Berita Terkini

56

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025

KPU Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, serta dihadiri oleh para anggota KPU Kota Depok yaitu Dafid Hermawan, Achmad Firdaus, dan Dede Sucipa. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KPU Kota Depok dalam menjaga validitas dan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Agenda ini menjadi forum penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi kepemiluan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan hasil rekapitulasi data pemilih yang mencakup penambahan, pengurangan, serta perbaikan data pemilih berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait dan laporan masyarakat. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, serta unsur stakeholder lainnya yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian penting dalam memastikan data yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, atau meninggal dunia, agar daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang benar-benar akurat dan inklusif. Sementara itu, Anggota KPU Kota Depok Divisi Data dan Informasi, Dafid Hermawan, menjelaskan bahwa KPU Kota Depok terus berkoordinasi secara intensif dengan Disdukcapil untuk memastikan integrasi data kependudukan dan pemilih berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa pemutakhiran ini dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan dan direkapitulasi setiap triwulan untuk kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari laporan nasional. Anggota lainnya, Achmad Firdaus, yang membidangi Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme PDPB. Ia menilai bahwa partisipasi publik dalam melaporkan perubahan data diri sangat membantu KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. Sedangkan Dede Sucipa, Anggota KPU Kota Depok Divisi Hukum dan Pengawasan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU terhadap asas transparansi publik dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. Rapat pleno terbuka ini tidak hanya menjadi wadah penetapan hasil pemutakhiran, tetapi juga forum evaluasi dan konsolidasi antarinstansi. Dalam sesi diskusi, peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi terkait penyempurnaan mekanisme verifikasi data, sinkronisasi sistem informasi, serta upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan PDPB di tingkat kelurahan dan kecamatan. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Periode Triwulan II Tahun 2025 ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola data pemilih yang berkualitas, valid, dan inklusif. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, di mana setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan dukungan dari stakeholder seperti Bawaslu dan Disdukcapil, KPU Kota Depok optimis bahwa kualitas daftar pemilih di Kota Depok akan semakin baik dari waktu ke waktu, sehingga pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang, hak pilih masyarakat dapat terjamin dan tersalurkan dengan baik.


Selengkapnya
54

KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL DAN PERKULIAHAN BAGI KOMISIONER KPU SE-JAWA BARAT

KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Perkuliahan bagi Komisioner KPU se-Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 2 Juli 2025, secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Depok diwakili oleh Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Achmad Firdaus, serta Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nur Siti Hasannah, bersama dengan staf pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM yang turut berpartisipasi aktif selama sesi sosialisasi berlangsung. Keterlibatan para peserta dari KPU Kota Depok menunjukkan komitmen lembaga dalam memperkuat kapasitas internal sekaligus memastikan kesejahteraan serta perlindungan bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Kegiatan sosialisasi ini memiliki dua agenda utama, yakni Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Komisioner KPU serta Sosialisasi Program Perkuliahan bagi Komisioner KPU se-Provinsi Jawa Barat. Materi pertama membahas pentingnya penerapan sistem perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi komisioner dan pegawai di lingkungan KPU, mencakup aspek jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta perlindungan sosial lainnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran komisioner memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka dalam memperoleh jaminan sosial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, pada sesi sosialisasi perkuliahan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai program pengembangan kompetensi yang difasilitasi oleh KPU bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para komisioner agar dapat meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya dukungan pendidikan berkelanjutan ini, diharapkan para komisioner memiliki kemampuan analitis dan manajerial yang lebih baik dalam menghadapi tantangan dinamika kepemiluan di masa mendatang. Sosialisasi ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota. Melalui forum tersebut, para peserta diberi ruang untuk berdiskusi, menyampaikan masukan, dan bertukar pengalaman terkait pelaksanaan kebijakan perlindungan jaminan sosial maupun implementasi pengembangan kompetensi SDM di masing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan semangat KPU untuk mewujudkan kelembagaan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan serta peningkatan kualitas penyelenggara pemilu. Bagi KPU Kota Depok, kegiatan ini memiliki makna strategis karena sejalan dengan upaya lembaga dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme internal. Kehadiran Achmad Firdaus dan Nur Siti Hasannah beserta jajaran staf menjadi bentuk nyata komitmen KPU Kota Depok dalam mendukung kebijakan nasional yang berfokus pada kesejahteraan dan pengembangan SDM penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Perkuliahan bagi Komisioner KPU se-Provinsi Jawa Barat ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk KPU Kota Depok, dapat semakin siap menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu dengan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, terlindungi secara sosial, serta memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai profesionalisme dan integritas kelembagaan.


