure (SOP) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kelembagaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan layanan publik di bidang kepemiluan. Rapat kerja ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No.529, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan berlangsung selama satu hari penuh dengan agenda utama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan standar pelayanan serta implementasi SOP di setiap bagian sekretariat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh KPU Kota Depok kepada masyarakat, mitra kerja, dan pemangku kepentingan telah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Melalui proses evaluasi ini, KPU Kota Depok berupaya untuk memperkuat budaya kerja profesional sekaligus menyesuaikan mekanisme pelayanan dengan kebutuhan publik di era digital. Dalam rapat kerja tersebut, hadir dan memberikan arahan Sekretaris KPU Kota Depok, Sulastri, S.Sos., M.Si., yang menegaskan pentingnya sinergi antar-subbag dalam menjaga konsistensi pelaksanaan SOP. Turut hadir pula para Kasubbag dari masing-masing bidang — di antaranya Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu; Kasubbag Hukum dan SDM, Indah Puspitasari; serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Rini Amelia — beserta seluruh staf sekretariat. “Evaluasi ini menjadi momentum untuk menata kembali sistem kerja agar setiap proses pelayanan publik berjalan sesuai standar dan mampu memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat,” ujar Sulastri dalam arahannya. Ia juga menambahkan bahwa pembaruan SOP harus dilakukan secara adaptif, mempertimbangkan dinamika regulasi, perkembangan teknologi informasi, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Melalui forum ini, setiap subbagian melakukan pemaparan hasil capaian kinerja, identifikasi kendala, serta rekomendasi perbaikan. Beberapa fokus pembahasan mencakup optimalisasi waktu pelayanan, ketepatan alur disposisi surat, efektivitas penggunaan sistem digital, serta mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan SOP. Selain sebagai forum teknis, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi kelembagaan yang memperkuat komitmen bersama antarpegawai sekretariat. KPU Kota Depok menilai bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas tidak hanya bergantung pada tahapan penyelenggaraan, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan mutu pelayanan internal yang menjadi fondasi utama. Dengan dilaksanakannya rapat kerja evaluasi ini, KPU Kota Depok berharap seluruh standar pelayanan dan SOP dapat terus diperbarui secara berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pemangku kepentingan. Evaluasi rutin semacam ini juga menjadi cerminan keseriusan lembaga dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Kegiatan ini menegaskan kembali komitmen KPU Kota Depok untuk terus membangun organisasi yang modern, adaptif, serta berdaya saing tinggi dalam menghadirkan layanan publik yang efektif dan berintegritas.


Selengkapnya
21

KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN KOORDINASI DAN COKLIT TERBATAS DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN 2025

KPU Kota Depok Laksanakan Koordinasi dan Coklit Terbatas PDPB 2025 di Kelurahan Baktijaya dan Depok Jaya Dalam rangka memperkuat akurasi dan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pencocokan serta Penelitian (Coklit) Terbatas di Kelurahan Baktijaya dan Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Sukmajaya dan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis untuk memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan valid, sebagai landasan utama terselenggaranya Pemilu yang berintegritas. Koordinasi dilaksanakan bersama perangkat kelurahan dan unsur masyarakat guna memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, sementara pelaksanaan coklit terbatas dilakukan langsung di lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data kependudukan warga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Depok Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, yang memimpin langsung proses koordinasi dan pemantauan lapangan. Beliau didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta tim dari sekretariat KPU Kota Depok. Kehadiran jajaran ini menegaskan komitmen kelembagaan KPU Kota Depok terhadap pentingnya ketelitian dan keakuratan data pemilih di setiap wilayah. Dalam arahannya, Dafid Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan coklit terbatas merupakan salah satu bentuk uji lapangan untuk memastikan keabsahan data yang telah dihimpun melalui sistem. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih (MS). Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa validasi lapangan seperti ini juga berperan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap daftar pemilih, yang menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Selain di tingkat kelurahan, kegiatan ini turut mendapat dukungan dari aparat pemerintah daerah setempat, RT/RW, serta kader masyarakat, yang membantu memberikan data tambahan dan memfasilitasi petugas dalam melakukan verifikasi faktual. Kolaborasi lintas unsur ini menunjukkan bahwa penyusunan daftar pemilih bukan hanya tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat demokrasi lokal. Coklit terbatas di Kelurahan Baktijaya dan Depok Jaya juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas sistem pemutakhiran data pemilih di Kota Depok. Melalui hasil kegiatan ini, KPU Kota Depok akan menyusun laporan dan rekomendasi perbaikan agar tahapan PDPB di triwulan berikutnya dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, kegiatan koordinasi dan coklit terbatas ini tidak hanya memastikan tersedianya data pemilih yang valid, tetapi juga memperkuat integritas kelembagaan penyelenggara Pemilu di tingkat daerah. Dengan langkah sistematis, kolaboratif, dan berbasis data lapangan, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas demokrasi serta memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam menggunakan hak


