Berita Terkini

68

KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) beserta Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Depok dari Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPID di setiap tingkatan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjamin keterbukaan informasi publik, khususnya di era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga negara. “KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat. Melalui penguatan kapasitas PPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan KPU semakin meningkat,” ujarnya. Dalam kegiatan ini, peserta dari seluruh Indonesia mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme pengelolaan informasi publik, standar operasional pelayanan informasi, serta strategi menghadapi dinamika permintaan informasi masyarakat yang terus berkembang. Selain itu, dijelaskan pula tata cara penanganan sengketa informasi publik dan penyusunan laporan layanan informasi yang sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dari KPU Kota Depok, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Rani Susanti, yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi publik dan koordinasi layanan PPID di tingkat kota. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis aparatur KPU dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional dan sesuai dengan prinsip keterbukaan publik. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral KPU untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya. Selain itu, Operator PPID KPU Kota Depok, yang berperan sebagai pengelola sistem informasi dan dokumentasi, turut berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas praktik terbaik dalam pengelolaan data serta strategi peningkatan layanan berbasis digital. Hal ini menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik yang cepat dan efisien melalui berbagai kanal komunikasi daring. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang responsif. Dengan adanya pemahaman yang seragam di seluruh jajaran KPU, diharapkan pelayanan informasi publik dapat dilakukan secara konsisten dan profesional di setiap tingkatan lembaga, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dengan memperkuat koordinasi internal, memperbarui sistem dokumentasi, dan memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat terbuka, valid, dan mudah diakses. Upaya ini merupakan bagian dari strategi kelembagaan dalam mewujudkan KPU Kota Depok yang transparan, informatif, dan terpercaya dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Pada akhirnya, partisipasi KPU Kota Depok dalam sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta memperkuat peran KPU sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi yang mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses demokrasi di Kota Depok.


Selengkapnya
60

KPU KOTA DEPOK TERIMA AUDIENSI BAWASLU DEPOK UNTUK PENGUATAN DATA PEMILIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok dalam kegiatan Audiensi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara dua lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah guna memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh anggota KPU Kota Depok, Achmad Firdaus, Nina Amelia, dan Moch. Mahbub, serta Sekretaris KPU Kota Depok, Arif Rahman. Dari pihak Bawaslu Kota Depok, hadir Ketua Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, bersama anggota dan staf sekretariat. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Depok yang menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas, khususnya dalam tahap pemutakhiran data pemilih. Dalam arahannya, Willi Sumarlin menekankan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat penting dan berkesinambungan. Data pemilih yang valid dan akurat menjadi fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. “Kualitas pemilu dimulai dari kualitas data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu sangat diperlukan agar seluruh tahapan PDPB berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan melakukan fungsi pengawasan yang konstruktif dan kolaboratif. Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk memastikan bahwa setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terlewat dalam daftar pemilih berkelanjutan. “Kami mendorong agar setiap proses pembaruan data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih,” tambahnya. Dalam audiensi tersebut, kedua lembaga membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2025, termasuk mekanisme pembaruan data, pelaporan hasil rekapitulasi, serta penanganan potensi permasalahan di lapangan seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih baru yang belum terdaftar. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi data antara KPU dan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), guna memastikan kesesuaian antara data kependudukan dan daftar pemilih berkelanjutan. Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, Lukman Hakim, turut memberikan paparan teknis mengenai progres pelaksanaan PDPB di wilayah Kota Depok hingga triwulan kedua tahun berjalan. Ia menjelaskan bahwa KPU secara rutin melakukan pembaruan data berdasarkan hasil pencermatan internal serta masukan masyarakat, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara PDPB dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Jawa Barat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga validitas data pemilih agar setiap perubahan yang terjadi di masyarakat dapat segera terakomodasi,” jelasnya. Melalui audiensi ini, baik KPU maupun Bawaslu sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan PDPB, termasuk dalam hal pengawasan bersama terhadap data yang bersumber dari berbagai instansi. Kegiatan ini juga menegaskan semangat kolaboratif antarpenyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan transparan, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku. KPU Kota Depok memandang audiensi bersama Bawaslu ini sebagai langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih tetap pada Pemilu mendatang. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan PDPB di Kota Depok dapat berjalan optimal, menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, serta menjadi dasar kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen KPU Kota Depok untuk terus menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Melalui sinergi yang harmonis dengan Bawaslu, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan menjamin hak politik seluruh masyarakat Kota Depok.


