Berita Terkini

17

KPU KOTA DEPOK MELAKSANAKAN JALAN SEHAT JUMAT PAGI

Dalam rangka menjaga kesehatan, meningkatkan kebugaran jasmani, serta memperkuat solidaritas antarpegawai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Jalan Sehat Jumat Pagi pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 479, Depok. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama anggota KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok, serta seluruh jajaran pegawai sekretariat dan staf. Jalan sehat dimulai dari halaman kantor KPU Kota Depok dan menyusuri area sekitar Margonda Raya dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik, tetapi juga menjadi ajang mempererat komunikasi dan kekompakan di antara seluruh jajaran KPU Kota Depok. Beliau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesehatan tubuh dan semangat kerja, terutama dalam menghadapi berbagai agenda kelembagaan menjelang tahapan Pilkada Serentak Tahun 2025. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme, diwarnai dengan tawa dan semangat para peserta yang saling berinteraksi secara santai namun tetap menjaga nilai kebersamaan. Usai kegiatan jalan sehat, para peserta melanjutkan dengan sarapan bersama di area kantor sebagai bentuk mempererat hubungan antarpegawai. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan produktif. Jalan sehat menjadi wujud nyata penerapan budaya kerja yang seimbang antara tanggung jawab kedinasan dan kepedulian terhadap kesehatan pegawai. Dengan semangat “KPU Melayani”, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang memperkuat solidaritas internal, meningkatkan kebugaran, serta menumbuhkan semangat positif di lingkungan KPU Kota Depok sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, humanis, dan berintegritas.


Selengkapnya
17

KETUA KPU KOTA DEPOK NARASUMBER SOSIALISASI SINERGI DAN KOLABORASI ANTAR LEMBAGA

Dalam upaya memperkuat demokrasi partisipatif dan mendorong sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan masyarakat sipil, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi, Sinergitas, dan Kolaborasi Penguatan Hubungan Antar Lembaga dengan Organisasi Masyarakat” yang mengusung tema “Level Up Your Criticism: Dari Protes Jalanan ke Ruang Advokasi Kebijakan.” Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Aula Gedung Balai Rakyat Depok, dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan instansi pemerintah daerah. Acara ini merupakan inisiatif bersama antara Pemerintah Kota Depok dengan lembaga penyelenggara pemilu dalam rangka memperkuat komunikasi publik dan mengembangkan budaya demokrasi yang konstruktif. Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyampaikan bahwa kritik merupakan bagian penting dari dinamika demokrasi dan perlu diarahkan sebagai kekuatan yang membangun dan mendorong perubahan kebijakan publik yang positif. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat tidak berhenti pada bentuk protes, tetapi dapat ditransformasikan menjadi advokasi kebijakan yang berbasis data, solutif, dan berorientasi pada kemajuan bersama. Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan masyarakat sipil dalam menciptakan ruang dialog yang terbuka dan produktif. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua pihak menjadi fondasi utama bagi terwujudnya demokrasi yang inklusif, transparan, dan berkeadilan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, organisasi masyarakat sipil, serta aktivis muda dari berbagai komunitas lokal yang aktif dalam isu demokrasi dan partisipasi publik. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan yang memperkaya pemahaman tentang pentingnya mengelola perbedaan pendapat secara sehat dalam sistem demokrasi. Melalui forum ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik serta saran publik, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas tinggi.


Selengkapnya
18

PENGUATAN PERAN SDM: KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT KOORDINASI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa SDM merupakan elemen kunci dan penggerak utama dalam menghadirkan inovasi kelembagaan serta memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya transformasi mindset dan budaya kerja yang adaptif di lingkungan KPU, agar mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks di era digital. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh anggota KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok, Sri Wahyuningsih, serta Kasubbag dan staf bagian SDM, Keuangan, dan Umum. Seluruh peserta mendapatkan arahan strategis terkait peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kompetensi teknis, serta penerapan sistem manajemen SDM berbasis kinerja. Rakor ini juga diisi dengan sesi diskusi dan pemaparan dari narasumber ahli di bidang tata kelola kelembagaan dan pengembangan SDM publik. Para peserta diajak untuk memperdalam peran strategis SDM KPU sebagai agen perubahan, tidak hanya dalam menjalankan fungsi administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak inovasi, integritas, dan profesionalisme kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas SDM sebagai bagian integral dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemilu yang mandiri, transparan, dan berkeadilan. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dan antarjenjang penyelenggara dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Indonesia. Dengan semangat transformasi dan inovasi kelembagaan, KPU Kota Depok siap menjadi bagian dari upaya nasional dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang semakin modern, efektif, dan dipercaya publik.


