Berita Terkini

247

KPU KOTA DEPOK GELAR PISAH SAMBUT DAN SERAH TERIMA JABATAN SEKRETARIS, TEKANKAN KONTINUITAS TATA KELOLA

KPU Kota Depok menggelar acara pisah sambut dan serah terima jabatan Sekretaris KPU Kota Depok menandai berakhirnya masa jabatan Bapak Yodi Joko Bintoro, S.STP., M.Si. serta penyerahan tugas kepada Ibu Ardila Fitriani. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses kesinambungan organisasi sekaligus penguatan tata kelola kesekretariatan agar dukungan administrasi, koordinasi internal, dan layanan kelembagaan tetap berjalan stabil. Pergantian jabatan diposisikan sebagai langkah tertib organisasi yang memastikan transisi kepemimpinan berlangsung terarah, terdokumentasi, dan tidak mengganggu ritme kerja. Kamis, 15 Januari 2026. Dalam rangkaian kegiatan, KPU Kota Depok menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi Yodi Joko Bintoro selama menjalankan amanah sebagai Sekretaris. Peran kesekretariatan dinilai strategis karena menjadi penggerak dukungan administratif dan manajerial yang memastikan seluruh proses kerja internal berjalan efisien serta sesuai ketentuan. Momen pisah sambut ini sekaligus menjadi ruang evaluasi dan refleksi kelembagaan, dengan penekanan pada pentingnya tertib administrasi, ketepatan prosedur, serta konsistensi dalam menjaga standar akuntabilitas organisasi. Penyerahan jabatan kepada Ardila Fitriani menegaskan komitmen KPU Kota Depok untuk menjaga kontinuitas layanan kesekretariatan, terutama dalam pengelolaan administrasi, keuangan, kepegawaian, serta koordinasi lintas bagian. Transisi ini diharapkan memperkuat sinergi kerja antara unsur pimpinan dan kesekretariatan, sehingga mekanisme dukungan internal dapat berjalan lebih responsif dan terukur. Penguatan komunikasi internal serta pembagian peran yang jelas juga menjadi perhatian agar setiap agenda kelembagaan dapat dikelola secara efektif dan terdokumentasi dengan baik. Melalui serah terima jabatan tersebut, KPU Kota Depok berharap kepemimpinan baru pada posisi Sekretaris mampu melanjutkan capaian yang telah dibangun sekaligus menghadirkan penyempurnaan tata kelola yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan bahwa regenerasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kualitas kinerja. Dengan demikian, KPU Kota Depok meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, disiplin, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.


Selengkapnya
127

KPU KOTA DEPOK TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS, DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026

KPU Kota Depok melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan untuk tahun 2026 sebagai langkah penguatan tata kelola organisasi yang akuntabel dan berorientasi pada kepatuhan. Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen bersama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta memastikan setiap keputusan dan tindakan kerja terbebas dari kepentingan pribadi maupun intervensi yang dapat mengganggu objektivitas organisasi. Penandatanganan tersebut juga diposisikan sebagai instrumen pengendalian internal untuk membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan KPU Kota Depok. Kamis, 15 Januari 2026. Perjanjian kinerja yang ditandatangani menjadi dasar penguatan manajemen kinerja, karena memuat sasaran, indikator, serta tanggung jawab yang harus dicapai dalam satu tahun kerja. Melalui mekanisme ini, organisasi menempatkan kinerja sebagai ukuran yang terukur, sehingga setiap unit dan individu memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan tugas. Pada saat yang sama, Pakta Integritas menegaskan standar etika dan perilaku kerja yang wajib dijunjung, termasuk kepatuhan terhadap aturan, pencegahan praktik yang menyimpang, serta konsistensi dalam menjaga kredibilitas lembaga melalui tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan memperkuat komitmen pencegahan risiko konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, baik dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan administrasi, maupun aktivitas kerja lainnya. Prinsip ini penting untuk memastikan independensi dan objektivitas organisasi tetap terjaga, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. Dengan adanya pernyataan tersebut, KPU Kota Depok menekankan bahwa setiap pegawai memiliki kewajiban menjaga profesionalitas, menghindari relasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta melaporkan apabila terdapat situasi yang dapat memengaruhi integritas dalam bekerja. Melalui penandatanganan ketiga dokumen tersebut, KPU Kota Depok meneguhkan komitmennya untuk menjalankan tata kelola yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan menjadi pedoman nyata yang diinternalisasi dalam budaya kerja sehari-hari, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja. Dengan penguatan komitmen integritas dan pencegahan benturan kepentingan, KPU Kota Depok menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang profesional, responsif, serta mampu memberikan layanan kelembagaan yang semakin terpercaya.