Selengkapnya
13

KPU KOTA DEPOK MENERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KPU PROVINSI JAWA BARAT

KPU Kota Depok Perkuat Validasi Daftar Pemilih Bersama KPU Provinsi Jawa Barat KPU Kota Depok menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Data dan Informasi, Ummi Wahyuni, pada Kamis (25/9/2025) di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar tingkatan penyelenggara Pemilu, khususnya dalam upaya memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Nashrullah, didampingi oleh Anggota KPU Kota Depok Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, serta jajaran Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok. Melalui forum ini, kedua lembaga melakukan pembahasan mendalam mengenai proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk penanganan potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta strategi peningkatan kualitas basis data pemilih di wilayah Kota Depok. Dalam arahannya, Ummi Wahyuni menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data pemilih yang berintegritas. Data pemilih yang valid, menurutnya, merupakan pondasi utama demokrasi karena menjamin setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan setara. Beliau juga mendorong agar KPU Kota Depok terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Bawaslu Kota Depok dalam rangka mewujudkan data pemilih yang bersih dan terverifikasi. Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok Nashrullah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam seluruh proses pemutakhiran data pemilih. KPU Kota Depok, lanjutnya, akan terus melakukan validasi dan pemantauan lapangan untuk memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Pendampingan langsung dari KPU Provinsi Jawa Barat ini menjadi bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di tingkat kabupaten/kota. Selain menjadi ajang koordinasi teknis, kegiatan tersebut juga berfungsi sebagai ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas kelembagaan bagi jajaran KPU Kota Depok dalam mengelola data pemilih secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas data pemilih dengan prinsip integritas, keterbukaan, dan keakuratan informasi. Dengan sinergi yang kuat antara KPU Provinsi dan KPU Kota, diharapkan penyelenggaraan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih kredibel, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.


Selengkapnya
12

KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMTEK INPUT E-LAPKIN GELOMBANG III YANG DISELENGGARAKAN KPU RI

KPU Kota Depok Ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Input E-Lapkin Gelombang III Secara Daring Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur dan memastikan tata kelola kinerja kelembagaan yang transparan dan akuntabel, KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Input E-Lapkin Gelombang III yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Rabu (24/09/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat sistem pelaporan kinerja berbasis digital melalui aplikasi E-Lapkin (Elektronik Laporan Kinerja Instansi), sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi capaian kinerja satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Dari KPU Kota Depok, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, beserta staf Sekretariat KPU Kota Depok. Kehadiran jajaran ini mencerminkan komitmen KPU Kota Depok dalam mendukung modernisasi sistem pelaporan kinerja yang efektif, efisien, serta sejalan dengan prinsip good governance. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Dwi Slamet Riyadi, turut hadir sebagai narasumber yang memberikan penekanan terhadap pentingnya transformasi digital dalam sistem monitoring dan evaluasi kinerja lembaga pemerintah. Beliau menyampaikan bahwa digitalisasi pelaporan bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kerja aparatur negara. Melalui aplikasi E-Lapkin, proses pelaporan kinerja di lingkungan KPU kini dapat dilakukan secara real time, akurat, dan terintegrasi dengan sistem evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Hal ini memungkinkan setiap satuan kerja, termasuk KPU Kota Depok, untuk melakukan pengukuran capaian kinerja secara terukur, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi secara cepat dan tepat sasaran. Selain memperkuat kapasitas teknis aparatur dalam penggunaan aplikasi, Bimtek ini juga menjadi sarana konsolidasi dan penyamaan persepsi antar-satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Peserta mendapatkan pendampingan langsung mengenai tata cara pengisian data, penyusunan indikator kinerja, hingga penyesuaian target dan realisasi dalam format E-Lapkin yang sesuai dengan pedoman terbaru KPU RI. Partisipasi aktif KPU Kota Depok dalam kegiatan ini menegaskan keseriusan lembaga dalam mengoptimalkan fungsi perencanaan dan pengendalian kinerja organisasi. Dengan sistem pelaporan yang berbasis digital, setiap unit kerja diharapkan mampu menampilkan hasil kinerja secara objektif, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada akhirnya, kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Input E-Lapkin ini menjadi bagian integral dari komitmen KPU Kota Depok untuk membangun tata kelola organisasi yang modern, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui penerapan sistem E-Lapkin secara optimal, KPU Kota Depok siap mendukung visi nasional mewujudkan lembaga penyelenggara Pemilu yang profesional, transparan, dan dipercaya publik.


Selengkapnya
11

KPU KOTA DEPOK HADIRI FGD KETERBUKAAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU RI SECARA DARING

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring pada Kamis, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh tingkatan penyelenggara Pemilu, mulai dari pusat hingga daerah. FGD ini dihadiri oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk dari KPU Kota Depok yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rina Marlina, didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Humas, serta staf bagian sekretariat KPU Kota Depok. Kehadiran para perwakilan ini menunjukkan keseriusan KPU Kota Depok dalam mendukung penguatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Dalam forum tersebut, KPU RI memaparkan sejumlah strategi dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan informasi publik, termasuk optimalisasi layanan informasi berbasis digital, penyusunan daftar informasi publik, serta penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja. Selain itu, dibahas pula mekanisme penanganan permohonan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, serta peningkatan kualitas layanan informasi bagi masyarakat. Rina Marlina dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari upaya KPU menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud nyata pelayanan prima dan komitmen terhadap demokrasi yang partisipatif. Partisipasi KPU Kota Depok dalam FGD ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi dengan standar nasional yang ditetapkan oleh KPU RI. Melalui forum ini, KPU Kota Depok memperoleh penguatan terkait mekanisme pelayanan informasi publik yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan KPU Kota Depok. Berbagai pengalaman dan praktik baik dari daerah lain menjadi inspirasi bagi KPU Kota Depok untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah diakses, cepat ditanggapi, dan akurat secara data. Dengan mengikuti FGD ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas publik. Keterbukaan informasi bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga, tetapi juga sebagai upaya membangun hubungan yang sehat antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Melalui kolaborasi dan sinergi berkelanjutan dengan KPU RI serta publik, KPU Kota Depok bertekad menghadirkan pelayanan informasi yang inklusif, terpercaya, dan mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas di tingkat lokal.


Selengkapnya