Berita Terkini

73

KPU KOTA DEPOK MELAKSANAKAN AUDIENSI BERSAMA WALIKOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Depok dalam rangka silaturahmi di bulan Syawal sekaligus membahas sejumlah hal strategis terkait penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan rencana tindak lanjut kegiatan kelembagaan di tahun mendatang. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 54, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, memimpin langsung rombongan KPU Kota Depok. Ia didampingi oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Depok serta Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro. Turut hadir pula Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok yang mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Audiensi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif antara KPU dan Pemerintah Kota Depok, mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berkualitas, transparan, serta berintegritas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok menyampaikan beberapa capaian penting yang telah dilakukan oleh KPU Kota Depok pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah bahwa KPU Kota Depok telah secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kota Depok, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas keuangan publik. Langkah ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana hibah Pilkada telah dilaksanakan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, KPU Kota Depok juga menyampaikan hasil kegiatan dokumentasi kelembagaan berupa peluncuran tiga buku penting yang merekam proses dan dinamika penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada Tahun 2024 di Kota Depok. Ketiga buku tersebut adalah Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024, Laporan Tahapan Pemilihan Serentak Kota Depok Tahun 2024, dan Kaleidoskop Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024. Publikasi ini menjadi bentuk nyata dari komitmen KPU Kota Depok dalam mendokumentasikan setiap tahapan pemilihan secara sistematis dan terbuka, sekaligus menjadi sumber informasi serta pembelajaran bagi penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas. Melalui kegiatan audiensi ini, KPU Kota Depok juga menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah Kota Depok untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi berbagai agenda kelembagaan pasca-pemilihan. Dialog yang terbangun tidak hanya berfokus pada evaluasi penyelenggaraan pemilihan, tetapi juga membahas aspek tata kelola kelembagaan, penguatan infrastruktur pendukung, serta peningkatan kualitas layanan publik dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Audiensi ini menjadi salah satu bentuk konsolidasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah untuk terus memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal. Dengan semangat sinergi dan transparansi, KPU Kota Depok berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Depok dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan profesional, partisipatif, dan berintegritas.


Selengkapnya
101

KPU KOTA DEPOK MENGADAKAN RAPAT PLENO RUTIN RABU, 16 APRIL 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rutin sebagai bagian dari agenda konsolidasi internal dan evaluasi kinerja lembaga dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta persiapan kegiatan kelembagaan di tahun berjalan. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No.529, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Rapat Pleno Rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, beserta para Kepala Subbagian (Kasubbag) dan pegawai fungsional sekretariat. Kehadiran seluruh unsur pelaksana dan pimpinan sekretariat menunjukkan sinergi yang kuat antara unsur penyelenggara teknis dan administratif dalam menjaga kesinambungan kerja kelembagaan KPU di tingkat kota. Pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini memiliki peran strategis sebagai sarana koordinasi, pengambilan keputusan, serta pemantapan langkah-langkah pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kota Depok. Dalam forum pleno tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait evaluasi kegiatan pasca-Pemilihan Serentak Tahun 2024, termasuk tindak lanjut terhadap hasil rekapitulasi, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta persiapan menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025. Selain itu, pleno juga menjadi ruang untuk meninjau kembali capaian kinerja, kendala pelaksanaan program, dan strategi peningkatan efektivitas tata kelola kelembagaan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menegaskan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas serta menjaga soliditas organisasi. Ia menekankan bahwa pleno rutin bukan hanya sekadar forum administratif, tetapi menjadi wadah refleksi dan pembenahan berkelanjutan dalam memastikan seluruh kegiatan KPU berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas. Rapat pleno juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas divisi, baik dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilu maupun dukungan administrasi dan logistik. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, turut memberikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan sekretariat, termasuk aspek keuangan, kepegawaian, dan pengelolaan aset, serta memastikan kesiapan seluruh perangkat kerja mendukung rencana kegiatan KPU di tahun 2025. Para Kasubbag juga diberikan ruang untuk menyampaikan progres masing-masing bidang, di antaranya Perencanaan, Data dan Informasi; Keuangan, Umum, dan Logistik; serta Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat. Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kota Depok berkomitmen menjaga ritme koordinasi internal yang efektif agar seluruh kegiatan kelembagaan berjalan sesuai rencana dan terukur. Rapat ini juga menjadi forum penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan, memperkuat integritas lembaga, serta memastikan setiap program kerja terlaksana dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan terlaksananya rapat ini secara rutin dan berkesinambungan, KPU Kota Depok menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola organisasi yang solid, adaptif, dan responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal. Komitmen terhadap keterbukaan, profesionalisme, dan sinergi lintas bidang menjadi landasan utama dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas di Kota Depok.


