KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMTEK APLIKASI PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI SAKIP PADA E-LAPKIN SECARA DARING
KPU Kota Depok melalui Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui platform E-Lapkin, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Depok dalam memperkuat implementasi akuntabilitas kinerja lembaga secara digital dan transparan. Bimtek tersebut diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok beserta staf Sekretariat KPU Kota Depok, yang secara aktif mengikuti arahan dan simulasi penggunaan aplikasi dari narasumber Inspektorat KPU RI. Pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan aplikasi E-Lapkin sebagai instrumen pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan pengawasan internal oleh Inspektorat KPU RI. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait tata cara pengisian, penginputan, serta pelaporan tindak lanjut evaluasi kinerja yang sesuai dengan ketentuan dan standar akuntabilitas publik. Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok menegaskan bahwa penerapan aplikasi E-Lapkin menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital kelembagaan, di mana seluruh proses pengawasan dan pelaporan kini dilakukan secara terintegrasi, efisien, serta dapat dipantau secara real time. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses administratif, tetapi juga memperkuat transparansi, keakuratan data, dan keandalan informasi kinerja satuan kerja. Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, KPU Kota Depok menunjukkan komitmen terhadap penguatan budaya kerja berbasis data dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Proses tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP melalui E-Lapkin menjadi bagian penting dari upaya KPU dalam memastikan setiap program, kegiatan, dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Dengan demikian, kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Lapkin ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur, tetapi juga langkah nyata dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan KPU Republik Indonesia.
Selengkapnya