Selengkapnya
132

EVALUASI INTERNAL SUBBAG PARMAS DAN SDM UNTUK PENGUATAN KINERJA KPU KOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Evaluasi Internal Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Depok dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memperkuat sinergi internal dalam menjalankan fungsi strategis lembaga penyelenggara pemilu. Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Achmad Firdaus, Komisioner KPU Kota Depok selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta dihadiri oleh Kasubbag SDM dan Parmas, Nur Siti Hasanah, beserta seluruh staf di lingkungan Subbagian SDM dan Parmas. Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi jajaran pelaksana untuk meninjau kembali capaian kerja, mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya, serta merumuskan strategi peningkatan kinerja ke depan. Dalam arahannya, Achmad Firdaus menegaskan bahwa fungsi Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM memiliki peran krusial dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta memperkuat kapasitas SDM yang handal dalam setiap lini kerja. “Kegiatan evaluasi seperti ini menjadi momentum untuk menilai sejauh mana kita telah menjalankan peran sebagai lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pemilu secara prosedural, tetapi juga mampu membangun kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat yang bermakna,” ujarnya. Sementara itu, Kasubbag SDM dan Parmas, Nur Siti Hasanah, menyampaikan laporan capaian kinerja Subbagian selama beberapa bulan terakhir, meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemilu, penguatan kapasitas SDM, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan program kerja yang lebih adaptif dan terukur, agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal secara efektif. “Kami ingin memastikan setiap kegiatan memiliki dampak yang nyata bagi peningkatan literasi pemilu masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas SDM di lingkungan sekretariat KPU,” ungkapnya. Dalam forum evaluasi ini, para peserta juga melakukan pembahasan mendalam terkait identifikasi kendala teknis dan administratif yang dihadapi selama pelaksanaan program, termasuk strategi perbaikan untuk periode mendatang. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaboratif di antara seluruh jajaran Subbagian. Beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain penguatan mekanisme pelaporan kegiatan, optimalisasi komunikasi publik berbasis digital, serta peningkatan efektivitas pelatihan dan pembinaan SDM di lingkungan KPU Kota Depok. Selain aspek teknis, rapat ini juga menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas dan solid. KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai dasar ASN dan lembaga publik dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawabnya. Melalui kegiatan evaluasi ini, lembaga berharap tercipta lingkungan kerja yang kondusif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Rapat Evaluasi Internal Subbagian Parmas dan SDM ini tidak hanya berfungsi sebagai forum refleksi kinerja, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen KPU Kota Depok dalam membangun kelembagaan yang tangguh dan akuntabel. Dengan hasil evaluasi yang komprehensif, KPU Kota Depok akan menyusun langkah tindak lanjut berupa penyusunan rencana kerja yang lebih strategis, memperkuat koordinasi antarbagian, serta memastikan setiap program yang dijalankan selaras dengan visi KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan partisipatif. Pada akhirnya, kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam perjalanan peningkatan kinerja kelembagaan di tubuh KPU Kota Depok. Melalui penguatan fungsi SDM dan peningkatan partisipasi masyarakat, KPU Kota Depok optimis dapat terus menjadi lembaga yang transparan, terpercaya, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Depok.


