Berita Terkini

56

KPU KOTA DEPOK GELAR KEGIATAN JUMAT BERSIH: MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN UNTUK MENDUKUNG PELAYANAN PUBLIK YANG OPTIMAL

KPU Kota Depok kembali menggelar kegiatan Jumat Bersih pada Jumat, 9 Januari 2025, dengan melibatkan seluruh jajaran pegawai untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Depok untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan mendukung kesehatan para pegawai, sekaligus memperkuat budaya kerja gotong royong di lingkungan institusi. Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai turut membersihkan area kantor, ruang kerja, halaman, dan fasilitas umum lainnya. Selain menjaga kebersihan, kegiatan Jumat Bersih ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antar pegawai dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sebagai langkah untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh jajaran, kegiatan ini diorganisir dengan pendekatan yang melibatkan semua tingkat pegawai, mulai dari staf hingga pimpinan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok berharap dapat membangun semangat kolaboratif yang positif di kalangan pegawai, sekaligus meningkatkan kinerja dan produktivitas kerja. Kegiatan Jumat Bersih juga merupakan wujud nyata dari upaya KPU Kota Depok dalam mendukung kualitas pelayanan publik yang lebih optimal. Lingkungan yang bersih dan rapi diyakini dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman, yang pada gilirannya berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan melakukan kegiatan ini secara rutin, KPU Kota Depok tidak hanya berfokus pada kebersihan fisik, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan efisien.


Selengkapnya
130

KPU KOTA DEPOK BERPARTISIPASI DALAM WEBINAR #143 KORPRI MENYAPA ASN MENGUSUNG TEMA AKSES PERUMAHAN LAYAK BAGI ASN

KPU Kota Depok turut berpartisipasi dalam Seri Webinar #143 "KORPRI Menyapa ASN" yang mengangkat isu kritis mengenai akses perumahan layak bagi ASN. Webinar ini digelar secara daring dan menjadi wadah diskusi yang membahas masalah mendalam yang dihadapi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperoleh perumahan yang layak dan terjangkau. Tema ini sangat relevan di tengah meningkatnya harga properti dan terbatasnya ketersediaan lahan yang semakin membebani ASN di Indonesia. Masalah perumahan bagi ASN merupakan isu yang semakin mendesak untuk dibahas, mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi dalam upaya memenuhi kebutuhan perumahan yang sesuai dengan standar kelayakan. Meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu ASN, masih ada hambatan yang harus dihadapi, seperti tingginya harga tanah dan rumah serta pembatasan akses pembiayaan. Webinar ini bertujuan untuk menggali berbagai kebijakan, regulasi, dan model pembiayaan alternatif yang dapat memberikan solusi bagi ASN dalam memperoleh akses perumahan yang layak. Partisipasi KPU Kota Depok dalam acara ini juga menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk mendukung berbagai inisiatif yang berdampak pada kesejahteraan ASN, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan perumahan. Diskusi dalam webinar ini diharapkan dapat memunculkan ide-ide konstruktif dan solusi praktis yang dapat diimplementasikan dalam kebijakan pemerintah, serta meningkatkan sinergi antar lembaga untuk memastikan bahwa ASN mendapatkan hak mereka atas perumahan yang layak. Dalam jangka panjang, masalah perumahan bagi ASN tidak hanya berpengaruh pada kualitas hidup mereka, tetapi juga pada kinerja dan produktivitas mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Oleh karena itu, penting untuk terus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan lembaga terkait guna menciptakan akses perumahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Webinar ini menjadi salah satu langkah penting dalam mencari solusi yang dapat memperbaiki kondisi perumahan ASN dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.


Selengkapnya
72

KPU KOTA DEPOK PERKUAT SISTEM PENGELOLAAN ARSIP MELALUI SUPERVISI GUDANG ARSIP

KPU Kota Depok terus memperkuat struktur pengelolaan arsip dengan menyelenggarakan supervisi gudang arsip sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan keteraturan dalam sistem penyimpanan dokumen. Agenda ini bertujuan untuk memastikan bahwa arsip yang dikelola dapat terjaga dengan baik, meminimalkan risiko kerusakan atau kehilangan, serta mendukung kelancaran administrasi di seluruh lini organisasi. Evaluasi mendalam terhadap prosedur penyimpanan yang telah diterapkan menjadi inti dari kegiatan ini, guna mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan yang ada dalam pengelolaan arsip. Dalam rapat supervisi yang dilaksanakan, hadir sejumlah pejabat KPU Kota Depok yang memainkan peran penting dalam pengelolaan arsip, antara lain Plt Sekretaris KPU Kota Depok, Ibu Ardila Fitriani, Kasubbag Teknis dan Hukum Achmad Sopian, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Muhammad Nuh Ismanu, Kasubbag Parmas dan SDM Nur Siti Hasanah, serta Kasubbag Rendatin Maria Goretti Dwi Sulistyowati. Kehadiran para pejabat ini menggambarkan keseriusan KPU Kota Depok dalam memastikan setiap aspek pengelolaan arsip berjalan dengan baik. Melalui rapat ini, koordinasi antar divisi diperkuat untuk menciptakan sistem yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus menjamin transparansi dalam pengelolaan dokumen penting. Kegiatan supervisi ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan integritas data arsip yang dimiliki KPU Kota Depok. Harapan ke depan, hasil dari supervisi ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan memperbaiki sistem penyimpanan arsip, sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan lebih profesional dan akuntabel. KPU Kota Depok menyadari bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan elemen kunci dalam memastikan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Agenda ini dilaksanakan pada 7 Januari 2026, sebagai salah satu bentuk komitmen KPU Kota Depok untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Selengkapnya
83