Selengkapnya
58

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT REKONSILIASI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN HIBAH PILKADA 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri Rapat Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Anggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, beralamat di Jl. Garut No.11, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, pada Selasa hingga Rabu, 25–26 Maret 2025. Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian dari tahapan pertanggungjawaban dan evaluasi pengelolaan anggaran hibah Pilkada Tahun 2024, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan dana hibah telah dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum penting bagi KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk menyelaraskan format, substansi, serta kelengkapan laporan pertanggungjawaban keuangan agar dapat dipertanggungjawabkan secara berjenjang dan tepat waktu. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Depok diwakili oleh jajaran sekretariat yang membidangi keuangan, umum, dan logistik, di bawah koordinasi Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu. Kehadiran KPU Kota Depok menegaskan komitmen lembaga terhadap prinsip akuntabilitas keuangan dan tata kelola yang transparan, terutama dalam pengelolaan dana hibah dari pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Rapat rekonsiliasi ini menghadirkan perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Inspektorat KPU RI, serta Biro Keuangan dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat yang memberikan pembinaan dan arahan teknis. Dalam penyampaian arahannya, narasumber menekankan pentingnya kesesuaian antara realisasi keuangan, bukti pertanggungjawaban, serta laporan hasil kegiatan agar seluruh dokumen laporan hibah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memeriksa kelengkapan laporan, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola administrasi keuangan di lingkungan KPU kabupaten/kota menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak berikutnya. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan teknis terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban, mulai dari penyelarasan kode akun, verifikasi bukti transaksi, pencatatan aset hibah, hingga penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan laporan akhir hibah. Proses ini menjadi penting karena dana hibah penyelenggaraan pemilihan merupakan bentuk dukungan keuangan pemerintah daerah kepada KPU kabupaten/kota, yang wajib dikelola dengan prinsip tertib administrasi, efisien, efektif, dan dapat diaudit. Selain berfungsi sebagai sarana teknis rekonsiliasi, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi dan koordinasi kelembagaan antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan seluruh KPU kabupaten/kota. Melalui forum ini, setiap satuan kerja dapat menyampaikan berbagai kendala dan solusi terkait pelaksanaan anggaran hibah, termasuk mekanisme pelaporan dan penyusunan dokumen pendukung yang sering kali berbeda di tiap daerah. KPU Kota Depok memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh proses pelaporan keuangannya tersusun secara lengkap, valid, dan siap diaudit, sehingga tidak ada perbedaan data antara tingkat daerah dan provinsi. Dengan dilaksanakannya kegiatan di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, suasana rapat berlangsung kondusif dan fokus pada pendalaman aspek teknis serta penyelarasan laporan antar-satuan kerja. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mencerminkan keseriusan seluruh jajaran KPU dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dalam menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran hibah Pilkada. Pada akhirnya, keikutsertaan KPU Kota Depok dalam Rapat Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 ini menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pertanggungjawaban keuangan di lingkungan KPU Kota Depok dapat tersusun dengan baik dan menjadi contoh praktik pengelolaan anggaran yang profesional serta berintegritas tinggi.