Selengkapnya
51

KPU KOTA DEPOK SERAHKAN SK PENGANGKATAN PPPK TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kota Depok dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui peningkatan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural di lingkungan KPU Kota Depok. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, beserta para anggota KPU dan Kasubbag SDM dan Parmas, Nur Siti Hasanah, yang turut memimpin jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, Willi Sumarlin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai PPPK yang telah resmi bergabung dan menerima SK pengangkatan. Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi serta menjunjung nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Willi juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan, terutama dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada yang memerlukan kesiapan SDM yang solid, tangguh, dan responsif terhadap dinamika di lapangan. “KPU Kota Depok terus berkomitmen untuk membangun birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap perubahan. Para PPPK yang baru diangkat menjadi bagian penting dari upaya penguatan kelembagaan ini,” ujarnya. Sementara itu, Kasubbag SDM dan Parmas, Nur Siti Hasanah, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I ini merupakan hasil dari proses panjang rekrutmen yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan hanya simbol pengakuan atas kompetensi, tetapi juga panggilan untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita semua harus bergerak bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. PPPK di KPU Kota Depok diharapkan menjadi motor penggerak dalam setiap aspek pekerjaan, baik administratif maupun teknis,” tutur Nur Siti Hasanah. Penyerahan SK ini menandai langkah awal bagi para pegawai PPPK dalam memulai perjalanan pengabdian mereka di lingkungan KPU Kota Depok. Selain menerima SK secara simbolis, para pegawai juga mendapatkan pengarahan mengenai tugas, tanggung jawab, serta etika kerja yang harus dijaga sebagai bagian dari aparatur negara. Momentum ini menjadi kesempatan bagi para PPPK untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan, terutama menjelang tahapan penting Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Suasana ruang rapat KPU Kota Depok dipenuhi rasa bangga dan haru dari para pegawai yang baru diangkat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang modern dan berdaya saing tinggi, dengan dukungan SDM yang kompeten serta siap melayani masyarakat secara optimal. Pada akhirnya, penyerahan SK PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Dengan bergabungnya para PPPK baru, KPU Kota Depok optimis dapat terus meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat koordinasi antarbidang, serta menjaga konsistensi dalam melaksanakan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen KPU Kota Depok untuk terus bertransformasi menjadi lembaga publik yang profesional, adaptif, dan terpercaya dalam mengawal proses demokrasi di Kota Depok.


Selengkapnya
154

KPU KOTA DEPOK MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI DARI DPP PSI KOTA DEPOK

KPU Kota Depok menerima kunjungan resmi dari pengurus terpilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok periode 2025–2030 pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Agenda ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus audiensi awal antara jajaran pengurus DPD PSI Kota Depok dengan KPU Kota Depok dalam rangka membangun komunikasi yang konstruktif dan sinergis menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, yang didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Hukum, Achmad Sopian. Dalam sambutannya, Willi Sumarlin menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPD PSI Kota Depok untuk melakukan audiensi sebagai langkah awal memperkuat hubungan kelembagaan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa KPU Kota Depok selalu membuka ruang komunikasi dengan seluruh partai politik peserta pemilu, baik di tingkat kota maupun provinsi, guna memastikan seluruh tahapan kepemiluan dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan regulasi. Lebih lanjut, Willi menjelaskan bahwa KPU memiliki komitmen kuat dalam menjaga prinsip kemandirian, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Melalui dialog terbuka seperti ini, KPU dapat menjalin koordinasi yang efektif dengan partai politik peserta pemilu untuk memperkuat pemahaman bersama terkait aturan, mekanisme, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam proses demokrasi. Ia berharap, komunikasi yang terbangun sejak dini dapat mencegah potensi kesalahpahaman dan memperlancar tahapan pemilu di Kota Depok. Sementara itu, jajaran pengurus DPD PSI Kota Depok menyampaikan tujuan utama kunjungan ini, yakni untuk memperkenalkan struktur kepengurusan baru periode 2025–2030 sekaligus menjalin sinergi dengan KPU Kota Depok sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk berpartisipasi secara aktif dan konstruktif dalam seluruh tahapan demokrasi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Teknis dan Hukum, Achmad Sopian, turut memberikan penjelasan terkait jadwal dan mekanisme tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Ia menekankan pentingnya kesiapan administratif dan kepatuhan partai politik terhadap persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga pelaporan dana kampanye. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa KPU senantiasa memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada seluruh peserta pemilu agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan asas demokrasi yang sehat. Kegiatan audiensi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan. Diskusi dua arah antara jajaran KPU dan pengurus DPD PSI Kota Depok menghasilkan sejumlah poin penting yang akan menjadi dasar penguatan koordinasi ke depan, khususnya dalam menghadapi tahapan verifikasi partai politik, pencalonan, serta kegiatan sosialisasi pemilu kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok kembali menegaskan perannya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan profesional, sekaligus menjunjung tinggi prinsip kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan politik di daerah. Sinergi antara KPU dan partai politik diharapkan dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan, serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Audiensi DPD PSI Kota Depok bersama KPU Kota Depok ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem demokrasi di tingkat lokal. Melalui komunikasi yang intensif dan kolaboratif, diharapkan seluruh tahapan Pemilu di Kota Depok dapat terlaksana dengan lancar, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan visi KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang mandiri, profesional, dan terpercaya.