Selengkapnya
30

KPU KOTA DEPOK HADIRI KULIAH UMUM HUKUM PEMILU BERSAMA KETUA KPU RI PADA DIES NATALIS KE-101 FH UI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok turut hadir dalam kegiatan Kuliah Umum Hukum Pemilihan Umum yang disampaikan oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kampus UI Depok. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Dies Natalies ke-101 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), dengan mengusung semangat memperkuat pemahaman hukum dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh anggota KPU Kota Depok, serta Sekretaris KPU Kota Depok dan jajaran staf sekretariat. Turut serta pula unsur civitas akademika dari Fakultas Hukum UI, dosen, mahasiswa, dan perwakilan lembaga penyelenggara pemilu dari berbagai daerah. Dalam kuliah umum tersebut, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Beliau menekankan bahwa hukum pemilu harus dipahami tidak hanya sebagai perangkat normatif, tetapi juga sebagai sarana untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Melalui forum akademik ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan. Diskusi interaktif juga berlangsung antara penyelenggara pemilu dan para akademisi mengenai penerapan asas-asas hukum pemilu dalam konteks penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan persiapan menuju Pilkada 2025. Kehadiran KPU Kota Depok dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan pemahaman hukum pemilu bagi seluruh jajaran penyelenggara di daerah. Sinergi antara KPU dan dunia akademik menjadi langkah strategis dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional, berintegritas, dan terpercaya. KPU Kota Depok berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan tinggi, dalam rangka memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkualitas di Indonesia.


Selengkapnya
15

APEL SENIN PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOKM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 479, Depok. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama anggota KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok, serta seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf sekretariat. Apel pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu sebagai bagian dari pembinaan disiplin, peningkatan kinerja, serta upaya memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan kerja KPU Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Depok bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, tangguh, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Dalam arahannya, beliau mengingatkan seluruh pegawai agar selalu menjaga komitmen terhadap tanggung jawab masing-masing, serta memperkuat koordinasi antarbagian menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025. Selain itu, pembina apel juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan tim dan meningkatkan komunikasi yang efektif untuk mendukung kelancaran setiap kegiatan kelembagaan. Apel pagi ini juga menjadi sarana evaluasi dan koordinasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah, sedang, dan akan dijalankan oleh masing-masing bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Para kasubbag turut menyampaikan informasi terkait agenda kegiatan dalam minggu berjalan, sehingga seluruh pegawai dapat menyelaraskan langkah kerja secara terpadu. Melalui kegiatan apel ini, KPU Kota Depok berharap dapat terus menumbuhkan semangat disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan di antara seluruh pegawai. Dengan budaya kerja yang solid dan profesional, diharapkan KPU Kota Depok mampu memberikan kinerja terbaik serta mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Depok.


Selengkapnya
30

KPU KOTA DEPOK GELAR PENANDATANGANAN SPK PPPK PERIODE II

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sekretariat KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 479, Depok. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Depok dan dihadiri oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag Hukum dan SDM, serta seluruh pegawai PPPK Periode II yang telah dinyatakan lulus seleksi dan siap menjalankan tugas di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kota Depok menyampaikan bahwa penandatanganan SPK ini merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan KPU, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beliau menegaskan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif, teknis, dan operasional yang berkaitan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa dengan ditandatanganinya SPK ini, para pegawai PPPK terikat pada komitmen profesionalisme, integritas, dan disiplin kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui mekanisme perjanjian kerja ini, KPU Kota Depok berharap seluruh pegawai mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Acara penandatanganan berjalan dengan tertib dan khidmat. Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Kota Depok mengenai hak dan kewajiban PPPK, termasuk mekanisme pelaporan kinerja, evaluasi kerja, serta etika pelayanan publik yang harus dijunjung tinggi. Para pegawai PPPK juga menyampaikan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolaboratif dalam mendukung program kerja KPU Kota Depok. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Kehadiran PPPK Periode II diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas kinerja lembaga, memperkuat sinergi antarbagian, serta mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih modern dan terpercaya di lingkungan KPU Kota Depok.


Selengkapnya