Selengkapnya
66

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAKOR EVALUASI PENCALONAN, PEMUNGUTAN, DAN PENGHITUNGAN SUARA PILKADA 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pencalonan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan di Hotel Santika Tasikmalaya, beralamat di Jl. Yudanegara No.57, Kelurahan Yudanagara, Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46121, pada Kamis hingga Jumat, 20–21 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian evaluasi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, khususnya untuk meninjau kembali efektivitas pelaksanaan tahapan pencalonan, pemungutan, dan penghitungan suara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Evaluasi ini dilakukan guna mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, serta potensi perbaikan dalam pelaksanaan pemilihan di masa mendatang, sehingga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat semakin meningkat dari aspek teknis, administratif, maupun substantif. Dalam kegiatan tersebut, hadir jajaran KPU Provinsi Jawa Barat beserta seluruh anggota KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk perwakilan dari KPU Kota Depok yang turut serta aktif dalam diskusi evaluatif. Dari KPU Kota Depok, kehadiran ini diwakili oleh anggota KPU Kota Depok, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilihan di tingkat daerah dengan kebijakan strategis di tingkat provinsi. Rapat koordinasi ini membahas secara mendalam berbagai aspek penting penyelenggaraan pemilihan, mulai dari proses tahapan pencalonan kepala daerah, mekanisme verifikasi dokumen calon, pelaksanaan kampanye yang berintegritas, hingga teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS. Dalam sesi evaluasi, para peserta berbagi pengalaman dan praktik baik yang diperoleh di daerah masing-masing, sekaligus menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama tahapan pemilihan berlangsung, seperti logistik, partisipasi masyarakat, serta koordinasi antar-lembaga pendukung. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat, yang memberikan arahan strategis terkait perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilihan ke depan. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pentingnya memperkuat integritas penyelenggara, akurasi data pemilih, dan keandalan sistem rekapitulasi hasil pemilihan, baik secara manual maupun digital. Melalui forum ini, seluruh peserta didorong untuk menyusun rekomendasi teknis yang dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi dan prosedur pada Pemilihan Serentak berikutnya. Perwakilan dari KPU Kota Depok menekankan pentingnya kegiatan evaluasi semacam ini sebagai sarana refleksi bersama untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi lintas daerah agar seluruh kebijakan dan standar operasional penyelenggaraan pemilihan dapat diterapkan secara seragam dan konsisten di seluruh wilayah Jawa Barat. Rapat Koordinasi Evaluasi Pencalonan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara ini tidak hanya berfungsi sebagai forum teknis, tetapi juga sebagai media konsolidasi kelembagaan antarpenyelenggara pemilihan di semua tingkatan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menunjukkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas demokrasi lokal, dengan menekankan pentingnya profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini di Kota Tasikmalaya, KPU Provinsi Jawa Barat berharap hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi bahan penyusunan strategi perbaikan dan penguatan kelembagaan KPU di masa mendatang. Sementara bagi KPU Kota Depok, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas internal, memperbaiki tata kelola data, serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah berjalan dengan tertib, efisien, dan berintegritas.


Selengkapnya
49

KPU KOTA DEPOK HADIRI BIMTEK SATU PETA DATA HASIL PEMILU DAN PILKADA 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melalui Anggota KPU Kota Depok, Dafid Hermawan, didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Satu Peta Data Hasil Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan bertempat di Hotel Santika Tasikmalaya, yang beralamat di Jalan Yudanegara No.57, Yudanagara, Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46121, pada Rabu hingga Kamis, 19–20 Maret 2025. Pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola data hasil Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar lebih terintegrasi, akurat, dan transparan. Melalui pendekatan konsep satu peta data, kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan pemahaman, format, serta metodologi pengelolaan data hasil pemilihan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dengan demikian, seluruh hasil rekapitulasi suara, baik dari tingkat TPS hingga tingkat provinsi, dapat tersusun dalam satu sistem informasi yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang berasal dari KPU kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat mendapatkan arahan langsung dari jajaran KPU Provinsi Jawa Barat, termasuk divisi yang membidangi data dan informasi, perencanaan, serta teknis penyelenggaraan pemilu. Materi yang dibahas meliputi mekanisme sinkronisasi data hasil Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, proses verifikasi dan validasi data, hingga pemanfaatan peta digital dalam mendukung analisis spasial wilayah pemilihan. Anggota KPU Kota Depok, Dafid Hermawan, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan data yang terintegrasi menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, penerapan prinsip “satu data, satu peta, dan satu sumber informasi” merupakan langkah penting agar seluruh hasil pemilihan yang dilaporkan ke publik memiliki dasar data yang kuat, seragam, dan dapat diverifikasi secara sistematis. Dafid juga menyampaikan bahwa KPU Kota Depok siap mendukung upaya konsolidasi data ini dengan memperkuat kapasitas internal di bidang perencanaan dan pengelolaan data pemilihan. Turut hadir dalam kegiatan ini para perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, staf teknis bidang data dan informasi, serta narasumber dari unsur KPU RI dan lembaga pendukung teknis yang berpengalaman dalam pengelolaan data spasial. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi, praktik pemetaan digital, serta simulasi penggunaan perangkat lunak pemetaan untuk visualisasi hasil pemilu berbasis wilayah administratif. Kehadiran perwakilan KPU Kota Depok pada kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat lembaga tersebut dalam mendukung program nasional integrasi data hasil pemilihan. Melalui pelatihan ini, KPU Kota Depok diharapkan mampu memperkuat sistem informasi geografis pemilu di tingkat daerah, sehingga proses pelaporan hasil pemilihan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, dengan adanya pemetaan berbasis spasial, KPU juga dapat melakukan analisis yang lebih mendalam terhadap pola partisipasi pemilih, distribusi logistik, serta efisiensi pelaksanaan tahapan pemilihan di wilayah Kota Depok. Bimbingan Teknis Satu Peta Data Hasil Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas digital dan analitis KPU daerah. Dengan terselenggaranya kegiatan di Kota Tasikmalaya ini, diharapkan seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat dapat mengimplementasikan sistem satu peta secara seragam, sekaligus memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam pengelolaan hasil pemilihan. Melalui kegiatan ini pula, KPU Kota Depok terus menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inovasi berbasis data dalam setiap aspek penyelenggaraan pemilu. Dengan tata kelola data yang terintegrasi dan profesional, KPU Kota Depok siap mendukung terwujudnya pemilihan yang lebih berkualitas, terpercaya, serta berorientasi pada pelayanan publik yang modern dan responsif.