Selengkapnya
64

KPU KOTA DEPOK LAKUKAN PENERIMAAN DAN PENGARAHAN CPNS SERTA PPPK TAHUN 2024

KPU Kota Depok menyelenggarakan kegiatan penerimaan dan pengarahan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang telah resmi bergabung di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kota Depok, Jawa Barat, dengan suasana penuh semangat dan rasa kebersamaan dalam menyambut para ASN baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar KPU Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, Achmad Firdaus, Komisioner KPU Kota Depok selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, memberikan pengarahan langsung kepada para CPNS dan PPPK. Ia menekankan pentingnya memahami peran strategis ASN di lingkungan KPU sebagai pelaksana kebijakan publik sekaligus pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, dan netralitas. Menurutnya, keberadaan ASN baru merupakan energi baru yang akan memperkuat kinerja kelembagaan, terutama dalam menghadapi berbagai tahapan pemilihan yang akan datang. Turut memberikan arahan, Nur Siti Hasanah, Kasubbag SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Depok, yang menjelaskan secara rinci mengenai struktur organisasi, tata kerja, serta nilai-nilai dasar yang harus dipegang oleh setiap aparatur di lingkungan Sekretariat KPU. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa setiap ASN, baik CPNS maupun PPPK, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal dan mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan serta akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana perkenalan bagi para pegawai baru dengan jajaran pimpinan dan pegawai senior di KPU Kota Depok. Melalui kegiatan tersebut, mereka diperkenalkan pada nilai-nilai dasar ASN, seperti BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang menjadi panduan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Selain itu, pengarahan juga mencakup pemahaman terhadap kode etik dan prinsip netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, mengingat posisi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan nonpartisan. Dalam kesempatan tersebut, Achmad Firdaus menyampaikan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam bekerja di lingkungan KPU. “Menjadi ASN di KPU berarti menjadi bagian dari lembaga yang menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, profesionalisme dan kejujuran harus menjadi prinsip dalam setiap langkah kerja,” ujarnya. Beliau juga mendorong para CPNS dan PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika demokrasi yang semakin kompleks. Kegiatan penerimaan dan pengarahan ini mencerminkan komitmen KPU Kota Depok untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Dengan bergabungnya CPNS dan PPPK formasi tahun 2024, diharapkan kinerja kelembagaan KPU Kota Depok semakin solid dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam bidang kepemiluan, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di tingkat lokal maupun nasional. Pada akhirnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momen seremonial penyambutan, tetapi juga momentum strategis untuk menanamkan semangat pengabdian dan tanggung jawab kepada para ASN baru agar mampu bekerja dengan dedikasi tinggi, disiplin, dan loyal terhadap tugas. Kehadiran mereka diharapkan menjadi penguat semangat baru dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang unggul dan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, serta berintegritas di Kota Depok.


Selengkapnya