Selengkapnya
94

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN TAHUN 2026, PERKUAT PERENCANAAN DAN AKUNTABILITAS

KPU Kota Depok melaksanakan rapat penyusunan rencana anggaran untuk tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memastikan perencanaan program dan kebutuhan operasional tersusun secara terarah, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini menjadi forum internal untuk menyelaraskan prioritas kerja, memetakan kebutuhan pada tiap unit, serta menegaskan prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran dalam pengalokasian anggaran. Melalui rapat tersebut, KPU Kota Depok menempatkan perencanaan anggaran sebagai instrumen penting tata kelola organisasi, sekaligus dasar penguatan kinerja dan pelayanan kelembagaan sepanjang tahun berjalan. Rabu, 14 Januari 2026. Dalam pembahasan rapat, penyusunan rencana anggaran diarahkan pada penguatan validitas kebutuhan, ketelitian perhitungan, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Setiap komponen dibahas secara sistematis agar pengajuan anggaran tidak bersifat general, melainkan berbasis kebutuhan riil, indikator pelaksanaan, dan target kerja yang terukur. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya sinkronisasi antarbagi an, sehingga rencana anggaran yang disusun tidak tumpang tindih, memiliki prioritas yang jelas, dan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program serta administrasi kelembagaan. Rapat ini sekaligus menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. KPU Kota Depok mendorong agar seluruh proses perencanaan didokumentasikan dengan tertib, mengikuti prosedur perencanaan yang ditetapkan, serta memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi kebutuhan. Dengan pendekatan tersebut, rencana anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi alat kontrol untuk memastikan penggunaan sumber daya berjalan efisien, tepat guna, dan sejalan dengan tujuan organisasi. Sebagai penutup, rapat penyusunan rencana anggaran tahun 2026 menghasilkan catatan tindak lanjut yang akan diperdalam melalui pembahasan lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. KPU Kota Depok menegaskan pentingnya konsistensi evaluasi dan koordinasi dalam proses perencanaan, agar hasil akhir rencana anggaran benar-benar mencerminkan prioritas organisasi dan mampu mendukung peningkatan kualitas kerja secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok berharap perencanaan anggaran tahun 2026 tersusun lebih matang, terukur, dan menjadi fondasi penguatan tata kelola keuangan yang profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
78

KPU KOTA DEPOK IKUTI WEBINAR SERI #144 TENTANG STRATEGI MENJAGA DAYA TAHAN TUBUH DI TENGAH ANCAMAN FLU

KPU Kota Depok mengikuti seri webinar #144 bertema “Super Fit untuk Super Flu: Strategi Menjaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Ancaman Flu” sebagai upaya memperkuat kesadaran kesehatan dan kebugaran di lingkungan kerja. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi pegawai untuk memahami langkah pencegahan penyakit, membangun pola hidup sehat, serta menjaga produktivitas melalui kebiasaan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Partisipasi tersebut menegaskan bahwa penguatan kapasitas organisasi tidak hanya bertumpu pada kinerja administratif dan teknis, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia agar tetap prima dalam menjalankan tugas sehari-hari. Rabu, 14 Januari 2026. Dalam pemaparannya, webinar menyoroti strategi menjaga daya tahan tubuh di tengah meningkatnya risiko paparan flu, terutama pada situasi mobilitas yang tinggi dan intensitas interaksi yang berpotensi memperluas penularan. Materi diarahkan pada pencegahan berbasis perilaku, mulai dari pengaturan waktu istirahat, pemenuhan gizi seimbang, kecukupan cairan, hingga konsistensi aktivitas fisik yang sesuai kondisi tubuh. Peserta juga diajak memahami berbagai faktor yang berpengaruh terhadap penurunan imunitas, seperti stres berkepanjangan, kurang tidur, serta pola konsumsi yang tidak terkontrol, sehingga penguatan kesehatan dapat dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya literasi kesehatan di lingkungan kerja sebagai fondasi pembentukan budaya organisasi yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan pegawai. Pemahaman terkait flu dan langkah pencegahannya dinilai relevan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan yang dapat berdampak pada ritme kerja, efektivitas koordinasi, dan ketahanan produktivitas. Dengan demikian, webinar tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga penguatan sikap proaktif agar setiap individu mampu mengambil keputusan yang tepat dalam menjaga kondisi tubuh, termasuk penerapan kebiasaan hidup bersih dan sehat secara disiplin. Melalui partisipasi pada seri webinar ini, KPU Kota Depok berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam keseharian, baik di lingkungan kerja maupun di luar kantor. Upaya ini diharapkan mendorong terbentuknya kebiasaan kerja yang lebih sehat dan adaptif, sekaligus meningkatkan kepedulian pegawai terhadap pencegahan penyakit melalui langkah sederhana namun konsisten. KPU Kota Depok juga menilai edukasi kesehatan semacam ini penting untuk memperkuat ketahanan individu, sehingga kinerja organisasi dapat tetap berjalan stabil dengan dukungan sumber daya manusia yang bugar, siap, dan responsif.