Selengkapnya
57

KPU KOTA DEPOK IKUTI ENTRY MEETING EVALUASI IMPLEMENTASI SAKIP 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI pada Selasa, 1 Juli 2025, melalui platform daring Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, serta staf pelaksana yang terlibat langsung dalam proses pelaksanaan dan pelaporan SAKIP di lingkungan KPU Kota Depok. Pelaksanaan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok bersama seluruh satuan kerja di lingkungan KPU RI melakukan peninjauan menyeluruh terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) selama Tahun 2024. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja instansi berjalan sesuai prinsip manajemen kinerja berbasis hasil (result-based management) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021. Entry Meeting dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi SAKIP sebagai mekanisme pengendalian dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SAKIP tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari sejauh mana hasil kinerja lembaga memberikan manfaat nyata bagi publik dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan kepemiluan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah II, Wahyu Yudi Wijayanti, dan Inspektur Wilayah III, Asep Sulhan, yang masing-masing menyoroti aspek evaluasi teknis dan substantif dalam implementasi SAKIP. Mereka menjelaskan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam penyusunan perencanaan kinerja, pelaksanaan program, serta tindak lanjut hasil evaluasi sebelumnya agar capaian lembaga menjadi lebih terukur, transparan, dan konsisten. Dalam forum ini, para peserta dari KPU Kota Depok mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan progres pelaksanaan SAKIP di tingkat satuan kerja, termasuk kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan kinerja instansi (LKjIP) serta pengelolaan data capaian indikator. Diskusi yang berlangsung secara interaktif ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman dan penyamaan persepsi antara tim evaluator Inspektorat Utama dan jajaran KPU daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja yang berkelanjutan. Kegiatan evaluasi implementasi SAKIP ini juga menjadi bagian dari upaya Inspektorat KPU RI dalam mendorong peningkatan sistem pengawasan internal dan transparansi kinerja lembaga penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Melalui proses evaluasi yang komprehensif, Inspektorat berupaya memastikan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan KPU menjalankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Partisipasi KPU Kota Depok dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja secara profesional. Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menyampaikan bahwa implementasi SAKIP di lingkungan KPU Depok menjadi sarana penting untuk menilai sejauh mana target-target strategis lembaga tercapai, sekaligus memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan penyelenggaraan kepemiluan. Dengan pelaksanaan Entry Meeting Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2024 ini, KPU Kota Depok berharap dapat memperkuat budaya kerja berbasis hasil, meningkatkan sinergi antarunit, dan mengoptimalkan tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi komitmen KPU Kota Depok dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KPU.


Selengkapnya
61

KPU KOTA DEPOK LAKUKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN E-KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan E-Kinerja Triwulan II Tahun 2025 bagi aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 403, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Pendampingan ini dihadiri oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Kedua pejabat tersebut memberikan bimbingan teknis kepada seluruh peserta mengenai tata cara penyusunan, penginputan, serta pelaporan E-Kinerja berbasis sistem elektronik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur KPU Kota Depok, baik PPPK maupun CPNS, dapat memahami dan menerapkan sistem penilaian kinerja secara optimal, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Dalam arahannya, Kasubbag Parmas dan SDM menekankan pentingnya pelaksanaan sistem E-Kinerja sebagai instrumen utama dalam mewujudkan aparatur yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil. Beliau juga menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya sekadar pelaporan administratif, tetapi merupakan alat ukur capaian kinerja yang dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap pegawai. Selain itu, E-Kinerja juga menjadi dasar evaluasi bagi peningkatan kompetensi serta pemberian penghargaan atas prestasi kerja. Sementara itu, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik menyoroti keterkaitan antara penyusunan E-Kinerja dengan pengelolaan anggaran berbasis kinerja di lingkungan KPU. Ia menjelaskan bahwa setiap capaian kerja yang dilaporkan melalui sistem E-Kinerja harus memiliki kesesuaian dengan target kinerja lembaga secara keseluruhan. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan KPU dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya dari sisi output, tetapi juga dari sisi efektivitas penggunaan anggaran. Pendampingan ini dilaksanakan secara interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan dan pelaporan E-Kinerja, terutama terkait teknis pengisian indikator kinerja individu dan kesesuaian antara target serta realisasi capaian. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah teknis serta standar penilaian yang diterapkan dalam sistem tersebut. Selain sebagai bentuk pembinaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola manajemen kinerja di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Dengan sistem yang berbasis digital, proses evaluasi kinerja menjadi lebih terukur, transparan, dan efisien, sejalan dengan arah reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Implementasi E-Kinerja juga mendukung komitmen KPU Kota Depok dalam membangun budaya kerja yang berorientasi hasil dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui pendampingan penyusunan E-Kinerja Triwulan II Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh aparatur KPU Kota Depok mampu meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kemampuan teknis pegawai dalam pengelolaan sistem kinerja digital, tetapi juga menegaskan tekad KPU Kota Depok untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia, guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang efektif, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
58

KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT PERSIAPAN REKAPITULASI PDPB SE-JAWA BARAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, bersama Kasubbag serta staf Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Rapat daring ini menjadi bagian penting dari upaya koordinasi antar-KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam memastikan pelaksanaan rekapitulasi PDPB berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025, yang merupakan agenda rutin KPU dalam rangka memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Melalui rapat ini, KPU Provinsi Jawa Barat memberikan arahan teknis, pembekalan administratif, serta penyeragaman prosedur terkait mekanisme rekapitulasi dan pelaporan hasil pemutakhiran data pemilih di masing-masing daerah. Proses PDPB sendiri berperan penting dalam menjamin bahwa data pemilih yang digunakan pada tahapan Pemilu maupun Pilkada selalu mutakhir, valid, dan bebas dari potensi ganda atau ketidaksesuaian data kependudukan. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi dan kualitas data pemilih melalui koordinasi berkelanjutan dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu, serta stakeholder lainnya. Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok menyampaikan bahwa kegiatan persiapan ini menjadi momentum untuk memperkuat konsistensi pelaksanaan PDPB, mulai dari tahapan pengumpulan data, validasi lapangan, hingga pelaporan hasil rekapitulasi. Selain membahas teknis rekapitulasi, rapat juga menjadi forum konsolidasi antar-KPU Kabupaten/Kota dalam menyamakan persepsi mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri. Hal ini penting untuk memastikan seluruh daerah menggunakan standar yang sama dalam memperbarui data pemilih, baik dalam hal penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perbaikan elemen data yang belum lengkap. KPU Kota Depok melalui Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi juga memanfaatkan kegiatan ini untuk melakukan evaluasi internal terhadap proses pemutakhiran data pemilih selama triwulan berjalan. Evaluasi ini mencakup penelusuran data hasil laporan masyarakat, sinkronisasi data pindah datang penduduk, serta pemetaan wilayah dengan tingkat perubahan data yang tinggi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab KPU dalam menjaga validitas data sebagai basis utama penyelenggaraan pemilihan yang inklusif dan akurat. Rapat daring ini berlangsung secara interaktif dengan berbagai sesi pembahasan dan tanya jawab antara KPU Provinsi dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota. Melalui forum ini, setiap daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan serta berbagi praktik baik (best practice) dalam pengelolaan data pemilih. KPU Kota Depok turut berkontribusi aktif dengan memberikan masukan terkait optimalisasi komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal dalam mendukung kelancaran PDPB. Dengan terselenggaranya rapat ini, KPU Kota Depok memperkuat komitmennya terhadap prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam penyusunan data pemilih. Proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, serta demokratis di Kota Depok. Melalui koordinasi yang solid bersama KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota lainnya, diharapkan pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan data yang mutakhir, serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
47

APEL PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan apel pagi pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kegiatan rutin ini menjadi salah satu langkah nyata KPU Kota Depok dalam memperkuat komitmen profesionalisme, kedisiplinan, dan semangat kebersamaan seluruh pegawai, baik ASN, PPPK, maupun tenaga pendukung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan sebagai penyelenggara pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Apel pagi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, dan diikuti oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta jajaran staf sekretariat KPU Kota Depok. Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Depok menegaskan pentingnya apel pagi sebagai sarana pembinaan kedisiplinan dan komunikasi internal di lingkungan kerja. Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai KPU harus mampu menanamkan nilai-nilai integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. “Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan refleksi komitmen kita terhadap tanggung jawab kelembagaan. Kedisiplinan, ketepatan waktu, dan semangat kerja sama harus menjadi bagian dari budaya organisasi KPU Kota Depok. Kita adalah garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Willi Sumarlin dalam sambutannya. Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Sekretaris KPU Kota Depok, Yuli Pertiwi, yang menambahkan bahwa apel pagi berfungsi sebagai wadah koordinasi awal sebelum memulai aktivitas kerja, sekaligus untuk menyampaikan berbagai informasi penting terkait agenda kelembagaan, penugasan, maupun tindak lanjut kegiatan yang telah atau akan dilaksanakan. Menurutnya, pembiasaan kegiatan seperti ini mampu memperkuat sinergi antara unsur komisioner dan sekretariat, sehingga seluruh program kerja dapat terlaksana secara efektif dan terarah. Selain itu, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu, menyoroti pentingnya peningkatan etos kerja dan tanggung jawab administratif dalam mendukung kelancaran setiap kegiatan kelembagaan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat pelayanan publik yang prima, tertib administrasi, dan efisien dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh KPU Kota Depok. Pelaksanaan apel pagi ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, diakhiri dengan penyampaian arahan teknis mengenai agenda kegiatan minggu berjalan, termasuk koordinasi internal antar-subbag dalam mempersiapkan tahapan pelaksanaan program strategis lembaga. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok terus berupaya menanamkan budaya kerja yang disiplin, komunikatif, dan kolaboratif sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apel pagi juga menjadi simbol konsistensi KPU Kota Depok dalam menjaga semangat kebersamaan dan profesionalitas di tengah tuntutan pelaksanaan tugas yang semakin kompleks. Dengan disiplin sebagai fondasi dan integritas sebagai prinsip utama, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Melalui kegiatan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Depok semakin solid, memiliki semangat kerja yang tinggi, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan integritas kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan demokrasi di Kota Depok.


Selengkapnya