RAPAT INTERNAL SEKRETARIAT KPU KOTA DEPOK: PERKUAT KOORDINASI DAN PERBAIKI KEBIJAKAN ORGANISASI

KPU Kota Depok terus memperkuat fondasi kelembagaannya melalui langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh jajaran dalam proses pengambilan keputusan. Pada 7 Januari 2026, KPU Kota Depok mengadakan rapat internal sekretariat sebagai langkah penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya. Rapat ini bukan hanya menjadi tempat evaluasi kinerja, tetapi juga ajang untuk berbagi ide, memperkuat komunikasi antar divisi, serta menemukan solusi terhadap berbagai tantangan yang ada. Dalam rapat yang berlangsung penuh semangat tersebut, turut hadir Plt Sekretaris KPU Kota Depok, Ibu Ardila Fitriani, bersama dengan Kasubbag Teknis dan Hukum Achmad Sopian, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Muhammad Nuh Ismanu, Kasubbag Parmas dan SDM Nur Siti Hasanah, serta Kasubbag Rendatin Maria Goretti Dwi Sulistyowati. Kehadiran para pejabat ini semakin memperkuat koordinasi antar divisi, serta menegaskan komitmen KPU Kota Depok untuk terus memperbaiki setiap aspek organisasi demi mencapai hasil yang lebih optimal. Rapat internal ini menjadi titik awal dari komitmen berkelanjutan KPU Kota Depok dalam menjaga kualitas kerja dan integritas organisasi. Diharapkan dengan adanya rapat yang terstruktur dengan baik ini, tercipta lingkungan kerja yang lebih dinamis, terarah, dan produktif. Ke depan, KPU Kota Depok berencana untuk mengadakan rapat internal secara rutin, memastikan setiap langkah yang diambil tetap relevan dengan tujuan organisasi, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil untuk kepentingan masyarakat.


Selengkapnya
98

KPU KOTA DEPOK IKUTI ZOOM MEETING PARMAS INSIGHT CHAPTER 11, BAHAS SOSIALISASI INKLUSIF UNTUK PEMILIH RENTAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti kegiatan Zoom Meeting Parmas Insight Chapter 11 dengan tema “Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada: Sosialisasi Inklusif untuk Pemilih Rentan” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu dalam mewujudkan Pilkada yang inklusif, terutama dalam menjamin hak politik pemilih disabilitas dan kelompok rentan. Acara dibuka dengan keynote speech oleh Harmain, Kepala Divisi Sosialisasi KPU Provinsi Kalimantan Tengah, yang menekankan pentingnya perspektif inklusivitas dalam setiap tahapan Pilkada. Dalam pemaparannya, Harmain mengungkapkan perlunya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa hak pilih seluruh pemilih, khususnya pemilih rentan, dapat terpenuhi dengan baik dan adil. Selanjutnya, Hedi Ardia, Kepala Divisi Sosialisasi KPU Provinsi Jawa Barat, memberikan pengantar diskusi yang memperkenalkan dua narasumber, yaitu Hasan Basri dari KPU Kota Cirebon dan Fajar Septian dari KPU Kabupaten Sumedang. Keduanya membagikan pengalaman dan praktik terbaik dalam melakukan sosialisasi yang ramah disabilitas, termasuk pemetaan pemilih rentan, penyusunan materi sosialisasi yang mudah diakses, serta pelaksanaan pelayanan inklusif di lapangan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadiv Parmas dan SDM KPU Kota Depok, Achmad Firdaus, bersama dengan staff KPU Kota Depok, Fitri Handayani, Wuri Novitaningsih, Agus Yulianto, dan Yudha Ramadhona. Keikutsertaan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Kota Depok untuk memperkuat program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang inklusif, serta memastikan pelaksanaan Pilkada yang lebih partisipatif, adil, dan menjamin hak pilih semua warga negara tanpa terkecuali.


Selengkapnya
105

KPU KOTA DEPOK GELAR SOSIALISASI TATA CARA PENYUSUNAN SKP TRIWIULAN IV UNTUK PPPK GELOMBANG II

KPU Kota Depok melaksanakan sosialisasi tentang tata cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II pada 6 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pegawai memahami dengan jelas proses penyusunan SKP yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. SKP merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pegawai selama periode tertentu, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan akurat. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh PPPK Gelombang II yang terlibat, dan memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mempelajari prosedur, tahapan, serta format penyusunan SKP yang benar. Melalui kegiatan ini, peserta diberi pengetahuan mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh dalam merumuskan SKP, yang akan digunakan sebagai acuan dalam penilaian kinerja. Kegiatan juga memberikan ruang untuk diskusi, di mana peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai hal-hal yang belum dipahami dengan jelas. KPU Kota Depok berharap melalui sosialisasi ini, setiap PPPK dapat meningkatkan kualitas penyusunan SKP mereka. Diharapkan, para pegawai dapat mengutamakan transparansi dan objektivitas dalam setiap proses penyusunan SKP, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan publik. Penyusunan SKP yang baik juga menjadi dasar untuk perencanaan pengembangan karir dan peningkatan kompetensi pegawai di masa yang akan datang. Kegiatan ini juga memperkuat komitmen KPU Kota Depok dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berorientasi pada hasil, dan transparan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara penyusunan SKP, KPU Kota Depok berharap agar setiap PPPK dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta berkontribusi pada pencapaian tujuan KPU Kota Depok yang lebih baik dan lebih efektif di masa depan.


Selengkapnya