Selengkapnya
82

RAPAT KOORDINASI MONITORING DAN EVALUASI PENGUKURAN KINERJA KPU KOTA DEPOK PERKUAT AKUNTABILITAS ORGANISASI

KPU Kota Depok menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Monitoring dan Evaluasi Pengukuran Kinerja sebagai langkah penguatan tata kelola internal dan peningkatan mutu pelaksanaan tugas kelembagaan. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan pemahaman, menguatkan koordinasi antarunit, serta memastikan proses pengukuran kinerja berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui rapat koordinasi tersebut, KPU Kota Depok menegaskan pentingnya manajemen kinerja yang berbasis indikator, dokumentasi yang tertib, serta keterpaduan kerja lintas fungsi guna mendukung capaian organisasi yang lebih optimal. Senin, 12 Januari 2026. Dalam pembahasan rapat, perhatian difokuskan pada mekanisme monitoring dan evaluasi yang mencakup pengumpulan data kinerja, konsistensi pelaporan, serta ketepatan pemenuhan target pada masing-masing unit kerja. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian yang sudah berjalan baik sekaligus memetakan area yang masih membutuhkan perbaikan, baik dari sisi prosedur, koordinasi, maupun efektivitas pelaksanaan. Rapat juga menekankan pentingnya penyelarasan antara perencanaan dan pelaksanaan, sehingga pengukuran kinerja tidak berhenti pada administrasi pelaporan, tetapi menjadi instrumen pengendalian dan peningkatan kualitas kerja secara berkelanjutan. Selain itu, rapat koordinasi turut menegaskan bahwa akuntabilitas organisasi harus dibangun melalui keterbukaan informasi internal, kejelasan pembagian peran, serta kepatuhan terhadap standar operasional dalam seluruh proses kerja. Penguatan budaya evaluasi dinilai krusial untuk menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan ketelitian, dan memastikan setiap kegiatan terdokumentasi secara sistematis. Dengan demikian, monitoring dan evaluasi pengukuran kinerja diposisikan sebagai sarana perbaikan yang berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas kelembagaan. Sebagai penutup, rapat menghasilkan sejumlah catatan tindak lanjut yang akan menjadi dasar perbaikan pada periode berikutnya, termasuk penguatan koordinasi, penajaman indikator kerja, dan penyempurnaan mekanisme pelaporan agar lebih efektif serta mudah dipertanggungjawabkan. KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kinerja organisasi yang disiplin, terukur, dan responsif melalui evaluasi berkala dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kualitas pengukuran kinerja semakin meningkat dan berdampak langsung pada konsistensi layanan kelembagaan yang semakin baik.


Selengkapnya
55

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO RUTIN, PERKUAT KOORDINASI DAN KEPATUHAN TATA KELOLA

KPU Kota Depok menggelar rapat pleno rutin sebagai forum pengambilan keputusan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan selaras, tertib, dan terukur. Agenda ini menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh unsur pimpinan dan jajaran terkait untuk meninjau perkembangan pekerjaan, menyamakan pemahaman atas prioritas organisasi, serta memastikan setiap langkah kerja berpegang pada prosedur yang berlaku. Melalui pleno rutin, KPU Kota Depok menegaskan pentingnya ritme kerja yang disiplin dan koordinasi yang solid agar pelayanan kelembagaan dapat dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab. Senin, 12 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas harian, pemetaan kebutuhan kerja, serta penajaman langkah tindak lanjut pada unit-unit yang memerlukan penguatan. Setiap poin dibahas secara sistematis dengan menekankan ketelitian administrasi, akurasi data, serta keterpaduan koordinasi antardivisi dan sekretariat. Pola rapat pleno rutin ini juga diarahkan untuk meminimalkan hambatan teknis melalui identifikasi risiko sejak awal, sehingga penyelesaian pekerjaan tidak bersifat reaktif, melainkan berbasis perencanaan dan pengendalian yang jelas. Selain aspek teknis, rapat pleno turut menjadi momentum penguatan tata kelola organisasi, terutama dalam menjaga integritas kerja, ketertiban prosedural, dan akuntabilitas setiap keputusan. Dalam konteks pelayanan publik, rapat pleno rutin diposisikan sebagai instrumen kontrol internal yang memastikan seluruh proses kerja terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Penegasan terhadap standar kerja ini diharapkan mendorong budaya kerja yang lebih rapi, transparan, serta memperkuat kepercayaan terhadap kinerja kelembagaan. Sebagai penutup, rapat pleno menetapkan sejumlah langkah tindak lanjut yang akan dipantau pelaksanaannya melalui mekanisme evaluasi berkala. KPU Kota Depok menekankan bahwa konsistensi rapat pleno rutin bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas kinerja organisasi melalui koordinasi yang terstruktur, komunikasi yang efektif, serta perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, pleno rutin diharapkan menjadi penggerak utama penguatan profesionalisme aparatur dan peningkatan mutu layanan kelembagaan secara menyeluruh.


Selengkapnya