Selengkapnya
73

KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT EVALUASI TAHAPAN KAMPANYE DAN PARTISIPASI PEMILIH PILKADA 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Tingkat Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Sabtu hingga Minggu, 15–16 Maret 2025, bertempat di Forest Hills Hotel Ciwidey, Jalan Raya Soreang–Ciwidey KM 23, Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kegiatan rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan kampanye dan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kualitas demokrasi di masa mendatang. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilihan, kepatuhan terhadap regulasi, strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, hingga analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Depok diwakili oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama jajaran anggota dan sekretariat. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen KPU Kota Depok dalam berpartisipasi aktif pada forum koordinasi dan evaluasi lintas daerah, guna menyampaikan hasil, capaian, serta dinamika yang terjadi selama tahapan kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Kota Depok. Selama kegiatan berlangsung, para peserta rapat yang berasal dari seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat mendapatkan berbagai paparan dari KPU Provinsi Jawa Barat terkait hasil monitoring tahapan kampanye dan data tingkat partisipasi pemilih di masing-masing daerah. Forum ini juga menghadirkan sesi diskusi kelompok (FGD) yang membahas secara mendalam strategi peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan rendahnya antusiasme pemilih di beberapa wilayah perkotaan, serta pentingnya pendekatan komunikasi publik yang lebih kreatif, inklusif, dan berbasis digital. KPU Kota Depok turut memaparkan berbagai strategi yang telah dilakukan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Langkah-langkah tersebut antara lain melalui gerakan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis komunitas, pemanfaatan media sosial dan konten kreatif untuk menjangkau pemilih muda, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media lokal untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan. Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan komunikasi dua arah dalam membangun kesadaran pemilih agar tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga memahami makna penting dari partisipasi politik yang bertanggung jawab. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran KPU di Jawa Barat untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala selama pelaksanaan tahapan kampanye, seperti keterbatasan ruang publik untuk kegiatan peserta pemilihan, kesenjangan akses informasi bagi pemilih tertentu, hingga dinamika penegakan aturan kampanye di era digital. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan kampanye agar lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pendidikan politik masyarakat. Rapat evaluasi yang dilaksanakan di kawasan pegunungan Ciwidey ini juga memberikan suasana kondusif bagi peserta untuk berdiskusi secara intensif dan membangun sinergi antarlembaga. Dengan dukungan suasana yang sejuk dan fokus kerja yang terarah, forum ini berhasil menghasilkan sejumlah rumusan strategis untuk memperkuat koordinasi antar KPU kabupaten/kota di Jawa Barat dalam menyongsong tahapan pemilihan berikutnya. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjaga integritas pelaksanaan demokrasi lokal. Evaluasi ini bukan hanya menjadi bentuk akuntabilitas kelembagaan, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk menghadirkan pemilihan yang lebih berdaya, inklusif, dan berintegritas tinggi di masa depan.


Selengkapnya